Lima lainnya merupakan Sekolah Negeri Khusus (SNK), yaitu SNK Pariwisata Jayapura, SNK Agrobisnis dan Agroteknologi Koya, SNK Kemaritiman Biak, SNK Sains dan Bahasa Jayapura, serta SNK Olahraga.
Sekolah-sekolah ini bukan sekolah biasa. Mereka dirancang dengan kekhususan bidang dan layanan, termasuk pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus. Karena itu, ketersediaan guru dengan kompetensi tertentu menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar pelengkap.
Di sisi lain, data persebaran Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) SMA/SMK dan SLB ASN menunjukkan ketimpangan distribusi. Kota Jayapura memiliki 1.002 ASN, Biak Numfor 562, Kabupaten Jayapura 482, Yapen 315, Keerom 252, Supiori 164, Sarmi 122, Waropen 117, dan Mamberamo Raya 54 orang.
“Untuk sementara, guru yang sudah pensiun tetap membantu di sekolah dalam waktu relatif singkat, sambil menunggu rekrutmen guru kontrak,” jelas Marthen.
Menurutnya, langkah ini menjadi solusi darurat agar ruang kelas tidak kosong. Namun Disdik menyadari, strategi ini tidak bisa berlangsung lama. Untuk jangka panjang, pihaknya akan mengajukan permintaan formasi guru kepada pemerintah daerah, sehingga pada saat pengangkatan pegawai dilakukan, kebutuhan di sekolah binaan dapat terakomodasi.
Selain itu, sebanyak 104 guru yang sebelumnya merupakan sumber daya manusia (SDM) Dinas Pendidikan Provinsi Papua dan sementara ditempatkan di beberapa kabupaten akan ditarik kembali. Data mereka telah dimasukkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Ada sekitar 104 guru yang akan kita tarik dan kembalikan ke 12 sekolah binaan pemerintah provinsi. Setelah kembali, mereka akan ditempatkan sesuai kebutuhan,” ujarnya.
Kata Marthen, guru-guru tersebut sebagian berasal dari skema pengangkatan K2 dan K3, yang secara administrasi penggajiannya masih berada di Dinas Pendidikan Provinsi Papua.
Dengan langkah itu, kekosongan akibat pensiun diharapkan bisa diisi oleh guru-guru muda, sehingga proses regenerasi berjalan dan hak belajar siswa tetap terpenuhi.
Marthen yang baru menjabat sekitar dua bulan sejak Desember 2025 menyadari bahwa persoalan pendidikan tak bisa diselesaikan hanya dengan angka dan kebijakan administratif.