Thursday, April 25, 2024
25.7 C
Jayapura

Jelang Pencoblosan, Dilaran Keluar Daerah

Ketua KPU Biak Numfor yang baru Mathias J Morin ketika menerima tumpeng dari mantan Komisioner KPU Biak Numfor Drs Johanis Lalihatu dalam acara Pemilu Fun, di Lapangan Cenderawasih, Sabtu (6/4).Fiktor/Cepos

BIAK-Semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diwarning tidak keluar daerah hingga pelaksanaan Pemilu tahun 2019 tuntas. Jika ada pimpinan OPD, termasuk jajaran kepala distrik, lurah dan kepala kampung tetap ngotot meninggalkan tempat tugas maka sanksi tegas sudah menanti.

  “Saya ingatkan semua pimpinan OPD, termasuk kepala distrik, lurah dan kepala kampung supaya tetap ditempat sampai pelaksanaan Pemilu selesai. Jadi tidak boleh ada yang keluar daerah dengan alasan apapun,” tegas Bupati Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd ..

 Menurutnya,  jika ada urusan dinas bagi setiap pejabat terkait maka untuk kali ini diwakilkan. Pasalnya, Pemilu dan Pilpres adalah agenda nasional yang wajib menjadi perhatian bersama untuk disukseskan sesuai dengan peran masing-masing. Koordinasi dan kerja sama menjelang pelaksanaan pemungutan suara diminta supaya terus diperhatikan.

Baca Juga :  LMA Biak Rasa Kehilangan Sosok Pemimpin Hebat, Almarhum Lukas Enembe

   Sementara, Sekretaris Daerah Biak Markus O.Mansnembra, SH.,MM juga mengingatkan semua warga tanpa terkecuali supaya ketika pada saat hari pemungutan suara datang berbondong-bondong mendatangi TPS dengan menyalurkan hak pilihnya. Partisipasi satu suara dinilai sebagai bagian tak terpisahkan dari suksesnya pembangunan kedepan. (itb/tri)

Ketua KPU Biak Numfor yang baru Mathias J Morin ketika menerima tumpeng dari mantan Komisioner KPU Biak Numfor Drs Johanis Lalihatu dalam acara Pemilu Fun, di Lapangan Cenderawasih, Sabtu (6/4).Fiktor/Cepos

BIAK-Semua pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor diwarning tidak keluar daerah hingga pelaksanaan Pemilu tahun 2019 tuntas. Jika ada pimpinan OPD, termasuk jajaran kepala distrik, lurah dan kepala kampung tetap ngotot meninggalkan tempat tugas maka sanksi tegas sudah menanti.

  “Saya ingatkan semua pimpinan OPD, termasuk kepala distrik, lurah dan kepala kampung supaya tetap ditempat sampai pelaksanaan Pemilu selesai. Jadi tidak boleh ada yang keluar daerah dengan alasan apapun,” tegas Bupati Herry Ario Naap, S.Si, M.Pd ..

 Menurutnya,  jika ada urusan dinas bagi setiap pejabat terkait maka untuk kali ini diwakilkan. Pasalnya, Pemilu dan Pilpres adalah agenda nasional yang wajib menjadi perhatian bersama untuk disukseskan sesuai dengan peran masing-masing. Koordinasi dan kerja sama menjelang pelaksanaan pemungutan suara diminta supaya terus diperhatikan.

Baca Juga :  Cegah Rabies, Dinas Pertanian Vaksinasi Gratis Kucing dan Anjing

   Sementara, Sekretaris Daerah Biak Markus O.Mansnembra, SH.,MM juga mengingatkan semua warga tanpa terkecuali supaya ketika pada saat hari pemungutan suara datang berbondong-bondong mendatangi TPS dengan menyalurkan hak pilihnya. Partisipasi satu suara dinilai sebagai bagian tak terpisahkan dari suksesnya pembangunan kedepan. (itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya