Ramses berharap Pansel bekerja dengan hati dan menghilangkan konflik kepentingan. Sehingga tidak muncul masalah-masalah baru pada setiap tahapan yang berjalan. “Saya juga mengingatkan agar tidak melupakan undang-undang maupun PP 106, yaitu adanya keterlibatan perempuan,” tegasnya.
Adapun alokasi kursi bagi DPRP Provinsi Papua sebanyak 11 kursi, dengan mekanisme penetapan daerah pengangkatan alokasi kursi diatur dalam keputusan Gubernur Papua.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Papua, Musa Isir menyampaikan rapat kerja tersebut bertujuan mensosialisasikan peraturan Pansel yang telah ditetapkan. Peraturan Pansel ini sebagai dasar dalam melaksanakan tahapan.
“Hari ini pertama kali mereka (Pansel-red) melakukan sosialisasi peraturan Panpel, sebelum tahapan dijalankan. Sosialisasi ini dilakukan baik kepada Sekretariat Pendaftaran Provinsi maupun yang ada di kabupaten/kota,” kata Musa Isir.
Ia berharap, Pansel bekerja sesuai mekanisme dan prosedur yang ada di dalam Peraturan Pemerintah 106 dan Peraturan Pansel itu sendiri. “Pengalaman pengisian anggota DPRK ada sejumlah masalah, jadikan ini sebagai pembelajaran,” ucapnya.
Di tempat yang sama, anggota Sekretariat Pansel DPRP mekanisme pengangkatan, Raehanna Lampong menyebut dalam Raker tersebut juga dilakukan simulasi tata cara pendaftaran untuk calon DPRP mekanisme pengangkatan.
Adapun kegiatan dihadiri masing-masing lima orang dari kabupaten/kota. Dua dari Sekretariat Pendaftaran dan tiga orang dari perwakilan tokoh adat atau kepala suku besar.
“Sosialiasi ini menjadi awal dimulainya seluruh tahapan pengisian anggota DPRP mekanisme pengangkatan. Untuk tahapan pengumuman sendiri akan dilakukan minggu depan, lalu dilanjutkan tahapan pendaftaran,” terangnya.
Lanjutnya, untuk pengumuman tiga hari lalu dilanjutkan tahapan pendaftaran selama tujuh hari. “Setelah itu masuk tahapan seleksi hingga tes wawancara, semua tahapan akan diumumkan ke publik,” pungkasnya. (*)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos