Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Maksimalkan Pengelolaan Samsat dan Gali Potensi Sumber PAD Lainnya

Melihat Strategi Pejabat Plt. Kepala Bappenda Provinsi Papua yang Baru, Hans Y Hamadi

Pasca pemekaran Tiga Daerah Otonom Baru (DOB) dari Provinsi Induk Papua, praktis sumber pendapatan APBD Pemprov Papua turun drastis. Dari yang tadinya belasan triliun rupiah, kini hanya sekitar Rp  2,5 Triliun. Karena itu, butuh strategi dalam mengali potensi pendapatan asli daerah di Provinsi Papua.

Laporan: Elfira_Jayapura

Senin (27/5)  lalu, berdasarkan surat perintah tugas Pj Gubernur Papua, menunjuk Hans Y Hamadi, sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah  (Bappenda) Papua menggantikan pejabat sebelumnya Setiyo Wahyudi.

  Sebelum menduduki jabatan ini, Hans pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah tahun 2006-2012. Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Fasilitas Tinggi tahun 2014-2016, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua 2016-2020.

Baca Juga :  Yakin Masih Ada yang Kelas Kakap

   Pria kelahiran Kotaraja ini juga pernah menjabat sebagai Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya Provinsi Papua hingga Plt Sekretaris MRP, sebelum diangkat menjadi Plt Kepala Bappenda pada akhir Mei lalu.

  Dengan pengalaman jabatan tersebut, Hans akan menerapkannya di tempatnya menjabat saat ini. Bahkan, beberapa strategi akan dilakukannya dalam rangka peningkatan pendapatan anggaran daerah (PAD).

  Dalam peningkatan PAD, Bapenda akan menyurati Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun, terkait dengan pembebasan tunggakan pajak pada Juli-Agustus mendatang. “Dengan begitu, masyarakat bisa memanfaatkan dua bulan itu untuk membayar pajak kendaraan mereka,” ucap alumni Uncen ini.

  Lainnya, meminta kepada kepala Samsat yang ada di kabupaten/kota untuk memberi laporan  terkait dengan kendaraan dinas yang sudah jatuh tempo. Bagi kendaraan yang jatuh tempo harus dibayar, terutama provinsi harus menjadi contoh.

Baca Juga :  Waktu Tempuh Lebih Lama karena Macet, Berharap Segera Diperbaiki

  “Terkait hal itu kami sudah menyurati Gubernur Papua melalui Sekda Papua. Kita harus menjadi contoh, sebab selama ini dari hasil rapat evaluasi dengan Kabid dan Subbid diketahui provinsi yang paling banyak belum membayar itu,” kata Hans.

  Hans juga sudah meminta seluruh Samsat Samsat untuk bekerja secara maksimal agar meningkatkan PAD. Bahkan, Hans sendiri mangaku langsung melakukan pemantauan terkait kinerja anak buahnya.

Melihat Strategi Pejabat Plt. Kepala Bappenda Provinsi Papua yang Baru, Hans Y Hamadi

Pasca pemekaran Tiga Daerah Otonom Baru (DOB) dari Provinsi Induk Papua, praktis sumber pendapatan APBD Pemprov Papua turun drastis. Dari yang tadinya belasan triliun rupiah, kini hanya sekitar Rp  2,5 Triliun. Karena itu, butuh strategi dalam mengali potensi pendapatan asli daerah di Provinsi Papua.

Laporan: Elfira_Jayapura

Senin (27/5)  lalu, berdasarkan surat perintah tugas Pj Gubernur Papua, menunjuk Hans Y Hamadi, sebagai Plt Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah  (Bappenda) Papua menggantikan pejabat sebelumnya Setiyo Wahyudi.

  Sebelum menduduki jabatan ini, Hans pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah tahun 2006-2012. Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Fasilitas Tinggi tahun 2014-2016, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua 2016-2020.

Baca Juga :  ’’Sakti’’ Bukan karena Klenik, Murni Berdasar Ilmu Fisika

   Pria kelahiran Kotaraja ini juga pernah menjabat sebagai Fungsional Analis Kebijakan Ahli Madya Provinsi Papua hingga Plt Sekretaris MRP, sebelum diangkat menjadi Plt Kepala Bappenda pada akhir Mei lalu.

  Dengan pengalaman jabatan tersebut, Hans akan menerapkannya di tempatnya menjabat saat ini. Bahkan, beberapa strategi akan dilakukannya dalam rangka peningkatan pendapatan anggaran daerah (PAD).

  Dalam peningkatan PAD, Bapenda akan menyurati Gubernur Papua M Ridwan Rumasukun, terkait dengan pembebasan tunggakan pajak pada Juli-Agustus mendatang. “Dengan begitu, masyarakat bisa memanfaatkan dua bulan itu untuk membayar pajak kendaraan mereka,” ucap alumni Uncen ini.

  Lainnya, meminta kepada kepala Samsat yang ada di kabupaten/kota untuk memberi laporan  terkait dengan kendaraan dinas yang sudah jatuh tempo. Bagi kendaraan yang jatuh tempo harus dibayar, terutama provinsi harus menjadi contoh.

Baca Juga :  Sudah Nyaman dengan Tetangga, Punya Rumah Sendiri Baru Mau Pindah

  “Terkait hal itu kami sudah menyurati Gubernur Papua melalui Sekda Papua. Kita harus menjadi contoh, sebab selama ini dari hasil rapat evaluasi dengan Kabid dan Subbid diketahui provinsi yang paling banyak belum membayar itu,” kata Hans.

  Hans juga sudah meminta seluruh Samsat Samsat untuk bekerja secara maksimal agar meningkatkan PAD. Bahkan, Hans sendiri mangaku langsung melakukan pemantauan terkait kinerja anak buahnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya