Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Kesbangpol Keerom Minta Ormas Aktif  Lapor

KEEROM – Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom, Elchi Meho meminta kepada Organisasi Masyarakat yang ada di Keerom untuk rutin melakukan pelaporan kepada mereka. Hal ini menurutnya penting guna melakukan kontrol terhadap Ormas yang ada di Negeri Tapal Batas, Keerom.

“Pelaporan secara rutin dapat membantu kami Kesbangpol dalam memonitor aktivitas Ormas yang ada di Kabupaten Keerom. Dengan demikian, apabila terdapat Ormas yang tidak aktif atau melanggar aturan, kami Kesbangpol dapat segera bertindak,” ungkap Elchi kepada awak media belum lama ini.

Ormas yang melakukan kegiatan di depan publik diharuskan melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak Kesbangpol. Hal ini bertujuan agar pihak Kesbangpol dapat memberikan izin atau persetujuan terhadap kegiatan tersebut, serta memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar hukum atau aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Pemkab dan Polres Keerom Terus Suarakan Pemilu Damai

“Ormas di Kabupaten Keerom terdiri dari berbagai jenis, seperti paguyuban, keagamaan, pemuda, dan perempuan. Setiap jenis Ormas diharuskan untuk melaporkan kegiatan dan keaktifannya secara rutin kepada pihak Kesbangpol,” ujarnya.

Kata Elchi, Ormas yang melakukan pergantian kepengurusan juga harus melaporkan perubahan tersebut kepada pihak Kesbangpol. Hal ini bertujuan agar pihak Kesbangpol dapat memastikan bahwa kepengurusan Ormas tersebut sah dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Meskipun terdapat 165 Ormas di Kabupaten Keerom, kesadaran untuk melakukan pelaporan secara rutin masih rendah. Oleh karena itu, diperlukan upaya meningkatkan kesadaran Ormas akan pentingnya pelaporan secara rutin.

“Apabila terdapat Ormas yang melanggar aturan, pihak Kesbangpol akan bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Namun sejauh ini Ormas yang ada di Kabupaten Keerom masih patuh terhadap aturan dan Undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.(eri/ary)

Baca Juga :  Penyiksaan Tiga Anak di Keerom Masuk Pelanggaran HAM

KEEROM – Kepala Kesbangpol Kabupaten Keerom, Elchi Meho meminta kepada Organisasi Masyarakat yang ada di Keerom untuk rutin melakukan pelaporan kepada mereka. Hal ini menurutnya penting guna melakukan kontrol terhadap Ormas yang ada di Negeri Tapal Batas, Keerom.

“Pelaporan secara rutin dapat membantu kami Kesbangpol dalam memonitor aktivitas Ormas yang ada di Kabupaten Keerom. Dengan demikian, apabila terdapat Ormas yang tidak aktif atau melanggar aturan, kami Kesbangpol dapat segera bertindak,” ungkap Elchi kepada awak media belum lama ini.

Ormas yang melakukan kegiatan di depan publik diharuskan melaporkan kegiatan tersebut kepada pihak Kesbangpol. Hal ini bertujuan agar pihak Kesbangpol dapat memberikan izin atau persetujuan terhadap kegiatan tersebut, serta memastikan bahwa kegiatan tersebut tidak melanggar hukum atau aturan yang berlaku.

Baca Juga :  Satgas Yonif 512/QY Hidupkan Lagi Listrik di Kampung Yabanda

“Ormas di Kabupaten Keerom terdiri dari berbagai jenis, seperti paguyuban, keagamaan, pemuda, dan perempuan. Setiap jenis Ormas diharuskan untuk melaporkan kegiatan dan keaktifannya secara rutin kepada pihak Kesbangpol,” ujarnya.

Kata Elchi, Ormas yang melakukan pergantian kepengurusan juga harus melaporkan perubahan tersebut kepada pihak Kesbangpol. Hal ini bertujuan agar pihak Kesbangpol dapat memastikan bahwa kepengurusan Ormas tersebut sah dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Meskipun terdapat 165 Ormas di Kabupaten Keerom, kesadaran untuk melakukan pelaporan secara rutin masih rendah. Oleh karena itu, diperlukan upaya meningkatkan kesadaran Ormas akan pentingnya pelaporan secara rutin.

“Apabila terdapat Ormas yang melanggar aturan, pihak Kesbangpol akan bertindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Namun sejauh ini Ormas yang ada di Kabupaten Keerom masih patuh terhadap aturan dan Undang-undang yang berlaku,” pungkasnya.(eri/ary)

Baca Juga :  Satgas 725/Wrg Gagalkan Penyelundapan Miras dan Ganja

Berita Terbaru

Artikel Lainnya