BIAK-Tepat pada 31 Mei 2025, Bupati Biak Numfor Markus Oktovianus Mansnembra dan Wakil Bupati Jimmy Carter Rumbarar Kapita telah genap melaksanakan 100 hari kerja masa kepemimpinan mereka. Dalam keterangan resminya, Bupati menegaskan bahwa capaian 100 hari kerja bukan sekadar seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab besar selama lima tahun kepemimpinan mereka.
“Kami tidak melihat 100 hari hanya sebagai target sesaat. Bagi kami, 100 hari ini bagian dari tanggung jawab yang akan kami emban penuh selama lima tahun,” ujar Bupati Markus, Selasa (3/6).
Selama 100 hari pertama, sejumlah langkah nyata telah diambil terutama di sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan. Salah satu langkah konkret di bidang kesehatan adalah penanganan bagi masyarakat tidak mampu. Pemerintah daerah, melalui kerja sama dengan rumah sakit, kini membantu pengurusan jenazah warga tidak mampu, mulai dari transportasi hingga penyediaan peti jenazah.
Selain itu, Pemkab Biak Numfor telah menginisiasi operasional Instalasi Gawat Darurat (IGD) 24 jam di puskesmas-puskesmas, memastikan pelayanan kesehatan darurat tersedia kapan saja bagi masyarakat. Pengawasan terhadap puskesmas juga terus dilakukan untuk menjamin kualitas layanan.