Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Mantan Wartawan Cepos Jabat Kasi Pidsus Kejari Merauke

Kajari Merauke I Wayan Sumertaya, SH, MH    saat menyerahkan cinderamata kepada pejabat  lama Kasi Datun  Veronika Oxtafia, SH  yang akan pindah ke  Kejari  Bekasi  pada pelantikan dan serahterima jabatan Kasi Datun dari pejabat lama Veronika Oxtafia, SH  kepada pejabat baru Alfisius Adrian Sombo, SH, Jumat (1/11). ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Mantan  wartawan Cenderawasih Pos, Pasami   Warei Rumpaisum, SH,   kini  diangkat menjadi  Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus  (Pidsus) Kejaksaan Negeri Merauke.  Pasami Warei Rumpaisum, SH menggantikan  Takkas M. Simanjuntak, SH, MH yang   telah dipindahkan ke  Kejati Papua untuk tugas yang baru. 

   Pasami Warei Rumpaisum bukanlah orang baru  di Kejaksaan Negeri Merauke. Sebab, setelah   lulus CPNS  tahun 2006,  Pasami langsung ditempatkan di  Merauke selama kurang lebih 4 tahun dan  dipindahkan ke Kajati Papua selama 1 tahun kemudian  ke Biak.  Pada pelantikan dan serahterima jabatan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Merauke, dari pejabat lama  Veronika Oxtafia, SH kepada pejabat baru Alfisius Adrian Sombo, SH, Kejari Merauke  I Wayan Sumertaya, SH, MH    meminta kepada  Kasi Pidsus  yang baru  untuk segera menyesuaikan  diri.

Baca Juga :  Ketua DPRD Merauke Tutup Usia 

  Menurutnya,  apa  yang telah   dicapai oleh pejabat sebelumnya  dapat ditingkatkan setidaknya dipertahankan. ‘’Memang berat  melanjutkan  yang sudah berprestasi. Tapi bukan hanya pak Alfis yang bertanggung jawab   tapi saya juga. Karena   kita ketahui, Kasi Datun  sebelumnya selain prestasinya   yang banyak, sebagai pegawai  banyak yang telah ditorehkan untuk  mengharumkan Kejari Merauke,’’ tandasnya. (ulo/tri)   

Kajari Merauke I Wayan Sumertaya, SH, MH    saat menyerahkan cinderamata kepada pejabat  lama Kasi Datun  Veronika Oxtafia, SH  yang akan pindah ke  Kejari  Bekasi  pada pelantikan dan serahterima jabatan Kasi Datun dari pejabat lama Veronika Oxtafia, SH  kepada pejabat baru Alfisius Adrian Sombo, SH, Jumat (1/11). ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Mantan  wartawan Cenderawasih Pos, Pasami   Warei Rumpaisum, SH,   kini  diangkat menjadi  Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus  (Pidsus) Kejaksaan Negeri Merauke.  Pasami Warei Rumpaisum, SH menggantikan  Takkas M. Simanjuntak, SH, MH yang   telah dipindahkan ke  Kejati Papua untuk tugas yang baru. 

   Pasami Warei Rumpaisum bukanlah orang baru  di Kejaksaan Negeri Merauke. Sebab, setelah   lulus CPNS  tahun 2006,  Pasami langsung ditempatkan di  Merauke selama kurang lebih 4 tahun dan  dipindahkan ke Kajati Papua selama 1 tahun kemudian  ke Biak.  Pada pelantikan dan serahterima jabatan Kasi Datun Kejaksaan Negeri Merauke, dari pejabat lama  Veronika Oxtafia, SH kepada pejabat baru Alfisius Adrian Sombo, SH, Kejari Merauke  I Wayan Sumertaya, SH, MH    meminta kepada  Kasi Pidsus  yang baru  untuk segera menyesuaikan  diri.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Bagikan Bingkisan Natal untuk Anak-Anak Pedalaman Papua Selatan

  Menurutnya,  apa  yang telah   dicapai oleh pejabat sebelumnya  dapat ditingkatkan setidaknya dipertahankan. ‘’Memang berat  melanjutkan  yang sudah berprestasi. Tapi bukan hanya pak Alfis yang bertanggung jawab   tapi saya juga. Karena   kita ketahui, Kasi Datun  sebelumnya selain prestasinya   yang banyak, sebagai pegawai  banyak yang telah ditorehkan untuk  mengharumkan Kejari Merauke,’’ tandasnya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya