Pemkab Jayapura Kaji Beban Kerja ASN, Belanja Pegawai Sudah Capai 39 Persen

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melakukan kajian terhadap jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan beban kerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw mengatakan pemerintah daerah juga membatasi perpindahan ASN dari luar daerah ke Kabupaten Jayapura.

Lanjutnya, Kebijakan tersebut dilakukan karena belanja pegawai sudah melampaui batas yang ditentukan pemerintah. “Hal ini kita lakukan karena aturan belanja pegawai 30 persen dan kita sudah melampaui 39 persen,” ujarnya.

Menurutnya, kajian terhadap jumlah ASN dan beban kerja OPD penting dilakukan agar penempatan pegawai lebih efektif dan sesuai kebutuhan masing-masing instansi. Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura juga menyerahkan 12 siswa Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Jayapura yang akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi Papua. (ana/wen)

Baca Juga :  Dinkes Kabupaten Jayapura, Tahun Ini Segera Bangun Labkesda

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

SENTANI – Pemerintah Kabupaten Jayapura akan melakukan kajian terhadap jumlah aparatur sipil negara (ASN) dan beban kerja di setiap organisasi perangkat daerah (OPD). Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Jayapura, Derek Timotius Wouw mengatakan pemerintah daerah juga membatasi perpindahan ASN dari luar daerah ke Kabupaten Jayapura.

Lanjutnya, Kebijakan tersebut dilakukan karena belanja pegawai sudah melampaui batas yang ditentukan pemerintah. “Hal ini kita lakukan karena aturan belanja pegawai 30 persen dan kita sudah melampaui 39 persen,” ujarnya.

Menurutnya, kajian terhadap jumlah ASN dan beban kerja OPD penting dilakukan agar penempatan pegawai lebih efektif dan sesuai kebutuhan masing-masing instansi. Pada kesempatan itu, Pemerintah Kabupaten Jayapura juga menyerahkan 12 siswa Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Kabupaten Jayapura yang akan mengikuti seleksi tingkat Provinsi Papua. (ana/wen)

Baca Juga :  Jokowi Perintahkan Kepala Daerah Jaga Netralitas

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya