Karena menjadi penyumbang sampah terbesar, sektor-sektor rumah tangga mendapat perhatian khusus dari Pemkot Jayapura. Salah satu upaya untuk menekan produksi sampah, Pemkot menghimbau masyarakat untuk mengurangi pemakaian air botol kemasan yang dibeli dari toko.
Dengan diterapkannya gerakan ini dari Pemkot, Agustinus berharap dapat mengurangi volume sampah setiap harinya di Kota Jayapura. “Setiap sampah yang dihasilkan kemudian disetorkan ke bank sampah yang tersedia, sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir (TPA) oleh petugas,” jelasnya.
Adapun dampak dari jika lingkungan tidak bersih kata Agustinus yakni dapat menimbulkan populasi nyamuk semakin bertambah dengan demikian penyakit menular seperti DBD bisa terjadi.
“Langkah kongkret yang akan kami ambil untuk menciptakan lingkungan yang bersih, membuang sampah pada tempatnya, membersihkan daerah yang berpotensi kotor atau saluran air tersumbat di sekitar tempat tinggal,” ujarnya.
Dia menambahkan dengan demikian diharapkan tindakan itu akan mencegah pertumbuhan ataupun penyebaran penyakit DBD di Kota Jayapura.
Di satu sisi, sampah yang diproduksi rumah tangga ini, kini sudah dilirik untuk menjadi sumber pendapatan asli daerah dari sektor retribusi. Dimana Pemkot Jayapura sudah mulai menerapkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jayapura yang mengatur retribusi pengelolaan sampah tahun 2023 adalah Perda Nomor 33 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Perda ini mengatur retribusi sampah domestik sebesar Rp 50.000 per kepala keluarga (KK) per bulan. Bahkan pada tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) menargetkan Rp 5 miliar dari retribusi sampah domestik atau rumah tangga pada tahun 2025.
Agustinus Jitmau berharap partisipasi masyarakat dalam menjalankan retribusi ini. Ia juga berharap dukungan dari distrik dan kelurahan untuk menjalankan dan sekaligus mensosialisasikan Peraturan daerah (Perda) tersebut kepada warganya masing-masing.
“Karena yang punya warga itu teman-teman dari distrik dan Kelurahan, untuk mengajak masyarakat aktif dalam membayar retribusi sehingga target kita Rp 5 miliar itu bisa tercapai,” harapnya.