MERAUKE– Dalam rangka menyamakan presepsi untuk pemilihan dan pengangkatan kursi afirmasi baik di Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Provinsi PapuaSelatan maupun Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) di 4 kabupaten cakupan wilayah Provinsi Papua Selatan, Kesbangpol Provinsi Papua Selatan bersama dengan Kesbangpol 4 kabupaten cakupan wilayah Papua Selatan menggelar rapat persiapan di Hotel Carrein, Merauke, Senin (29/04/2024).
Asisten I Setda Provinsi Papua Selatan Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si saat membuka kegiatan tersebut agar proses pemilihan dan pengangkatan DPRP dan DPRK harus dilakukan sesuai dengan perundangan-undangan.
‘’Tidak perlu memasukan kepentingan pribadi maupun kelompok yang justru nantinya bisa menimbulkan permasalahan sampai gugatan perdata,’’ kata Agustinus Joko Guritn mewakili Pj Gubernur Papua Apolo Safanpo.
Menurutnya, Kesbangpol baik di provinsi dan kabupaten serta panitia seleksi harus tetap mengedepankan regulasi yang ada. Peraturan perundangn-undangan harus menjadi patokan dalam pemilihan dan penetapan DPRP dan DPRK tersebut.
‘’Kalau kita mengikuti aturan dan mekanisme yang ada, maka mau dibawa kemanapun kita pasti memang karena kita lakukan se;luruh proses dan tahapan itu sesuai dengan perundangan-undangan,’’ jelasnya.