Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Perlunya Sinergitas Antara Aparat dan Masyarakat

Peedaran Miras Secara Sembunyi-sembunyi Kian Sulit Diberantas

Tak bisa dipungkiri miras atau minuman keras, minuman beralkohol bak dua sisi mata uang. Sebagai salah satu sumber PAD Kota Jayapura, namun dampak negatif yang ditimbulkan jauh lebih banyak. Plt Kasatpol PP Kota Jayapura mengakui bahwa penjualan miras ilegal sulit dibendung. Apa yag perlu dilakukan?

Robert Mboik-Jayapura

Ya, sebagai kota jasa, kota hiburan, dan pusat perekonomian di Papua, rasanya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk melarang peredaran miras.

Berkali-kali miras dilarang beredar tapi masih saja ditemukan ada masyarakat yang mendapatkan miras dengan begitu mudah. Ada yang ditangkap, diproses tapi tetap saja miras dapat mudah ditemui, dan terus ada.

Baca Juga :  Jalin Sinergitas, TNI dan  Polri Laksanakan Patroli dan Razia Miras Lokal 

Ketika ada kecekalaan lalu lintas karena miras, di medsos pun netizen menyindir bahwa miras terlalu mudah untuk didapatkan, dan selalu tersedia.

Sebelumnya peredaran minuman keras (Miras) di kota Jayapura tidak saja di tempat-tempat yang diizinkan oleh pemerintah seperti, Cafe, bar ataupun toko khusus minuman keras yang telah mengantongi izin.

Ibarat fenomena gunung es, tempat penjualan miras yang tidak mengantongi izin lebih banyak, ada yang dijual secara terang-terangan bahkan ada yang dijual sembunyi-sembunyi, dalam artian metode penjualannya juga banyak melakukan penyamaran.  Mulai dari kode Ada Sayang Ada,  atau adakah, dan sebagainya.

Plt Kasatpol PP Sefnat Kambuaya kepada koran ini mengakui bahwa penjualan secara kucing-kucingan dengan aparat adalah yang sulit ditangani oleh aparat. “Memang yang banyak di kota Jayapura ini juga ada jual miras yang pakai sembunyi-sembunyi.  Yang ada Sayang ada atau adakah,”Sefnat Kambuaya, Sabtu (27/7) lalu.

Baca Juga :  99 Persen Disengaja, Kerugian Bisa Mencakup Aspek Ekologi, Ekonomi dan Sosial

Dia mengaku, pemberantasan peredaran minuman keras jenis ini memang butuh kerjasama dari semua pihak terutama masyarakat dan juga pihak keamanan lainnya terutama kepolisian.

Karena sejauh ini pihaknya hanya melakukan pengawasan Perda terutama penjualan minuman keras yang ada di tempat-tempat yang berizin.  Namun tidak menutup kemungkinan pihaknya juga dapat merangsek ke tempat-tempat penjualan minuman keras ilegal.

Peedaran Miras Secara Sembunyi-sembunyi Kian Sulit Diberantas

Tak bisa dipungkiri miras atau minuman keras, minuman beralkohol bak dua sisi mata uang. Sebagai salah satu sumber PAD Kota Jayapura, namun dampak negatif yang ditimbulkan jauh lebih banyak. Plt Kasatpol PP Kota Jayapura mengakui bahwa penjualan miras ilegal sulit dibendung. Apa yag perlu dilakukan?

Robert Mboik-Jayapura

Ya, sebagai kota jasa, kota hiburan, dan pusat perekonomian di Papua, rasanya sulit atau bahkan tidak mungkin untuk melarang peredaran miras.

Berkali-kali miras dilarang beredar tapi masih saja ditemukan ada masyarakat yang mendapatkan miras dengan begitu mudah. Ada yang ditangkap, diproses tapi tetap saja miras dapat mudah ditemui, dan terus ada.

Baca Juga :  Belum Ada ASN Ajukan pengunduran Diri

Ketika ada kecekalaan lalu lintas karena miras, di medsos pun netizen menyindir bahwa miras terlalu mudah untuk didapatkan, dan selalu tersedia.

Sebelumnya peredaran minuman keras (Miras) di kota Jayapura tidak saja di tempat-tempat yang diizinkan oleh pemerintah seperti, Cafe, bar ataupun toko khusus minuman keras yang telah mengantongi izin.

Ibarat fenomena gunung es, tempat penjualan miras yang tidak mengantongi izin lebih banyak, ada yang dijual secara terang-terangan bahkan ada yang dijual sembunyi-sembunyi, dalam artian metode penjualannya juga banyak melakukan penyamaran.  Mulai dari kode Ada Sayang Ada,  atau adakah, dan sebagainya.

Plt Kasatpol PP Sefnat Kambuaya kepada koran ini mengakui bahwa penjualan secara kucing-kucingan dengan aparat adalah yang sulit ditangani oleh aparat. “Memang yang banyak di kota Jayapura ini juga ada jual miras yang pakai sembunyi-sembunyi.  Yang ada Sayang ada atau adakah,”Sefnat Kambuaya, Sabtu (27/7) lalu.

Baca Juga :  Numbai Kreatif Festifal Jadi Ivent Nasional 

Dia mengaku, pemberantasan peredaran minuman keras jenis ini memang butuh kerjasama dari semua pihak terutama masyarakat dan juga pihak keamanan lainnya terutama kepolisian.

Karena sejauh ini pihaknya hanya melakukan pengawasan Perda terutama penjualan minuman keras yang ada di tempat-tempat yang berizin.  Namun tidak menutup kemungkinan pihaknya juga dapat merangsek ke tempat-tempat penjualan minuman keras ilegal.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya