“Kalau selama ini anak-anak Papua mulai asing dengan makanan lokal, maka dengan raperdasi ini kita dorong mereka kembali mengenalnya. Kita jaga budaya sekaligus dorong ekonomi rakyat,” kata Denny.
Ke depan, Raperdasi ini akan dibahas secara intens bersama para pakar hukum, budaya, dan ketahanan pangan. Denny berharap, peraturan ini bukan hanya menjadi produk legislasi semata, tapi menjadi kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat Papua.
Satu hari tanpa nasi mungkin terasa kecil, namun jika mampu menggerakkan ekonomi rakyat, memperkuat pangan lokal, dan melestarikan budaya, maka langkah kecil ini bisa menjadi awal dari perubahan besar bagi masa depan Papua.
“Kita berharap ini akan menjadi produk hukum yang bisa membawa perubahan di tengah ekonomi Papua uang kian lesuh,” pungkasnya. (*/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos