Thursday, April 3, 2025
30.7 C
Jayapura

Masih Bebas dari Penyakit Menular, Stok Sapi Aman Untuk Idul Adha

Mencermati Upaya Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan Menular di Papua

Belakangan ini, penyakit hewan menular menjadi perhatian khusus dari instansi terkait di Provinsi maupuan kabupaten/kota di Papua. Hal ini tidak terlepas, agar penyakit itu tidak menyebar dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar di tengah masyarakat. Lantas sejauh mana perkembangan dan upaya antisipasinya?

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan memastikan wilayah Papua masih terbebas dari Virus penyakit menular pada peternakan seperti, African Swine Fever (ASF), Rabies, dan Antrax.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua MP Koibur  mengaku pihaknya masih melakukan pencegahan-pencegahan terhadap peternakan maupun daging-daging yang masuk ke wilayah Papua, terutama dari daerah yang terjangkit dengan virus.

Baca Juga :  KPK Ingatkan Jangan Ada Modus Operandi Tertentu di Balik Kebijakan yang Dibuat

   Terkait demam Babi atau disebut African Swine Fever (ASF), Koibur sampaikan pihaknya terus melakukan surveilans di lapangan, terutama di daerah yang terkena virus tersebut.

“Khusus untuk ASF, demam Babi Afrika, itu sampai saat ini terus kami lakukan Surveilans dan hasilnya kita lakukan pemeriksaan dan kami sementara telah  tugaskan dokter hewan untuk terus memantau situasi di lapangan untuk ASF,” kata Koibur kepada Cenderawasih Pos, Senin (29/4) pagi.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua MP Koibur (foto: Jimi/cepos)

   Ia berharap virus ASF yang sempat merebak di Kabupaten Mimika ini tidak menyebar ke seluruh wilayah Papua. Terkait penyakit Rabies, Koibur sampaikan pemerintah telah membuat Peraturan Daerah No.4 Tahun 2006, tentang larangan masukan hewan  pembawa penyakit Rabies.

Baca Juga :  Lebih dari 700 turis dari Berbagai Negara Tiap Datang ke Isyo Hill

   “Itu yang menjadi dasar selama ini, kita lakukan pengawasan dan kerja kita kolaborasi dengan teman-teman di Balai Karantina mereka menjaga di pintu masuk Pelabuhan maupun Bandara,” jelasnya.

   “Sampai saat ini kita tetap pakai aturan itu, menjaga wilayah Papua bebas dari Rabies,” tambahnya.

    Jadi, tegas Koibur, Hewan Anjing, Kucing dan Kera juga termasuk hewan pembawa Rabies, dilarang dibawa dari luar masuk ke Papua.

Mencermati Upaya Antisipasi Penyebaran Penyakit Hewan Menular di Papua

Belakangan ini, penyakit hewan menular menjadi perhatian khusus dari instansi terkait di Provinsi maupuan kabupaten/kota di Papua. Hal ini tidak terlepas, agar penyakit itu tidak menyebar dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar di tengah masyarakat. Lantas sejauh mana perkembangan dan upaya antisipasinya?

Laporan: Jimianus Karlodi_Jayapura

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan memastikan wilayah Papua masih terbebas dari Virus penyakit menular pada peternakan seperti, African Swine Fever (ASF), Rabies, dan Antrax.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua MP Koibur  mengaku pihaknya masih melakukan pencegahan-pencegahan terhadap peternakan maupun daging-daging yang masuk ke wilayah Papua, terutama dari daerah yang terjangkit dengan virus.

Baca Juga :  Giliran Pedagang Pasar Jibama Keluhkan Fasilitas Yang Tak Memadai Dalam Pasar

   Terkait demam Babi atau disebut African Swine Fever (ASF), Koibur sampaikan pihaknya terus melakukan surveilans di lapangan, terutama di daerah yang terkena virus tersebut.

“Khusus untuk ASF, demam Babi Afrika, itu sampai saat ini terus kami lakukan Surveilans dan hasilnya kita lakukan pemeriksaan dan kami sementara telah  tugaskan dokter hewan untuk terus memantau situasi di lapangan untuk ASF,” kata Koibur kepada Cenderawasih Pos, Senin (29/4) pagi.

Plt. Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Papua MP Koibur (foto: Jimi/cepos)

   Ia berharap virus ASF yang sempat merebak di Kabupaten Mimika ini tidak menyebar ke seluruh wilayah Papua. Terkait penyakit Rabies, Koibur sampaikan pemerintah telah membuat Peraturan Daerah No.4 Tahun 2006, tentang larangan masukan hewan  pembawa penyakit Rabies.

Baca Juga :  Yakin Maju Karena Didukung Warga, Siap Atasi Masalah Kekerasan dan Miras

   “Itu yang menjadi dasar selama ini, kita lakukan pengawasan dan kerja kita kolaborasi dengan teman-teman di Balai Karantina mereka menjaga di pintu masuk Pelabuhan maupun Bandara,” jelasnya.

   “Sampai saat ini kita tetap pakai aturan itu, menjaga wilayah Papua bebas dari Rabies,” tambahnya.

    Jadi, tegas Koibur, Hewan Anjing, Kucing dan Kera juga termasuk hewan pembawa Rabies, dilarang dibawa dari luar masuk ke Papua.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya