Sunday, February 1, 2026
25.2 C
Jayapura

Polres Biak Numfor Bongkar Mafia BBM Subsidi

2 Ton Pertalite dan 400 Liter Minyak Tanah Disita

BIAK – Kepolisian Resor Biak Numfor berhasil mengungkap sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam sebuah operasi besar-besaran.

Kapolres Biak Numfor, melalui Kabag Ops Kompol Mikha Rumbrapuk yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Daniel G. Rumpaidus, SH., MH, menggelar konferensi pers terkait keberhasilan tersebut di Mapolres Biak Numfor, Rabu (28/1).

Operasi penindakan yang dilakukan oleh Satreskrim melalui Unit Tipidsus ini menyasar beberapa lokasi strategis di sekitar SPBU Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Sriwijaya. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ton BBM jenis Pertalite dan 400 liter Minyak Tanah subsidi.

Baca Juga :  Tolak Diajak Berhubungan, Seorang Pria Habisi Teman Wanitanya

Iptu Daniel G. Rumpaidus menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus modifikasi tangki kendaraan untuk melakukan penimbunan. Polisi menyita total 6 unit sepeda motor (baik motor besar maupun matic tanpa plat nomor) serta 4 unit mobil yang telah dimodifikasi.

Di antaranya adalah sebuah mobil Avanza putih dengan tangki tambahan berkapasitas 120 liter, serta sebuah pikap yang membawa muatan 400 liter minyak tanah dan 800 liter bensin yang rencananya akan diselundupkan ke wilayah Supiori dan Numfor.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 orang saksi. Para pelaku terancam jeratan Pasal 55 UU Migas (UU No. 22 Tahun 2001) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Barang bukti berupa belasan jerigen, drum plastik, hingga tangki rakitan telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Tak Laku di Lelang Kedua, PSDKP Siapkan Lelang Ketiga

Penindakan ini mendapat apresiasi dari warga yang selama ini mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM. “Kami sering antre berjam-jam tapi tiba-tiba petugas SPBU bilang bensin habis. Kadang juga cepat habis, ternyata banyak yang ‘main’ pakai tangki modifikasi.

2 Ton Pertalite dan 400 Liter Minyak Tanah Disita

BIAK – Kepolisian Resor Biak Numfor berhasil mengungkap sindikat penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dalam sebuah operasi besar-besaran.

Kapolres Biak Numfor, melalui Kabag Ops Kompol Mikha Rumbrapuk yang didampingi Kasat Reskrim Iptu Daniel G. Rumpaidus, SH., MH, menggelar konferensi pers terkait keberhasilan tersebut di Mapolres Biak Numfor, Rabu (28/1).

Operasi penindakan yang dilakukan oleh Satreskrim melalui Unit Tipidsus ini menyasar beberapa lokasi strategis di sekitar SPBU Jalan Sisingamangaraja, Jalan Jenderal Sudirman, hingga Jalan Sriwijaya. Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 ton BBM jenis Pertalite dan 400 liter Minyak Tanah subsidi.

Baca Juga :  Tawuran Pelajar 3 Sekolah Dibubarkan Polisi, 3 Pelajar SMA Negeri 1 Luka-Luka

Iptu Daniel G. Rumpaidus menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan modus modifikasi tangki kendaraan untuk melakukan penimbunan. Polisi menyita total 6 unit sepeda motor (baik motor besar maupun matic tanpa plat nomor) serta 4 unit mobil yang telah dimodifikasi.

Di antaranya adalah sebuah mobil Avanza putih dengan tangki tambahan berkapasitas 120 liter, serta sebuah pikap yang membawa muatan 400 liter minyak tanah dan 800 liter bensin yang rencananya akan diselundupkan ke wilayah Supiori dan Numfor.

Saat ini, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap 10 orang saksi. Para pelaku terancam jeratan Pasal 55 UU Migas (UU No. 22 Tahun 2001) dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun. Barang bukti berupa belasan jerigen, drum plastik, hingga tangki rakitan telah diamankan di Mapolres untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Pemuda Saereri Dukung DOB KPU

Penindakan ini mendapat apresiasi dari warga yang selama ini mengeluhkan sulitnya mendapatkan BBM. “Kami sering antre berjam-jam tapi tiba-tiba petugas SPBU bilang bensin habis. Kadang juga cepat habis, ternyata banyak yang ‘main’ pakai tangki modifikasi.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya