Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Tiga Pelaku Pembuat Miras Digelandang Polisi

Kapolres Merauke AKBP Agustinus  Ary Purwanto, SIK didampingi Wakapolres Merauke  Kompol YS Kadang, Kabag Ops  AKP Erol Sudrajat dan Kasat Reskrim AKP Carolland Rhamdhani, SIK, SH, MH saat menggelar confrensi pers terkait penggerebakan dan  penangkapan 3 pelaku  pembuat  Sopi dari 2 lokasi menjelang pergantian  tahun, Selasa (31/12). ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Tiga  pelaku pembuat  minuman keras  lokal jenis Sopi   digelandang   Polisi ke Mapolres Merauke  untuk  proses  hukum selanjutnya.   Ketiga   pembuat Sopi ini  diamankan dari 2 lokasi  pembuatan  Miras Sopi yang berhasil  digerebek Polisi  yakni sekitar Menara Lampu Satu Kelurahan Samkai dan Jalan Ampera 4  dalam rangka mengantisipasi banyaknya orang mabuk  pada pergantian  tahun baru,  Selasa (31/12). 

  Kapolres Merauke AKBP Agustinus  Ary Purwanto, SIK didampingi Wakapolres Merauke  Kompol YS Kadang, Kabag Ops  AKP Erol Sudrajat dan Kasat Reskrim AKP Carolland Rhamdhani, SIK, SH, MH, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang  diamankan   ini   dari hasil penggerebekan  tempat pembuatan Miras Sopi dari 2 lokasi  yakni  Ampera 4 Kelurahan   Maro dan dari sekitar Menara Malu Satu Kelurahan Samkai. 

   Ketiga  pembuat Sopi yang diamankan  tersebut yakni 2 diantaranya merupakan  Ibu Rumah Tangga (IRT)  berinisial  NB dan PG. Sedangkan  satunya adalah seorang  laki-laki. Selain mengamankan   ketiga   pelaku tersebut,   pihak  Kepolisian Resor  Merauke  juga  mengamankan  barang  bukti berupa  hasil olahan  berupa Sopi dan  peralatan masak  Sopi tersebut. 

Baca Juga :  Panwas Panpil MRP Papua Selatan Terima 3 Pengaduan 

   Kapolres menyebut, sejumlah peralatan masak yang berhasil  disita  antara  lain 13 ember bahan mentah yang  nantinya  akan diolah dengan cara dimasak dan disuling menjadi  minuman keras,  alat penyuling  4 buah, kompor 5 buah, loyang besi 5 buah dan alat masak 7 buah.    Sedangkan  puluhan liter hasil olahan berupa Sopi siap jual juga diamankan.

  “Ada sekitar  700 botol  ukuran 600 mililiter yang berhasil  kita amankan dengan   harga perbotolnya Rp 20.000,’’  tandasnya.

   Kapolres menjelaskan bahwa  Miras yang diproduksi  oleh ketiga pelaku  ini  memang khusus disiapkan  untuk dijual  dalam rangka menyambut    tahun baru. Kapolres juga menjelaskan bahwa  minuman keras   ilegal  ini merupakan salah  satu  target sasaran operasi.  Ini karena dari pengalaman beberapa tahun  lalu banyak   tindak  pidana yang terjadi, bahkan sampai  korban jiwa karena pengaruh minuman keras.

Baca Juga :  Rekor Muri Khusus Noken Asli dari Kurulu

  “Kami memang fokus untuk memastikan dan memastikan untuk meminilisir  warga meminum minuman keras,’’  jelasnya. 

  Kapolres menambahkan    bahwa ketiga  pelaku ini  akan diproses secara  hukum  dan akan dijerat dengan UU Kesehatan  karena Sopi  ini sangat berbahaya  bagi kesehatan. ‘’Untuk penahanan, nanti kita lihat     dari hasil pemeriksaan. Karena   ketiga  pelaku ini  belum kita minta keterangan. Kalau memungkinkan untuk ditahan makan kita akan   lakukan penahanan,’’ tandasnya.  Operasi dan penggerebekan tersebut dipimpin   langsung Kasat Reskrim Reskrim AKP Carolland Rhamdhani, SIK, SH, MH. (ulo/tri)  

Kapolres Merauke AKBP Agustinus  Ary Purwanto, SIK didampingi Wakapolres Merauke  Kompol YS Kadang, Kabag Ops  AKP Erol Sudrajat dan Kasat Reskrim AKP Carolland Rhamdhani, SIK, SH, MH saat menggelar confrensi pers terkait penggerebakan dan  penangkapan 3 pelaku  pembuat  Sopi dari 2 lokasi menjelang pergantian  tahun, Selasa (31/12). ( FOTO: Sulo/Cepos )

MERAUKE- Tiga  pelaku pembuat  minuman keras  lokal jenis Sopi   digelandang   Polisi ke Mapolres Merauke  untuk  proses  hukum selanjutnya.   Ketiga   pembuat Sopi ini  diamankan dari 2 lokasi  pembuatan  Miras Sopi yang berhasil  digerebek Polisi  yakni sekitar Menara Lampu Satu Kelurahan Samkai dan Jalan Ampera 4  dalam rangka mengantisipasi banyaknya orang mabuk  pada pergantian  tahun baru,  Selasa (31/12). 

  Kapolres Merauke AKBP Agustinus  Ary Purwanto, SIK didampingi Wakapolres Merauke  Kompol YS Kadang, Kabag Ops  AKP Erol Sudrajat dan Kasat Reskrim AKP Carolland Rhamdhani, SIK, SH, MH, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang  diamankan   ini   dari hasil penggerebekan  tempat pembuatan Miras Sopi dari 2 lokasi  yakni  Ampera 4 Kelurahan   Maro dan dari sekitar Menara Malu Satu Kelurahan Samkai. 

   Ketiga  pembuat Sopi yang diamankan  tersebut yakni 2 diantaranya merupakan  Ibu Rumah Tangga (IRT)  berinisial  NB dan PG. Sedangkan  satunya adalah seorang  laki-laki. Selain mengamankan   ketiga   pelaku tersebut,   pihak  Kepolisian Resor  Merauke  juga  mengamankan  barang  bukti berupa  hasil olahan  berupa Sopi dan  peralatan masak  Sopi tersebut. 

Baca Juga :  Polres Boven Digoel Dipraperadilankan

   Kapolres menyebut, sejumlah peralatan masak yang berhasil  disita  antara  lain 13 ember bahan mentah yang  nantinya  akan diolah dengan cara dimasak dan disuling menjadi  minuman keras,  alat penyuling  4 buah, kompor 5 buah, loyang besi 5 buah dan alat masak 7 buah.    Sedangkan  puluhan liter hasil olahan berupa Sopi siap jual juga diamankan.

  “Ada sekitar  700 botol  ukuran 600 mililiter yang berhasil  kita amankan dengan   harga perbotolnya Rp 20.000,’’  tandasnya.

   Kapolres menjelaskan bahwa  Miras yang diproduksi  oleh ketiga pelaku  ini  memang khusus disiapkan  untuk dijual  dalam rangka menyambut    tahun baru. Kapolres juga menjelaskan bahwa  minuman keras   ilegal  ini merupakan salah  satu  target sasaran operasi.  Ini karena dari pengalaman beberapa tahun  lalu banyak   tindak  pidana yang terjadi, bahkan sampai  korban jiwa karena pengaruh minuman keras.

Baca Juga :  Gandeng TNI AU, Pemkab Pengadaan 4 Unit Paramotor

  “Kami memang fokus untuk memastikan dan memastikan untuk meminilisir  warga meminum minuman keras,’’  jelasnya. 

  Kapolres menambahkan    bahwa ketiga  pelaku ini  akan diproses secara  hukum  dan akan dijerat dengan UU Kesehatan  karena Sopi  ini sangat berbahaya  bagi kesehatan. ‘’Untuk penahanan, nanti kita lihat     dari hasil pemeriksaan. Karena   ketiga  pelaku ini  belum kita minta keterangan. Kalau memungkinkan untuk ditahan makan kita akan   lakukan penahanan,’’ tandasnya.  Operasi dan penggerebekan tersebut dipimpin   langsung Kasat Reskrim Reskrim AKP Carolland Rhamdhani, SIK, SH, MH. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya