Warga Tak Perlu Lagi Bolak-Balik ke Pengadilan Untuk Sidang Adminitrasi Kependudukan

Melalui kebijakan baru ini, masyarakat kini dapat mengurus berbagai perkara perdata yang berkaitan dengan administrasi kependudukan langsung di Dukcapil tanpa harus menghabiskan banyak waktu dan biaya.

“Padatnya agenda sidang di PN Jayapura tentu sedikit mempersempit waktu bagi sidang perdata pemerintah kota maupun Dukcapil. Karena itu, melalui kerja sama ini pelayanan bisa lebih maksimal dan masyarakat lebih terbantu,” jelasnya.

Adapun perkara yang dapat disidangkan langsung di kantor Dukcapil meliputi perkara perwalian, perbaikan akta kelahiran, perbaikan data KTP dan Kartu Keluarga, pengesahan anak, penerbitan akta perkawinan, hingga berbagai perkara administrasi kependudukan lainnya. Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan tersebut merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Jayapura dan Disdukcapil Kota Jayapura.

Baca Juga :  Penjualan Atribut Kemerdekaan di Jayapura Sepi

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat proses pelayanan dokumen kependudukan yang selama ini sering memakan waktu cukup panjang.
Supriyanto menambahkan, sidang pelayanan terpadu tersebut akan dilaksanakan secara rutin sepanjang tahun. “Dalam satu tahun, kita agendakan sebanyak 16 kali sidang. Jadi masyarakat punya banyak kesempatan untuk mendapatkan pelayanan ini,” katanya.

Bagi warga, kebijakan ini bukan sekadar inovasi biasa. Lebih dari itu, pelayanan yang sebelumnya terasa rumit kini menjadi lebih sederhana dan manusiawi.
Salah seorang warga, Ahmad, mengaku sangat terbantu dengan adanya sidang perdata di kantor Dukcapil. Menurutnya, selama ini banyak masyarakat kesulitan mengurus administrasi karena keterbatasan waktu, kendaraan, maupun biaya transportasi.

Baca Juga :  Bawaslu Pastikan YB Tidak Terbukti Gunakan Dokumen Palsu 

“Ini sangat baik sekali. Banyak warga yang tidak punya waktu banyak untuk antre atau bolak-balik ke pengadilan. Belum lagi biaya kendaraan dan kebutuhan lainnya. Jadi menurut saya ini sangat membantu masyarakat kecil,” ungkap Ahmad.

Melalui kebijakan baru ini, masyarakat kini dapat mengurus berbagai perkara perdata yang berkaitan dengan administrasi kependudukan langsung di Dukcapil tanpa harus menghabiskan banyak waktu dan biaya.

“Padatnya agenda sidang di PN Jayapura tentu sedikit mempersempit waktu bagi sidang perdata pemerintah kota maupun Dukcapil. Karena itu, melalui kerja sama ini pelayanan bisa lebih maksimal dan masyarakat lebih terbantu,” jelasnya.

Adapun perkara yang dapat disidangkan langsung di kantor Dukcapil meliputi perkara perwalian, perbaikan akta kelahiran, perbaikan data KTP dan Kartu Keluarga, pengesahan anak, penerbitan akta perkawinan, hingga berbagai perkara administrasi kependudukan lainnya. Pelaksanaan sidang di luar gedung pengadilan tersebut merupakan implementasi dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Pengadilan Negeri Jayapura dan Disdukcapil Kota Jayapura.

Baca Juga :  Pernah Membatalkan Penerbangan ke Malaysia, Kondisi Pasien yang Sudah Parah

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mempercepat proses pelayanan dokumen kependudukan yang selama ini sering memakan waktu cukup panjang.
Supriyanto menambahkan, sidang pelayanan terpadu tersebut akan dilaksanakan secara rutin sepanjang tahun. “Dalam satu tahun, kita agendakan sebanyak 16 kali sidang. Jadi masyarakat punya banyak kesempatan untuk mendapatkan pelayanan ini,” katanya.

Bagi warga, kebijakan ini bukan sekadar inovasi biasa. Lebih dari itu, pelayanan yang sebelumnya terasa rumit kini menjadi lebih sederhana dan manusiawi.
Salah seorang warga, Ahmad, mengaku sangat terbantu dengan adanya sidang perdata di kantor Dukcapil. Menurutnya, selama ini banyak masyarakat kesulitan mengurus administrasi karena keterbatasan waktu, kendaraan, maupun biaya transportasi.

Baca Juga :  Bawaslu Pastikan YB Tidak Terbukti Gunakan Dokumen Palsu 

“Ini sangat baik sekali. Banyak warga yang tidak punya waktu banyak untuk antre atau bolak-balik ke pengadilan. Belum lagi biaya kendaraan dan kebutuhan lainnya. Jadi menurut saya ini sangat membantu masyarakat kecil,” ungkap Ahmad.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya