Perlu Segera Dibenahi, Kekerasan dan Penelantaran Anak Sudah Memprihatinkan
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Papua SoalKekerasan Anak di Papua
Untuk mengurangi tindakan kekerasan terhadap anak di provinsi Papua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Papua gelar seminar tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, yang berlangsung di kantor gubernur Papua pada, Kamis (5/12).
Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura
Seperti diketahui masalah kekerasan terhadap anak masih banyak terjadi di Papua, baik kekerasan fisik, psikis, seksual dan lainnya. Fakta ini diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Papua, Yohana Itlay, Kamis (5/11).
Disebutkan bahwa dari data KPAD Papua, tercatat ada 104 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2024 ini. Dimana 34 kasusdiantaranya terjadi pada anak laki-laki, sementara 70 kasus pada anak perempuan.
“Banyak sekali masalah kekerasan terhadap anak di Papua. Mereka yang merupakan harapan bangsa dalam keadaan memprihatinkan,” ujar Yohana kepada wartawan.
Lanjutnya, salah satu masalah yang terjadi pada anak saat ini adalah kasus penelantaran. Kondisi ini bisa terlihat dari banyaknya anak-anak jalanan di Papua. “Kita perlu benahi masalah ini bersama instansi terkait, seperti kepolisian, pemerintah daerah dan lainnya. Beberapa solusi seperti mengembalikan ke orang tua, menempatkan di rumah aman atau pemda menjamin anak-anak ini,” ucapnya.
Dijelaskannya Anak adalah Generasi Penerus Bangsa dan Penerus Pembangunan, Generasi yang dipersiapkan sebagai Subjek pelaksana pembangunan yang berkelanjutan dan pemegang kendali masa depan suatu bangsa, menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar tahun 1945.
Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Papua SoalKekerasan Anak di Papua
Untuk mengurangi tindakan kekerasan terhadap anak di provinsi Papua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Papua gelar seminar tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, yang berlangsung di kantor gubernur Papua pada, Kamis (5/12).
Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura
Seperti diketahui masalah kekerasan terhadap anak masih banyak terjadi di Papua, baik kekerasan fisik, psikis, seksual dan lainnya. Fakta ini diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Papua, Yohana Itlay, Kamis (5/11).
Disebutkan bahwa dari data KPAD Papua, tercatat ada 104 kasus kekerasan terhadap anak pada tahun 2024 ini. Dimana 34 kasusdiantaranya terjadi pada anak laki-laki, sementara 70 kasus pada anak perempuan.
“Banyak sekali masalah kekerasan terhadap anak di Papua. Mereka yang merupakan harapan bangsa dalam keadaan memprihatinkan,” ujar Yohana kepada wartawan.
Lanjutnya, salah satu masalah yang terjadi pada anak saat ini adalah kasus penelantaran. Kondisi ini bisa terlihat dari banyaknya anak-anak jalanan di Papua. “Kita perlu benahi masalah ini bersama instansi terkait, seperti kepolisian, pemerintah daerah dan lainnya. Beberapa solusi seperti mengembalikan ke orang tua, menempatkan di rumah aman atau pemda menjamin anak-anak ini,” ucapnya.
Dijelaskannya Anak adalah Generasi Penerus Bangsa dan Penerus Pembangunan, Generasi yang dipersiapkan sebagai Subjek pelaksana pembangunan yang berkelanjutan dan pemegang kendali masa depan suatu bangsa, menuju masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar tahun 1945.