Friday, April 26, 2024
24.7 C
Jayapura

Audit Internal, Aswas Kejati Turun ke Merauke

Tim Aswas Kejati Papua saat meninjau dan melakukan  pemeriksaan sejumlah   aplikasi   yang digunakan Kejaksaan Negeri Merauke dalam memberikan pelayanan  kepada masyarakat, Rabu (4/3). ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Dalam rangka  melakukan audit atau  pengawasan secara internal, Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Papua Zodri, SH bersama para auditor dan calon auditor  Kejati  Papua melakukan audit  atau pengawasan  di Kejaksaan Negeri Merauke,  Rabu (4/3).    

  Kajari   Merauke  I Wayan Sumertayasa, SH, MH,  mengungkapkan,  kunjungan Asisten Pengawasan bersama timnya  tersebut merupakan program  pengawasan dari  Kejati  Papua  yakni melakukan inpeksi umum dan juga melakukan inpeksi  khusus keuangan.

   “Jadi ini program pengawasan dari Asisten Pengawasan  Kejati setiap tahunnya. Harus berkunjung ke kejaksaan negeri di  seluruh wilayah Kejati se-Papua,’’ tandas Kajari I Wayan Sumertayasa kepada wartawan  di sela-sela pemeriksaan yang dilakukan  Tim Aswas  Kejati  Papua  tersebut.  

Baca Juga :  Rumah dan Gudang Terbakar, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah

   Menurutnya, inpeksi yang dilakukan tersebut adalah kinerja dari para kajari  dan jajaran. Dimana setiap  kajari  dievaluasi  dan kalau ada dibenahi maka  harus dibenahi. “Setelah melakukan  inpeksi ke semua bidang untuk  peningkatan kinerja,’’  terangnya. Inpeksi kedua adalah    pencanangan  tiap kejari  khususnya   Kejari Merauke  pencanangan zona  integritas  menuju WBK dan WWBM. 

   Kajari I Wayan Sumertayasa   mengaku awalnya  dirinya juga pesimis melihat  kondisi yang  dimiliki   oleh Kejari Merauke saat ini dimana gedung   yang ada  gedung lama dan  personel yang  ada sedikit  dengan banyak keterbatasan. ‘’Tapi harus berperan di sini dalam pencapaian  WBK dan WWBM. Kalau mereka  pesimis semua, maka saya tidak boleh pesimis. Maka saya ambil jalan dengan cara breefing. Tapi belum juga sehingga saya bawa mereka ke Kejaksaan  Mojokerto dan Kejaksaan Surabaya.    Kalau Kejaksaan Mojokerto   itu sudah mencapai WBK  pada tauhn 2019. Sedangkan Kejari Surabaya mencapai WWBM pada tahun 2019,” tandasnya.      (ulo/tri)   

Baca Juga :  Lima Anggota PPS dan KPPS Reaktif
Tim Aswas Kejati Papua saat meninjau dan melakukan  pemeriksaan sejumlah   aplikasi   yang digunakan Kejaksaan Negeri Merauke dalam memberikan pelayanan  kepada masyarakat, Rabu (4/3). ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE-Dalam rangka  melakukan audit atau  pengawasan secara internal, Asisten Pengawas (Aswas) Kejaksaan Tinggi Papua Zodri, SH bersama para auditor dan calon auditor  Kejati  Papua melakukan audit  atau pengawasan  di Kejaksaan Negeri Merauke,  Rabu (4/3).    

  Kajari   Merauke  I Wayan Sumertayasa, SH, MH,  mengungkapkan,  kunjungan Asisten Pengawasan bersama timnya  tersebut merupakan program  pengawasan dari  Kejati  Papua  yakni melakukan inpeksi umum dan juga melakukan inpeksi  khusus keuangan.

   “Jadi ini program pengawasan dari Asisten Pengawasan  Kejati setiap tahunnya. Harus berkunjung ke kejaksaan negeri di  seluruh wilayah Kejati se-Papua,’’ tandas Kajari I Wayan Sumertayasa kepada wartawan  di sela-sela pemeriksaan yang dilakukan  Tim Aswas  Kejati  Papua  tersebut.  

Baca Juga :  Dandim Merauke Pimpin Wisuda Purnawira

   Menurutnya, inpeksi yang dilakukan tersebut adalah kinerja dari para kajari  dan jajaran. Dimana setiap  kajari  dievaluasi  dan kalau ada dibenahi maka  harus dibenahi. “Setelah melakukan  inpeksi ke semua bidang untuk  peningkatan kinerja,’’  terangnya. Inpeksi kedua adalah    pencanangan  tiap kejari  khususnya   Kejari Merauke  pencanangan zona  integritas  menuju WBK dan WWBM. 

   Kajari I Wayan Sumertayasa   mengaku awalnya  dirinya juga pesimis melihat  kondisi yang  dimiliki   oleh Kejari Merauke saat ini dimana gedung   yang ada  gedung lama dan  personel yang  ada sedikit  dengan banyak keterbatasan. ‘’Tapi harus berperan di sini dalam pencapaian  WBK dan WWBM. Kalau mereka  pesimis semua, maka saya tidak boleh pesimis. Maka saya ambil jalan dengan cara breefing. Tapi belum juga sehingga saya bawa mereka ke Kejaksaan  Mojokerto dan Kejaksaan Surabaya.    Kalau Kejaksaan Mojokerto   itu sudah mencapai WBK  pada tauhn 2019. Sedangkan Kejari Surabaya mencapai WWBM pada tahun 2019,” tandasnya.      (ulo/tri)   

Baca Juga :  Sepanjang 2019, Tercatat 528 Perkara Pidana

Berita Terbaru

Artikel Lainnya