Friday, May 10, 2024
24.7 C
Jayapura

Zona dan Aturan Kampanye Telah Ditetapkan, Peserta Jangan Sampai Melanggar

  Karena itu, untuk tingkat Kota Jayapura, kampanye rapat umum ini tidak ditentukan zona khusus. Namun mengacu pada keputusan KPU Keputusan Provinsi. Keputusan KPU Provinsi ini merupakan turunan dari keputusan RI, dimana untuk Kampanye rapat umum di Indonesia telah dibagi dalam III Zona, yakni Zona A, B dan C.

  “Untuk Provinsi Papua masuk dalam zona atau C, yang meliputi wilayah Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua dan Papua Tengah,” ungkapnya.

  Terkait tahapan kampanye melalui metode rapat umum ini telah dibagikan kepada masing masing partai politik, maupun peserta pemilu, sehingga diharapkan tahapan peserta pemilu dapat mengacu pada aturan yang ada. “Kita harap tidak ada yang melakukan kampanye di luar dari ketentuan yang ada,” pungkasnya.

   Sementara itu, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua,  meminta kepada peserta pemilu 2024 dalam hal melaksanakan kampanye  harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU

Baca Juga :  Surat Suara Pemilu untuk  PPS Mulai Dicetak   

  “Kami mengimbau kepada peserta Pemilu agar berkampanye sesuai waktu yang telah  dijadwalkan dan disepakati bersama. Jangan berkampanye diluar jadwal dan menyampaikan visi misi, program, dengan  damai, menjaga kondusifitas, arif,  menjaga kesatuan dan  persatuan  bangsa, “ kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Papua Abdul Hadi, Sabtu (20/1).

    Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua telah menjadwalkan ke kampanye umum mulai Minggu (21/1) kemarin sampai dengan 10 Februari 2024. Di samping itu KPU juga mengistimewakan dua partai, yakni partai PKN dan Partai Buruh, untuk berkampanye setiap hari,  karena dua partai tersebut belum berafiliasi dengan pengusungan capres dan cawapres yang akan bertarung di Pemilu 2024 ini.

    Dia menjelaskan rapat umum itu dimulai dari dari tanggal 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024. Untuk Papua masuk pada zona C, sehingga rapat umum ditetapkan sampai dengan tanggal 7 Februari 2024. Rapat umum ini dilaksanakan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden termasuk partai pengusung dan pengusulnya.

Baca Juga :  Yang Berstatus ASN telah Membuat Surat

   Untuk pelaksanaan kampanye rapat umum Capres dan Cawapres di Papua setiap hari ada pergantian dimulai dari Pasangan calon (paslon) 3 yang digelar pada  tanggal 21 Januari 2024, kemudian paslon 1 tanggal 22 Januari 2024 dan paslon 2 tanggal 23 Januari 2024.

  Sementara hingga saat ini, untuk kampanye presiden dan wakil presiden, rencananya baru capres dan cawapres nomor urut 2 yang akan kampanye di Jayapura. Dimana Cawapres no urut 2 Gibran Rakabuming Raka akan datang dan berkampanye di GOR Cenderawasih, Jumat (26/1) besok. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

  Karena itu, untuk tingkat Kota Jayapura, kampanye rapat umum ini tidak ditentukan zona khusus. Namun mengacu pada keputusan KPU Keputusan Provinsi. Keputusan KPU Provinsi ini merupakan turunan dari keputusan RI, dimana untuk Kampanye rapat umum di Indonesia telah dibagi dalam III Zona, yakni Zona A, B dan C.

  “Untuk Provinsi Papua masuk dalam zona atau C, yang meliputi wilayah Provinsi Sumatera Barat, Sumatera Selatan Kepulauan Bangka Belitung, Jawa Barat Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua dan Papua Tengah,” ungkapnya.

  Terkait tahapan kampanye melalui metode rapat umum ini telah dibagikan kepada masing masing partai politik, maupun peserta pemilu, sehingga diharapkan tahapan peserta pemilu dapat mengacu pada aturan yang ada. “Kita harap tidak ada yang melakukan kampanye di luar dari ketentuan yang ada,” pungkasnya.

   Sementara itu, sebelumnya Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua,  meminta kepada peserta pemilu 2024 dalam hal melaksanakan kampanye  harus sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU

Baca Juga :  Kerinduan ke Tanah Suci yang Dinanti-nanti

  “Kami mengimbau kepada peserta Pemilu agar berkampanye sesuai waktu yang telah  dijadwalkan dan disepakati bersama. Jangan berkampanye diluar jadwal dan menyampaikan visi misi, program, dengan  damai, menjaga kondusifitas, arif,  menjaga kesatuan dan  persatuan  bangsa, “ kata Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Papua Abdul Hadi, Sabtu (20/1).

    Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua telah menjadwalkan ke kampanye umum mulai Minggu (21/1) kemarin sampai dengan 10 Februari 2024. Di samping itu KPU juga mengistimewakan dua partai, yakni partai PKN dan Partai Buruh, untuk berkampanye setiap hari,  karena dua partai tersebut belum berafiliasi dengan pengusungan capres dan cawapres yang akan bertarung di Pemilu 2024 ini.

    Dia menjelaskan rapat umum itu dimulai dari dari tanggal 21 Januari sampai dengan 10 Februari 2024. Untuk Papua masuk pada zona C, sehingga rapat umum ditetapkan sampai dengan tanggal 7 Februari 2024. Rapat umum ini dilaksanakan oleh pasangan calon presiden dan calon wakil presiden termasuk partai pengusung dan pengusulnya.

Baca Juga :  259 Warga Binaan Lapas Narkotika Kelas II Jayapura Tidak Bisa Mencoblos

   Untuk pelaksanaan kampanye rapat umum Capres dan Cawapres di Papua setiap hari ada pergantian dimulai dari Pasangan calon (paslon) 3 yang digelar pada  tanggal 21 Januari 2024, kemudian paslon 1 tanggal 22 Januari 2024 dan paslon 2 tanggal 23 Januari 2024.

  Sementara hingga saat ini, untuk kampanye presiden dan wakil presiden, rencananya baru capres dan cawapres nomor urut 2 yang akan kampanye di Jayapura. Dimana Cawapres no urut 2 Gibran Rakabuming Raka akan datang dan berkampanye di GOR Cenderawasih, Jumat (26/1) besok. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya