Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Digerebek di Tengah Hutan, Pembuat Sopi Kabur

MERAUKE-Jajaran Polsek Onggaya, Distrik Naukenjerai melakukan operasi minuman keras jenis Sagero dan Sopi, Kamis (1/9).

Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke selama ini dikenal sebagai penghasil minuman keras lokal jenis Sagero dan Sopi. Alhasil, dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Onggaya, Iptu J. Sitanggang berhasil menggerebek sebuah penyulingan Miras Sagero menjadi Sopi di tengah hutan. Hanya saja, saat penggerebekan ini, pemilik pabrik Sopi tersebut berhasil melarikan diri.

     Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Onggaya Iptu J.Sitanggang membenarkan operasi Miras yang dilakukan dalam rangka memberantas peredaran dan pembuatan Miras ilegal baik Sagero maupun Sopi.

Kapolsek menjelaskan, operasi minuman keras lokal ini karena menjadi penyakit masyarakat yang sudah meresahkan warga Onggaya karena dapat menganggu Kamtibmas.

Baca Juga :  Seorang ABK KMN Nur Falaah Ditemukan Tak Bernyawa

Pelaksanaan dimulai dengan menyisir Kampung Onggaya di lahan  perkebunan kelapa milik pelaku berinisial A, warga  RT 01 RW 01 dan berhasil menggerebek pabrik Sopi namun pelaku berhasil melarikan diri saat penggerebekan itu dilakukan.

Adapun hasil yang diamankan di TKP berupa bahan mentah Sagero dari mayang pohon kelapa yang disuling menjadi Sopi dengan menggunakan yang diikat kain sehingga dimasak menghasilkan uap cairan berupa sopi. Sementara bahan mentah yang tampung dengan jerigen ukuran 5 liter serta mayang kepala yang dipotong langsung sehingga tidak dapat menghasilkan buah kelapa tapi berupa Sagero.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah dandang masak berbahan almunium, 2 buah kain, 10 buah mayang pohon kelapa, 11 buah jerigen kemasan 5 liter, 1 buah ember besar berwarna hijau dan langsung dimusnahkan, 1 buah ember besar berwarna abu-abu juga langsung  dimusnakan, 20 liter bahan mentah Sagero yang juga langsung ditumpahkan di TKP, 15 liter cuka siap edar yang juga langsung dimusnakan, bambu berukuran panjang 6 meter yang sudah dirakit untuk alat proses penyulingan Sopi juga langsung dimusnahkan di TKP. (ulo/tho)

Baca Juga :  Berselfie di Sirkuit Bermotor, Dua Pelajar Diperkosa

MERAUKE-Jajaran Polsek Onggaya, Distrik Naukenjerai melakukan operasi minuman keras jenis Sagero dan Sopi, Kamis (1/9).

Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke selama ini dikenal sebagai penghasil minuman keras lokal jenis Sagero dan Sopi. Alhasil, dalam operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Onggaya, Iptu J. Sitanggang berhasil menggerebek sebuah penyulingan Miras Sagero menjadi Sopi di tengah hutan. Hanya saja, saat penggerebekan ini, pemilik pabrik Sopi tersebut berhasil melarikan diri.

     Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kapolsek Onggaya Iptu J.Sitanggang membenarkan operasi Miras yang dilakukan dalam rangka memberantas peredaran dan pembuatan Miras ilegal baik Sagero maupun Sopi.

Kapolsek menjelaskan, operasi minuman keras lokal ini karena menjadi penyakit masyarakat yang sudah meresahkan warga Onggaya karena dapat menganggu Kamtibmas.

Baca Juga :  Pelaku Masih Diamankan,  Tunggu Laporan dari Keluarga Korban    

Pelaksanaan dimulai dengan menyisir Kampung Onggaya di lahan  perkebunan kelapa milik pelaku berinisial A, warga  RT 01 RW 01 dan berhasil menggerebek pabrik Sopi namun pelaku berhasil melarikan diri saat penggerebekan itu dilakukan.

Adapun hasil yang diamankan di TKP berupa bahan mentah Sagero dari mayang pohon kelapa yang disuling menjadi Sopi dengan menggunakan yang diikat kain sehingga dimasak menghasilkan uap cairan berupa sopi. Sementara bahan mentah yang tampung dengan jerigen ukuran 5 liter serta mayang kepala yang dipotong langsung sehingga tidak dapat menghasilkan buah kelapa tapi berupa Sagero.

“Barang bukti yang diamankan berupa 1 buah dandang masak berbahan almunium, 2 buah kain, 10 buah mayang pohon kelapa, 11 buah jerigen kemasan 5 liter, 1 buah ember besar berwarna hijau dan langsung dimusnahkan, 1 buah ember besar berwarna abu-abu juga langsung  dimusnakan, 20 liter bahan mentah Sagero yang juga langsung ditumpahkan di TKP, 15 liter cuka siap edar yang juga langsung dimusnakan, bambu berukuran panjang 6 meter yang sudah dirakit untuk alat proses penyulingan Sopi juga langsung dimusnahkan di TKP. (ulo/tho)

Baca Juga :  Merauke Mulai Longgarkan Jam Malam

Berita Terbaru

Artikel Lainnya