Libatkan 9 Dokter, Langkah Pertama Buat Saluran Pembuangan Feses

Pemeriksaan tersebut membantu dokter mengetahui kondisi organ, termasuk jumlah ginjal dan volume kandung kemih. Dengan persiapan tersebut, tim dapat memperkirakan berbagai kemungkinan yang muncul selama operasi. Agoes menyebut proses pemisahan akhirnya dapat berlangsung tanpa kendala berarti.

“Alhamdulillah, selama pemisahan kami tidak menemukan kendala yang berarti,” ujarnya. Kasus kembar siam ini menjadi kasus keempat yang ditangani RSUP Dr Kariadi. Agoes mengatakan tidak semua kasus kembar siam dapat dilakukan pemisahan karena bergantung pada organ yang menyatu

Untuk kasus kali ini, estimasi biaya penanganan hingga saat ini mencapai sekitar Rp200 juta untuk masing-masing bayi. Dengan demikian, total biaya untuk kedua bayi berada di kisaran Rp400 juta. Agoes menegaskan rumah sakit tetap berupaya menangani pasien meski terdapat persoalan pembiayaan. Menurut dia, sebagai rumah sakit tipe A rujukan, RSUP Dr Kariadi akan melakukan penanganan sesuai kemampuan medis yang dimiliki.

Baca Juga :  Kegagalan Komunikasi, Ketika Sistem tidak Berbicara dan Nyawa yang Menjawab

“Kalau memang BPJS sanggup, kita tanggung. Kalau BPJS enggak sanggup, ya harus kita tangani. Masa terus kita biarin?” tegasnya. Dalam menentukan tindakan, keluarga juga dilibatkan sejak awal. Tim dokter berdiskusi dengan ayah, ibu dan anggota keluarga lainnya mengenai kondisi kedua bayi, kemungkinan kesulitan selama operasi, hingga tahapan perawatan setelah pemisahan.

Komunikasi tersebut dilakukan agar keluarga memahami risiko sekaligus memiliki keyakinan terhadap keputusan medis yang diambil. “Jadi, dari situ keluarga perlahan-lahan yakin bahwa mantap bahwa itu bisa mungkin dipisahkan dan mempercayakan kepada Rumah Sakit Kariadi untuk pemisahannya,” pungkas Agoes.

Sementara itu, Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Agus Akhmadi menyatakan kedua bayi itu telah mendapat pendampingan sejak masih dalam kandungan. Keduanya lahir pada 12 Januari 2025 dan selanjutnya menjalani serangkaian perawatan serta persiapan secara bertahap. Setelah melalui berbagai evaluasi dan persiapan selama lebih dari satu tahun, operasi pemisahan akhirnya berhasil dilaksanakan pada 28 Juli 2026 oleh tim multidisiplin RSUP Dr. Kariadi.

Baca Juga :  Kerinduan ke Tanah Suci yang Dinanti-nanti

Pemeriksaan tersebut membantu dokter mengetahui kondisi organ, termasuk jumlah ginjal dan volume kandung kemih. Dengan persiapan tersebut, tim dapat memperkirakan berbagai kemungkinan yang muncul selama operasi. Agoes menyebut proses pemisahan akhirnya dapat berlangsung tanpa kendala berarti.

“Alhamdulillah, selama pemisahan kami tidak menemukan kendala yang berarti,” ujarnya. Kasus kembar siam ini menjadi kasus keempat yang ditangani RSUP Dr Kariadi. Agoes mengatakan tidak semua kasus kembar siam dapat dilakukan pemisahan karena bergantung pada organ yang menyatu

Untuk kasus kali ini, estimasi biaya penanganan hingga saat ini mencapai sekitar Rp200 juta untuk masing-masing bayi. Dengan demikian, total biaya untuk kedua bayi berada di kisaran Rp400 juta. Agoes menegaskan rumah sakit tetap berupaya menangani pasien meski terdapat persoalan pembiayaan. Menurut dia, sebagai rumah sakit tipe A rujukan, RSUP Dr Kariadi akan melakukan penanganan sesuai kemampuan medis yang dimiliki.

Baca Juga :  Kerinduan ke Tanah Suci yang Dinanti-nanti

“Kalau memang BPJS sanggup, kita tanggung. Kalau BPJS enggak sanggup, ya harus kita tangani. Masa terus kita biarin?” tegasnya. Dalam menentukan tindakan, keluarga juga dilibatkan sejak awal. Tim dokter berdiskusi dengan ayah, ibu dan anggota keluarga lainnya mengenai kondisi kedua bayi, kemungkinan kesulitan selama operasi, hingga tahapan perawatan setelah pemisahan.

Komunikasi tersebut dilakukan agar keluarga memahami risiko sekaligus memiliki keyakinan terhadap keputusan medis yang diambil. “Jadi, dari situ keluarga perlahan-lahan yakin bahwa mantap bahwa itu bisa mungkin dipisahkan dan mempercayakan kepada Rumah Sakit Kariadi untuk pemisahannya,” pungkas Agoes.

Sementara itu, Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, Agus Akhmadi menyatakan kedua bayi itu telah mendapat pendampingan sejak masih dalam kandungan. Keduanya lahir pada 12 Januari 2025 dan selanjutnya menjalani serangkaian perawatan serta persiapan secara bertahap. Setelah melalui berbagai evaluasi dan persiapan selama lebih dari satu tahun, operasi pemisahan akhirnya berhasil dilaksanakan pada 28 Juli 2026 oleh tim multidisiplin RSUP Dr. Kariadi.

Baca Juga :  IDI Akui Dokter Spesialis di Papua Masih Kurang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya