BIAK– Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah (OPD), Bupati Kabupaten Biak Numfor, Markus Mansnembra, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt.) kepada lima pejabat eselon II yang baru.
Penunjukan ini bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada di sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor. Penyerahan SK tersebut dilakukan di Gedung Negara BN1 pada Rabu, (11/6).
Acara ini dilaksanakan dengan mempertimbangkan Surat dari Kepala Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan Lembaga Administrasi Negara (LAN) Makassar, terkait dengan Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat II Angkatan IX Tahun 2025 yang akan diikuti oleh sejumlah pejabat definitif.
Bupati menegaskan bahwa penunjukan para pelaksana tugas ini penting untuk memastikan agar jalannya pemerintahan tetap berjalan dengan baik, sementara pejabat definitif mengikuti pelatihan, dan fokus mengikuti Diklat tersebut “Pelaksana tugas yang ditunjuk wajib melaporkan segala hal yang bersifat prinsip secara langsung kepada saya melalui Sekretaris Daerah,” ujar Bupati Markus.
Adapun pejabat yang ditunjuk sebagai Plt. adalah Harun Saman yang menjabat sebagai Plt. Kepala Dinas Kominfo, menggantikan George Kbarek, Francisco Olla yang menjadi Plt. Asisten I, menggantikan Semuel Rumakeuw, Elkanus Rumpaidus yang menjadi Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, menggantikan Djoni Domeng, Otto Wanggai yang ditunjuk sebagai Plt. Kepala BRIDA, menggantikan Yohanes Msiren, dan Yubelina Marandof yang menjadi Plt. Kepala Dinas Kesehatan, menggantikan Daud Duwiri.(il/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos