Saturday, April 20, 2024
26.7 C
Jayapura

Alat Kelengkapan DPRD Biak Tinggal Disahkan

Yeheskiel Randongkir, S.IP ( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Setelah fraksi yang telah terbentuk, kini DPRD Kabupaten Biak Numfor yang baru juga langsung melengkapi pimpinan alat kelengkapan dewan. Adapun posisi alat kelengkapan dewan antara lain; Alfius Adadikam, SE yang dipercaya sebagai Ketua Komisi I, lalu Yeheskiel Randongkir, S.IP jadi Ketua Komisi II dan Mulyana Andi Rifai, SH jadi Ketua Komisi III.

  Sementara untuk Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dipercayakan kepada Yohanis Sallo, SH sebagai ketua, lalu Badan Kehormatan Dewan (BKD) dipercayakan kepada Derek Kafiar sebagai ketua. Sementara untuk Ketua Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) masing-masing posisinya melekat sesuai dengan posisi pimpinan dewan.

  Sedangkan ketiga nama yang akan menduduki posisi pimpinan DPRD Biak Numfor periode 2019-2024 masing-masing posisi Ketua DPRD oleh Milka Rumaropen (PDIP), lalu posisi Wakil Ketua I Adrianus Mambobo, SPd,MM  (Nasdem) dan posisi Wakil Ketua II dipercayakan kepada Anetha Kbarek (Golkar).

Baca Juga :  Rapat Koordinasi, Stok Bapok di Biak Dinyatakan Aman

  Ketiga nama pimpinan dewan itu kini sudah diusulkan ke Gubernur Provinsi Papua untuk SK penggangkatan mereka. Setelah SK pengangkatan pimpinan dewan sudah ada, maka alat-alat kelengkapan dewan langsung akan disahkan.

  “Intinya nama-nama alat kelengkapan dewan sudah ada, tinggal pengesahan saja. Kalau SK ketiga pimpinan dewan sudah ada, maka langsung dilakukan pelantikan. Dengan begitu maka pengesahan alat kelengkapan dewan yang sudah terbentuk formatnya juga langsung akan dilakukan dan kami juga langsung bekerja,” kata Yeheskiel Randongkir, S.IP dari Fraksi PDI Perjuangan saat dikonfirmasi, kemarin.

  Sebelumnya telah dibentuk lima fraksi di DPRD Kabupaten Biak Numfor periode 2019 – 2024.  Adapun kelima fraksi itu antara lain, Fraksi PDI Perjuangan (5 kursi), Fraksi Nasdem Amanat Rakyat (gabungan Nasdem dan PAN/5 kursi), Fraksi Golkar (3 kursi), Fraksi PKB dan PPP (4 kursi) dan Fraksi Gabungan Perubahan Solidaritas Kesejahteraan Rakyat Indonesia (Gerindra, Garuda, Hanuda, PSI dan PKS/8 kursi).

Baca Juga :  Di Biak, Diberlakukan Jam Malam

   Sementara yang bertindak semua Fraksi PDI Perjuangan adalah Derek Kafiar, Ketua Fraksi Nasdem Amanat Rakyat dipercayakan kepada Ir. Aris Tiranda Dea, lalu Ketua Fraksi Golkar adalah Yohanis Sallo, SH, lalu Ketua Fraksi PKB dan PPP adalah Johan Nehemia Mandibo, dan  Ketua Fraksi Gabungan Perubahan Solidaritas Kesejahteraan Rakyat Indonesia adalah Kornelis Sesa, SSos.(itb/tri)

Yeheskiel Randongkir, S.IP ( FOTO : Fiktor/Cepos)

BIAK-Setelah fraksi yang telah terbentuk, kini DPRD Kabupaten Biak Numfor yang baru juga langsung melengkapi pimpinan alat kelengkapan dewan. Adapun posisi alat kelengkapan dewan antara lain; Alfius Adadikam, SE yang dipercaya sebagai Ketua Komisi I, lalu Yeheskiel Randongkir, S.IP jadi Ketua Komisi II dan Mulyana Andi Rifai, SH jadi Ketua Komisi III.

  Sementara untuk Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dipercayakan kepada Yohanis Sallo, SH sebagai ketua, lalu Badan Kehormatan Dewan (BKD) dipercayakan kepada Derek Kafiar sebagai ketua. Sementara untuk Ketua Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) masing-masing posisinya melekat sesuai dengan posisi pimpinan dewan.

  Sedangkan ketiga nama yang akan menduduki posisi pimpinan DPRD Biak Numfor periode 2019-2024 masing-masing posisi Ketua DPRD oleh Milka Rumaropen (PDIP), lalu posisi Wakil Ketua I Adrianus Mambobo, SPd,MM  (Nasdem) dan posisi Wakil Ketua II dipercayakan kepada Anetha Kbarek (Golkar).

Baca Juga :  Kadistrik Bondifuar: Pegawai Pemalas Kita Ganti dan Tugaskan yang Rajin Saja

  Ketiga nama pimpinan dewan itu kini sudah diusulkan ke Gubernur Provinsi Papua untuk SK penggangkatan mereka. Setelah SK pengangkatan pimpinan dewan sudah ada, maka alat-alat kelengkapan dewan langsung akan disahkan.

  “Intinya nama-nama alat kelengkapan dewan sudah ada, tinggal pengesahan saja. Kalau SK ketiga pimpinan dewan sudah ada, maka langsung dilakukan pelantikan. Dengan begitu maka pengesahan alat kelengkapan dewan yang sudah terbentuk formatnya juga langsung akan dilakukan dan kami juga langsung bekerja,” kata Yeheskiel Randongkir, S.IP dari Fraksi PDI Perjuangan saat dikonfirmasi, kemarin.

  Sebelumnya telah dibentuk lima fraksi di DPRD Kabupaten Biak Numfor periode 2019 – 2024.  Adapun kelima fraksi itu antara lain, Fraksi PDI Perjuangan (5 kursi), Fraksi Nasdem Amanat Rakyat (gabungan Nasdem dan PAN/5 kursi), Fraksi Golkar (3 kursi), Fraksi PKB dan PPP (4 kursi) dan Fraksi Gabungan Perubahan Solidaritas Kesejahteraan Rakyat Indonesia (Gerindra, Garuda, Hanuda, PSI dan PKS/8 kursi).

Baca Juga :  Rapat Koordinasi, Stok Bapok di Biak Dinyatakan Aman

   Sementara yang bertindak semua Fraksi PDI Perjuangan adalah Derek Kafiar, Ketua Fraksi Nasdem Amanat Rakyat dipercayakan kepada Ir. Aris Tiranda Dea, lalu Ketua Fraksi Golkar adalah Yohanis Sallo, SH, lalu Ketua Fraksi PKB dan PPP adalah Johan Nehemia Mandibo, dan  Ketua Fraksi Gabungan Perubahan Solidaritas Kesejahteraan Rakyat Indonesia adalah Kornelis Sesa, SSos.(itb/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya