Friday, April 26, 2024
31.7 C
Jayapura

Ngotot Bepergian, Diberi Sanksi Tegas!

Sejumlah honorer di lingkungan Pemda Biak Numfor yang digagalkan di Bandara Frans Kasiepo ketika akan berangkat keluar daerah, Senin (23/3) kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos) 

BIAK-Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd cukup berang dengan masih adanya beberapa ASN yang ditemukan di Bandara Frans Kaisiepo akan berangkat ke luar daerah, pasca dikeluarkannya larangan edaran tidak boleh keluar daerah untuk sementara dengan alasan apapun. Larangan itu dilakukan terkait dengan upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Biak Numfor.

   Bahkan Bupati telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM mengambil tindakan tegas dengan sanksi kepada setiap ASN yang tetap ngotot bepergian keluar daerah. 

  “Pak Bupati telah memerintahkan menindak tegas setiap ASN yang ngotot keluar daerah, oleh karena itu sanksi tegas kami lakukan dan ini tidak main-main. Sikap tegas dilakukan oleh pemerintah daerah ini dalam rangka mencegah wabah virus corona di Kabupaten Biak Numfor, kami minta semua ASN ataupun pejabat mendukung kebijakan ini,” ujarnya. 

Baca Juga :  BPK Lakukan Audit Terinci, OPD Diminta Kooperatif

   Selain ASN, lanjut Sekda Markus O Masnembra, bahwa larangan keluarga daerah ini juga berlaku pada semua tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Jika larangan itu dilanggar, maka tenaga honorer atau dikontrak akan diputus kontraknya. 

    “Sikap tegas diambil oleh pemerintah adalah bentuk keriusan dalam mencegah penyeraban virus corona di Kabupaten Biak Numfor. Pemerintah harus melakukan sikap tegas, karena ini terkait dengan keselamatan bersama, kita tidak mau banyak korban karena virus corona oleh karena itu semua harus mendukung kebijakan yang diambol oleh pemerintah,” kata Bupati Herry A Naap saat memimpin rapat koordinasi dengan semua instansi terkait, termasuk BUMN/BUMD dan pihak swasta di Gedung Wanita Biak menyikapi pencegahan virus corona, Senin (23/3).

Baca Juga :  Jabatan Dandim 1709/Yawa Diganti

   Terkait dengan larangan ASN dan honorer keluar daerah itu, maka saat ini sudah ditugaskan tim khusus untuk melakukan pemantauan di setiap pesawat yang datang di Bandara Frans Kaisiepo Biak setiap hari. Bahkan, sudah ada sejumlah ASN dan honorer yang akan berangkat keluar dari Biak dibatalkan keberangkatannya, termasuk yang baru datang wajib langsung dikarantina di rumahanya sementara dan diperiksa kesehatannya.(itb/tri)

Sejumlah honorer di lingkungan Pemda Biak Numfor yang digagalkan di Bandara Frans Kasiepo ketika akan berangkat keluar daerah, Senin (23/3) kemarin. ( FOTO: Fiktor/Cepos) 

BIAK-Bupati Biak Numfor Herry Ario Naap, S.Si.,M.Pd cukup berang dengan masih adanya beberapa ASN yang ditemukan di Bandara Frans Kaisiepo akan berangkat ke luar daerah, pasca dikeluarkannya larangan edaran tidak boleh keluar daerah untuk sementara dengan alasan apapun. Larangan itu dilakukan terkait dengan upaya mencegah penularan virus corona (Covid-19) di Kabupaten Biak Numfor.

   Bahkan Bupati telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Biak Numfor Markus O. Masnembra, SH.,MM mengambil tindakan tegas dengan sanksi kepada setiap ASN yang tetap ngotot bepergian keluar daerah. 

  “Pak Bupati telah memerintahkan menindak tegas setiap ASN yang ngotot keluar daerah, oleh karena itu sanksi tegas kami lakukan dan ini tidak main-main. Sikap tegas dilakukan oleh pemerintah daerah ini dalam rangka mencegah wabah virus corona di Kabupaten Biak Numfor, kami minta semua ASN ataupun pejabat mendukung kebijakan ini,” ujarnya. 

Baca Juga :  Jabatan Dandim 1709/Yawa Diganti

   Selain ASN, lanjut Sekda Markus O Masnembra, bahwa larangan keluarga daerah ini juga berlaku pada semua tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Jika larangan itu dilanggar, maka tenaga honorer atau dikontrak akan diputus kontraknya. 

    “Sikap tegas diambil oleh pemerintah adalah bentuk keriusan dalam mencegah penyeraban virus corona di Kabupaten Biak Numfor. Pemerintah harus melakukan sikap tegas, karena ini terkait dengan keselamatan bersama, kita tidak mau banyak korban karena virus corona oleh karena itu semua harus mendukung kebijakan yang diambol oleh pemerintah,” kata Bupati Herry A Naap saat memimpin rapat koordinasi dengan semua instansi terkait, termasuk BUMN/BUMD dan pihak swasta di Gedung Wanita Biak menyikapi pencegahan virus corona, Senin (23/3).

Baca Juga :  Pemilih Tak Sampai 200 Orang, Biaya Ratusan Juta

   Terkait dengan larangan ASN dan honorer keluar daerah itu, maka saat ini sudah ditugaskan tim khusus untuk melakukan pemantauan di setiap pesawat yang datang di Bandara Frans Kaisiepo Biak setiap hari. Bahkan, sudah ada sejumlah ASN dan honorer yang akan berangkat keluar dari Biak dibatalkan keberangkatannya, termasuk yang baru datang wajib langsung dikarantina di rumahanya sementara dan diperiksa kesehatannya.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya