“Kita mendorong pemerintah pusat untuk segera mengesahkan undang-undang perlindungan masyarakat adat yang hingga kini masih tertunda,” ujarnya.
“Mari kita kerja sama. Dan pajak harus daerah Kabupaten terima. Ini yang saya usul supaya betul-betul Pemerintah Pusat keluarkan Perda kepada masyarakat adat Papua, khususnya masyarakat adat Keerom,” tutupnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
“Kita mendorong pemerintah pusat untuk segera mengesahkan undang-undang perlindungan masyarakat adat yang hingga kini masih tertunda,” ujarnya.
“Mari kita kerja sama. Dan pajak harus daerah Kabupaten terima. Ini yang saya usul supaya betul-betul Pemerintah Pusat keluarkan Perda kepada masyarakat adat Papua, khususnya masyarakat adat Keerom,” tutupnya. (eri/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q