Dari Kegiatan Musrembang RPJPD, RKPD dan Otonomi Khusus Provinsi Papua
Pemerintah Provinsi Papua menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKDP) serta Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Musrenbang Otsus) Provinsi Papua Tahun 2025 di Hotel Horizon Ultima Entrop Kota Jayapura, Rabu (24/4). Lantas apa yang menarik dari kegiatan ini?
Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura
Pj Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun yang membuka kegiatan ini, Rabu (24/4) pagi kemarin mengungkakan rasa syukurnya untuk mengikuti pembukan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKDP) Tahun 2025, serta Musrenbang Otonomi khusus provinsi Papua Tahun 2025.
Menurutnya, tujuan dari Musrembang tersebut yakni yakni untuk menyampaikan rancangan RPJPD Tahun 2025 hingga 2045 dan RKPD Tahun 2025 dalam rangka penajaman, penyelenggara, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi dan misi, arah kebijakan serta sasaran pokok RPJPD.
Kegiatan ini juga untuk menyepakati permasalahan pembangunan, prioritas pembangunan, penyelarasan perogram dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan nasional. Di sampingi itu, untuk mengklarifikasi program kegiatan yang merupakan kewenangan Provinsi dengan kegiatan kabupaten/kota, dan juga menyepakati bersama program strategis bersama yang bersumber dari dana Otonomi Khusus.
Lebih lanjut Ridwan menyampaikan bahwa musyawarah perancangan pembangunan merupakan rangkaian proses strategis yang dibangun sebagai wahana untuk berdiskusi dalam mengakomodir usulan-usulan pembangunan baik dari tingkat kabupaten hingga nasional.
“Musyawarah perancangan pembangunan ini merupakan rangkayan proses strategis yang dibangun sebagai wahana untuk berdiskusi, melakukanntukar pikiran dan pendapat antara pemangku kepentingan baik itu pemerintah, akademisi, swasta, maupun masyarakat yang menjadi momentum penting untuk mengakomodir usulan-usulan pembangunan dari kabupaten sampai tinggkat nasional,” jelas Ridwan.