Sunday, May 12, 2024
25.7 C
Jayapura

Jadi Acuan Keberlanjutan Pembangunan 20 Tahun ke Depan

Pada tahun 2024 ini, lanjut Walilo, dokumen RPJPD Provinsi Papua tahun 2005-2025 telah mendekati akhir periode. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017.

  “Kita perlu memastikan keberlanjutan pembangunan Provinsi Papua selama 20 tahun ke depan melalui penyusunan dokumen RPJPD Provinsi Papua tahun 2025-2045, menjadi acuan utama untuk menjaga konsistensi tahapan pembangunan Provinsi Papua 20 tahun ke depan,” ungkapnya.

  Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri nomor 600.2.1/1570/SJ tentang penyusunan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005-2025, Pemerintah Provinsi Papua juga telah melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025, khususnya yang terkait dengan tingkat capaian kinerja sasaran pokok RPJPD pada masing-masing 4 tahapan RPJPD yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga :  Sambut Natal, Mulai Dari OPD Harus Tampilkan Aksesoris Natal

  Dikatakan Walilo, setelah penyempurnaan RPJD selanjutnya akan disampaikan ke DPRP yang kemudian akan menjadi dokumen perencanaan 20 tahunan untuk kita laksanakan selama 20 tahun.

  “Untuk pendidikan, kesehatan dan ekonomi tidak bisa kita lupakan, karena itu kita bicara terkait manusia. Bahkan untuk pendidikan sendiri kita akan lakukan evaluasi, dengan begitu  kita tahu target kita untuk 20 tahun kedepan seperti apa,” pungkasnya. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Pada tahun 2024 ini, lanjut Walilo, dokumen RPJPD Provinsi Papua tahun 2005-2025 telah mendekati akhir periode. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017.

  “Kita perlu memastikan keberlanjutan pembangunan Provinsi Papua selama 20 tahun ke depan melalui penyusunan dokumen RPJPD Provinsi Papua tahun 2025-2045, menjadi acuan utama untuk menjaga konsistensi tahapan pembangunan Provinsi Papua 20 tahun ke depan,” ungkapnya.

  Sesuai dengan Surat Edaran Mendagri nomor 600.2.1/1570/SJ tentang penyusunan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2005-2025, Pemerintah Provinsi Papua juga telah melakukan evaluasi terhadap hasil pelaksanaan RPJPD tahun 2005-2025, khususnya yang terkait dengan tingkat capaian kinerja sasaran pokok RPJPD pada masing-masing 4 tahapan RPJPD yang telah ditetapkan sebelumnya.

Baca Juga :  Agendakan Lukas Enembe Sampaikan Pidato Akhir Masa Jabatan via Zoom

  Dikatakan Walilo, setelah penyempurnaan RPJD selanjutnya akan disampaikan ke DPRP yang kemudian akan menjadi dokumen perencanaan 20 tahunan untuk kita laksanakan selama 20 tahun.

  “Untuk pendidikan, kesehatan dan ekonomi tidak bisa kita lupakan, karena itu kita bicara terkait manusia. Bahkan untuk pendidikan sendiri kita akan lakukan evaluasi, dengan begitu  kita tahu target kita untuk 20 tahun kedepan seperti apa,” pungkasnya. (*/tri)

Dapatkan update berita pilihan setiap hari dari Cenderawasihpos.jawapos.com 

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya