Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Pemkab Keerom Bayarkan TPP Triwulan II bagi 24 OPD

KEEROM – Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra N, S.Pt., mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Keerom per Senin (2/10) telah membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) triwulan II.

“Sesuai dengan arahan Bapak Bupati, hari ini (Senin-red) kita bayarkan TTP untuk triwulan II,” ungkap Sekda kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (2/10).

Kata Sekda, Pemkab Keerom baru membayarkan TPP bagi 24 OPD. Sisanya dibayarkan dalam waktu dekat.”Sudah ada 24 OPD, memang ASN saya mengalami kendala dalam penginputan aplikasi Sipiter, tapi saya sudah tegas kepada Kepala OPD itu bukan alasan. Bapak Bupati sudah menyatakan bahwa peningkatan disiplin ASN wajib dibayar. Sampai Jumat kemarin yang sudah masuk 24 OPD,” ujar Sekda.

Baca Juga :  Jaga Inflasi Stabil, Pemkot Ambil Langkah Baru 

“Hari ini baru 24 OPD, sisanya saya sudah tugaskan kepala BKPSDM, Asisten untuk membantu keterlambatan,” sambungnya.

Dia juga menyampaikan agar triwulan III nantinya tak usah ditumpuk. Sehingga OPD yang sudah siap bisa memasukan data.”TPP ini tolak ukur kinerja kita, jadi biasakanlah untuk menggunakan aplikasi Sipiter. Ini masih mudah, kita belum memaksa ASN untuk menyampaikan laporan kinerja,” ucapnya.

Tapi Sekda menegaskan, bahwa di tahun depan (2024), ASN Keerom akan dituntut untuk menyampaikan laporan kinerja.

“Tahun ini bagaimana ASN ini belajar menginput. Tahun depan kita akan full berbasis kinerja. Dan ini belum menjadi kebiasaan ASN.  Saya harap Kepala OPD untuk melakukan pembinaan. Kepala OPD yang tidak melakukan pembinaan kepada ASN nya akan saya pantau dan evaluasi,” pungkasnya. (eri/ary)

Baca Juga :  Menang Gugatan di PTUN, Pemkab Merauke Pulihkan Nama Baik Mantan Wabup

KEEROM – Sekretaris Daerah Kabupaten Keerom, Trisiswanda Indra N, S.Pt., mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Keerom per Senin (2/10) telah membayarkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) triwulan II.

“Sesuai dengan arahan Bapak Bupati, hari ini (Senin-red) kita bayarkan TTP untuk triwulan II,” ungkap Sekda kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (2/10).

Kata Sekda, Pemkab Keerom baru membayarkan TPP bagi 24 OPD. Sisanya dibayarkan dalam waktu dekat.”Sudah ada 24 OPD, memang ASN saya mengalami kendala dalam penginputan aplikasi Sipiter, tapi saya sudah tegas kepada Kepala OPD itu bukan alasan. Bapak Bupati sudah menyatakan bahwa peningkatan disiplin ASN wajib dibayar. Sampai Jumat kemarin yang sudah masuk 24 OPD,” ujar Sekda.

Baca Juga :  Bupati Keerom Lepas 40 Peserta Raimuna Nasional

“Hari ini baru 24 OPD, sisanya saya sudah tugaskan kepala BKPSDM, Asisten untuk membantu keterlambatan,” sambungnya.

Dia juga menyampaikan agar triwulan III nantinya tak usah ditumpuk. Sehingga OPD yang sudah siap bisa memasukan data.”TPP ini tolak ukur kinerja kita, jadi biasakanlah untuk menggunakan aplikasi Sipiter. Ini masih mudah, kita belum memaksa ASN untuk menyampaikan laporan kinerja,” ucapnya.

Tapi Sekda menegaskan, bahwa di tahun depan (2024), ASN Keerom akan dituntut untuk menyampaikan laporan kinerja.

“Tahun ini bagaimana ASN ini belajar menginput. Tahun depan kita akan full berbasis kinerja. Dan ini belum menjadi kebiasaan ASN.  Saya harap Kepala OPD untuk melakukan pembinaan. Kepala OPD yang tidak melakukan pembinaan kepada ASN nya akan saya pantau dan evaluasi,” pungkasnya. (eri/ary)

Baca Juga :  Frans Pekey Perintahkan OPD Verval Ulang Data Honorer K2

Berita Terbaru

Artikel Lainnya