Fokus Benahi Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus, Siapkan Opsi Untuk Guru Pensiun

Upaya Dinas Pendidikan Provinsi Papua Menyikapi Rendahnya Indeks SPM Pendidikan

Pemerintah Provinsi Papua mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan yang dinilai masih belum mampu menjawab kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus

Laporan: Elfira_Jayapura

Papua sebagai provinsi induk di Tanah Papua, sudah seharusnya menjadi barometer dalam peningkatan kualitas dan pelayanan pemerintahan, termasuk di bidang pendidikan. Namun begitu, masih ada sejumlah persoalan di bidang pendidikan yang harus menjadi perhatian serius.

  Tidak hanya di bidang pendidikan formal, namun juga pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, yang saat ini masih menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Papua, khususnya dari Dinas Pendidikan.

  Persoalan tersebut juga menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Dinas Pendidikan Provinsi Papua bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua, Rabu (26/8).

Baca Juga :  Kepala Suku Minta Tambang Emas Wasirawi Dikelola Secara Tradisional

   Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan, pertemuan itu menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai persoalan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, khususnya layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

   Menurutnya, rendahnya capaian SPM menunjukkan masih terdapat layanan yang belum berjalan secara optimal. “Itu menyebabkan beberapa hal tidak dilakukan pelayanan yang cukup baik kepada anak-anak kita yang berkebutuhan khusus,” kata Medlama kepada Cenderawasih Pos.

   Medlama menjelaskan, persoalan tersebut juga berkaitan dengan indikator penilaian SPM di tingkat pusat. Penilaian yang dilakukan pemerintah pusat lebih menitikberatkan pada pendidikan khusus, sementara SMA dan SMK telah menjadi kewenangan kabupaten/kota.

   “Penilaian SPM kita di Jakarta dinilai dari pendidikan khusus, bukan pendidikan SMA/SMK. SMA/SMK sejatinya sudah berada di kabupaten/kota,” jelasnya.

Baca Juga :  Dorong Implementasi  Pendidikkan Wajib Belajar 13 Tahun

   Saat ini, Pemprov Papua memberikan perhatian terhadap lima Sekolah Negeri Khusus (SNK). Kelima sekolah tersebut yakni SNK Pariwisata Papua, SNK Agrobisnis dan Agroteknologi Koya, SNK Kemaritiman Biak, SNK Sains dan Bahasa Jayapura serta SNK Olahraga.

   Namun, keberadaan lima sekolah tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam perhitungan indeks SPM. Kondisi ini menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi agar pelayanan pendidikan khusus mendapat perhatian yang lebih proporsional.

Upaya Dinas Pendidikan Provinsi Papua Menyikapi Rendahnya Indeks SPM Pendidikan

Pemerintah Provinsi Papua mulai membenahi layanan pendidikan khusus menyusul rendahnya indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan yang dinilai masih belum mampu menjawab kebutuhan anak-anak berkebutuhan khusus

Laporan: Elfira_Jayapura

Papua sebagai provinsi induk di Tanah Papua, sudah seharusnya menjadi barometer dalam peningkatan kualitas dan pelayanan pemerintahan, termasuk di bidang pendidikan. Namun begitu, masih ada sejumlah persoalan di bidang pendidikan yang harus menjadi perhatian serius.

  Tidak hanya di bidang pendidikan formal, namun juga pendidikan bagi anak-anak berkebutuhan khusus, yang saat ini masih menjadi tanggung jawab dari Pemerintah Provinsi Papua, khususnya dari Dinas Pendidikan.

  Persoalan tersebut juga menjadi salah satu pembahasan dalam pertemuan Dinas Pendidikan Provinsi Papua bersama Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Papua, Rabu (26/8).

Baca Juga :  Wagub Paskalis  Tekankan Pentingnya Prestasi dan Pendidikan Karakter

   Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua, Marthen Medlama mengatakan, pertemuan itu menjadi momentum untuk mengevaluasi berbagai persoalan pendidikan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi, khususnya layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

   Menurutnya, rendahnya capaian SPM menunjukkan masih terdapat layanan yang belum berjalan secara optimal. “Itu menyebabkan beberapa hal tidak dilakukan pelayanan yang cukup baik kepada anak-anak kita yang berkebutuhan khusus,” kata Medlama kepada Cenderawasih Pos.

   Medlama menjelaskan, persoalan tersebut juga berkaitan dengan indikator penilaian SPM di tingkat pusat. Penilaian yang dilakukan pemerintah pusat lebih menitikberatkan pada pendidikan khusus, sementara SMA dan SMK telah menjadi kewenangan kabupaten/kota.

   “Penilaian SPM kita di Jakarta dinilai dari pendidikan khusus, bukan pendidikan SMA/SMK. SMA/SMK sejatinya sudah berada di kabupaten/kota,” jelasnya.

Baca Juga :  Kampanye 16 HAKtP, Perempuan Papua Harus Aman

   Saat ini, Pemprov Papua memberikan perhatian terhadap lima Sekolah Negeri Khusus (SNK). Kelima sekolah tersebut yakni SNK Pariwisata Papua, SNK Agrobisnis dan Agroteknologi Koya, SNK Kemaritiman Biak, SNK Sains dan Bahasa Jayapura serta SNK Olahraga.

   Namun, keberadaan lima sekolah tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam perhitungan indeks SPM. Kondisi ini menjadi salah satu hal yang perlu dibenahi agar pelayanan pendidikan khusus mendapat perhatian yang lebih proporsional.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya