Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

APBD Tolikara Tahun 2020 Ditetapkan Rp 1,5 Triliun

SIDANG APBD: Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., diwakili Sekda Tolikara, Anton Warkawani, SE., membacakan pidato Bupati Tolikara pada penutupan sidang paripurna DPRD Tolikara di ruang sidang DPRD Tolikara, Jumat (13/12) lalu. (FOTO: Diskominfo Tolikara for Cepos)

KARUBAGA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolikara telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tolikara tahun anggaran 2020. APBD tahun 2020 yang ditetapkan DPRD Tolikara dalam sidang paripurna masa sidang III yang ditutup, Jumat (13/12), sebesar Rp 1,5 triliun.  

Wakil Ketua I DPRD Tolikara, Windua Yikwa dalam sambutannya pada penutupan sidang mengatakan, DPRD Tolikara telah membahas materi persidangan RAPBD tahun anggaran 2020 serta Raperda Non APBD dengan  menghasilkan persetujuan DPRD yang dituangkan dalam keputusan DPRD Tolikara. Antara lain, persetujuan nota keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupten Tolikara. 

Kedua persetujuan peraturan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan ketiga persetujuan perlindungan anak. Keempat persetujuan kawasan tanpa rokok (KTR). “DPRD Tolikara telah menyetujui semua rancangan materi dengan berbagai kritikan sumbang saran bahkan argumentasi pemyempurnaan materi. Karena itu, apa yang sudah disetujui ini diharapkan kepada eksekutif untuk melaksanakannya secara tepat sasaran, tepat waktu, dan lebih penting lagi tepat pula laporan pertanggungjawabannya,” ungkap Windua Yikwa dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos dari Dikominfo Kabupaten Tolikara, Rabu (1/1).

Dikatakan, persidangan DPRD ini merupakan persidangan terakhir anggota DPRD Tolikara periode 2014-2019. Untuk itu, keputusan yang diberikan ini merupakan keputusan terbaik untuk pemerintah dan masyarakat Tolikara. 

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf bilamana selama menjadi anggota DPRD Tolikara menjalankan tugas legislator, tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang diwakilinya. Tetapi ada beberapa keputusan-keputusan yang telah memberikan dampak positif. Apabila apa yang kami buat tidak sesuai harapan masyarakat itu adalah kekurangan dan kelemahan kami Karena setiap manusia tidak luput dari kelemahan dan kekurangan.     

Baca Juga :  Kasus Sembuh Covid-19 Capai 82 Persen

Sementara itu Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo, SE., M.Si., dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Tolikara, Anton Warkawani, SE., memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Tolikara. Karena mendedikasikan segala kemampuan,waktu dan tenaga sehingga mampu merampungkan salah satu tugas utama legislator ini dengan sukses bersama-sama dengan eksekutif berhasil merumuskan berbangai peraturan Daerah. 

“Dalam agenda ini legislatif bersama eksekutif menghasilkan keputusan penting untuk mendorong penyelenggaraan sistem Pemerintahan Daerah Kabupaten Tolikara tahun anggaran 2020,” tuturnya. 

“Kita semua berharap berbagai program strategis daerah yang dirumuskan ini tentunya mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan guna mewujudkan Visi dan Misi Bupati Usman G.Wanimbo, SE., M.Si., dan Wakil Bupati Dinus wanimbo, SH., MH.,” sambung Sekda Anton Warkawani.

Menurutnya dengan disetujuinya Raperda ini, selanjutnya dievaluasi untuk memperoleh persetujuan dari Gubernur Provinsi Papua untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Perda Kabupaten Tolikara. “Apabila proses ini tercapai baik maka eksekutif wajib mengimplementasikannya dengan memperhatikan azas efisiensi, efektifitas, ekonomis serta akuntabilitas,teransparansi dan partisipatif dengan memperhatikan kesepakatan – kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislative,” ujarnya

Guna memenuhi harapan DPRD Tolikara untuk menyentuh sasaran pelaksanaan program, selain bekerja keras, penuh dedikasi yang tinggi dan professional, setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus mampu memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Secara efisien dan efektif hingga mencapai target program skala prioritas yang ditetapkan.

Baca Juga :  Hindari Kelelahan, KPU Batasi Jam Kerja KPPS

Dikatakan, upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) oleh Pemkab Tolikara, memperhatikan persetujuan sebelumnya.  Raperda terkait pajak dan retribusi telah dievaluasi perbaikannya. Karena itu, OPD terkait menjadwalkan penyampaian dan sosialisasi peraturan kepada masyarakat umum guna percepatan pelaksanaan di daerah. 

“Selain itu salah satu bagian penting menjadi perhatian serius adalah penyampaian pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran OPD, agar senantiasa menepati batasan waktu yang telah ditetapkan. Sehingga perencanaan dan pelaksanaan agenda lainnya mengharuskan pemerintah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tidak menjadi kendala dari pada laju upaya pemerintah melakukan akselerasi pembangunan di Tolikara,” tambahnya.

Diakhir pidatonya, Bupati Tolikara menyampaikan rasa hormat dan kebanggaannya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tolikara yang telah menyelesaikan tugas kedewanannya dengan baik. Anggota DPRD Tolikara akan segera mengakhiri masa bhaktinya beberapa pekan kedepan dan digantikan dengan anggota DPRD Tolikara hasil Pemilu tahun 2019. 

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tolikara menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas budi baik dan bhakti, saudara-saudara DPRD Tolikara terhormat. Semoga Tuhan memberikan umur panjang dan mampu menekuni pekerjaan lain yang Tuhan percayakan sesuai dengan talentanya masing-masing tetapi juga diharapkan sukses memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam bidang tugas lainnya,” tutupnya. (Diskominfo Tolikara/nat)

SIDANG APBD: Bupati Tolikara Usman G. Wanimbo, SE., M.Si., diwakili Sekda Tolikara, Anton Warkawani, SE., membacakan pidato Bupati Tolikara pada penutupan sidang paripurna DPRD Tolikara di ruang sidang DPRD Tolikara, Jumat (13/12) lalu. (FOTO: Diskominfo Tolikara for Cepos)

KARUBAGA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tolikara telah menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tolikara tahun anggaran 2020. APBD tahun 2020 yang ditetapkan DPRD Tolikara dalam sidang paripurna masa sidang III yang ditutup, Jumat (13/12), sebesar Rp 1,5 triliun.  

Wakil Ketua I DPRD Tolikara, Windua Yikwa dalam sambutannya pada penutupan sidang mengatakan, DPRD Tolikara telah membahas materi persidangan RAPBD tahun anggaran 2020 serta Raperda Non APBD dengan  menghasilkan persetujuan DPRD yang dituangkan dalam keputusan DPRD Tolikara. Antara lain, persetujuan nota keuangan dan Raperda APBD tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupten Tolikara. 

Kedua persetujuan peraturan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan ketiga persetujuan perlindungan anak. Keempat persetujuan kawasan tanpa rokok (KTR). “DPRD Tolikara telah menyetujui semua rancangan materi dengan berbagai kritikan sumbang saran bahkan argumentasi pemyempurnaan materi. Karena itu, apa yang sudah disetujui ini diharapkan kepada eksekutif untuk melaksanakannya secara tepat sasaran, tepat waktu, dan lebih penting lagi tepat pula laporan pertanggungjawabannya,” ungkap Windua Yikwa dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos dari Dikominfo Kabupaten Tolikara, Rabu (1/1).

Dikatakan, persidangan DPRD ini merupakan persidangan terakhir anggota DPRD Tolikara periode 2014-2019. Untuk itu, keputusan yang diberikan ini merupakan keputusan terbaik untuk pemerintah dan masyarakat Tolikara. 

Pihaknya juga menyampaikan permohonan maaf bilamana selama menjadi anggota DPRD Tolikara menjalankan tugas legislator, tidak sesuai dengan harapan masyarakat yang diwakilinya. Tetapi ada beberapa keputusan-keputusan yang telah memberikan dampak positif. Apabila apa yang kami buat tidak sesuai harapan masyarakat itu adalah kekurangan dan kelemahan kami Karena setiap manusia tidak luput dari kelemahan dan kekurangan.     

Baca Juga :  Romansa Papua di Ajang PON

Sementara itu Bupati Tolikara Usman G.Wanimbo, SE., M.Si., dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Tolikara, Anton Warkawani, SE., memberikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Tolikara. Karena mendedikasikan segala kemampuan,waktu dan tenaga sehingga mampu merampungkan salah satu tugas utama legislator ini dengan sukses bersama-sama dengan eksekutif berhasil merumuskan berbangai peraturan Daerah. 

“Dalam agenda ini legislatif bersama eksekutif menghasilkan keputusan penting untuk mendorong penyelenggaraan sistem Pemerintahan Daerah Kabupaten Tolikara tahun anggaran 2020,” tuturnya. 

“Kita semua berharap berbagai program strategis daerah yang dirumuskan ini tentunya mampu menjawab tuntutan dan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan guna mewujudkan Visi dan Misi Bupati Usman G.Wanimbo, SE., M.Si., dan Wakil Bupati Dinus wanimbo, SH., MH.,” sambung Sekda Anton Warkawani.

Menurutnya dengan disetujuinya Raperda ini, selanjutnya dievaluasi untuk memperoleh persetujuan dari Gubernur Provinsi Papua untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Perda Kabupaten Tolikara. “Apabila proses ini tercapai baik maka eksekutif wajib mengimplementasikannya dengan memperhatikan azas efisiensi, efektifitas, ekonomis serta akuntabilitas,teransparansi dan partisipatif dengan memperhatikan kesepakatan – kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislative,” ujarnya

Guna memenuhi harapan DPRD Tolikara untuk menyentuh sasaran pelaksanaan program, selain bekerja keras, penuh dedikasi yang tinggi dan professional, setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) harus mampu memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Secara efisien dan efektif hingga mencapai target program skala prioritas yang ditetapkan.

Baca Juga :  Menko Airlangga Optimis Ekonomi Tumbuh 7-8 Persen pada Kuartal II

Dikatakan, upaya peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah) oleh Pemkab Tolikara, memperhatikan persetujuan sebelumnya.  Raperda terkait pajak dan retribusi telah dievaluasi perbaikannya. Karena itu, OPD terkait menjadwalkan penyampaian dan sosialisasi peraturan kepada masyarakat umum guna percepatan pelaksanaan di daerah. 

“Selain itu salah satu bagian penting menjadi perhatian serius adalah penyampaian pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran OPD, agar senantiasa menepati batasan waktu yang telah ditetapkan. Sehingga perencanaan dan pelaksanaan agenda lainnya mengharuskan pemerintah untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran tidak menjadi kendala dari pada laju upaya pemerintah melakukan akselerasi pembangunan di Tolikara,” tambahnya.

Diakhir pidatonya, Bupati Tolikara menyampaikan rasa hormat dan kebanggaannya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tolikara yang telah menyelesaikan tugas kedewanannya dengan baik. Anggota DPRD Tolikara akan segera mengakhiri masa bhaktinya beberapa pekan kedepan dan digantikan dengan anggota DPRD Tolikara hasil Pemilu tahun 2019. 

“Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tolikara menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas budi baik dan bhakti, saudara-saudara DPRD Tolikara terhormat. Semoga Tuhan memberikan umur panjang dan mampu menekuni pekerjaan lain yang Tuhan percayakan sesuai dengan talentanya masing-masing tetapi juga diharapkan sukses memperjuangkan aspirasi masyarakat dalam bidang tugas lainnya,” tutupnya. (Diskominfo Tolikara/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya