Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

GDPK Lima Pilar Penting Dalam Memantau dan Mengevaluasi Pembangunan

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Tengah Gelar sosialisasi penyusunan dokumen GDPK

NABIRE– Pejabat (Pj). Gubernur Provinsi Papua Tengah yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Benjamin G. Lekatompessy, secara resmi membuka  Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang digelar Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Provinsi Papua Tengah, Kamis,(31/8) di Hotel Mahavira Nabire, Papua Tengah.

Dalam sambutan Pj.Gubernur Papua Tengah yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Benjamin G. Lekamtopessy menegaskan, Pemerintah delapan Kabupaten di Provinsi Papua Tengah dapat menyusun dan meningkatkan GDPK menjadi lima pilar  yang mencakup Bidang Pengendalian Kuantitas Penduduk, Bidang Peningkatan Kualitas Penduduk, Bidang Pembangunan Keluarga, Bidang Penataan Persebaran dan Pengaturan Mobilitas Penduduk dan Bidang Penataan Administrasi Kependudukan.

”Kami sepenuhnya menyambut baik perihal penyusunan GDPK ini. Kami harap, kegiatan sosialisasi ini dapat menggerakkan seluruh perangkat daerah yang tugas fungsinya terkait penyusunan GDPK untuk saling bekerja sama dalam penyusunan GDPK lima pilar, ” terangnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Buka Pelayanan Kesehatan Mata Gratis Bagi Masyarakat Mappi

Ia juga menyampaikan, setiap tingkatan Kabupaten dapat menyusun suatu rancangan induk atau Grand Design pembangunan kependudukan untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerahnya yang sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014.

”GDPK lima pilar menjadi penting sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan, agar arahnya tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan di bidang kependudukan, serta sebagai arah bagi kebijakan kependudukan di masa depan yang harus sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan membantu penjabaran target-target dalam rencana strategis dan rencana kerja, ” Ujar Pj.Gubernur dalam sambutan yang dibacakan staf ahli Ekbang.

Ia berharap, Pemerintah daerah dapat merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan dijabarkan setiap lima tahunan.” Didalam perumusan itu dibahas isu kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan, Program kependudukan, serta roadmap pembangunan kependudukan, ” harapnya.

Baca Juga :  PT. SaSuka Online Indonesia Lakukan MoU dengan Koperasi SaSuka Online Indonesia

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menegaskan, diperlukan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian dalam pembangunan sumber daya manusia di Papua Tengah.

”Sesuai amanat Presiden Nomor 153 tahun 2014, tentang grand design pembangunan kependudukan (GDPK) dengan tujuan utama adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa, ” tegas Pj.Gubernur dalam sambutannya.

Pihaknya berharap, Dengan adanya sosialisasi GDPK, Pemerintah menghasilkan kesamaan persepsi dalam menyusun GDPK di tingkat Provinsi dan Kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

”Saya harap ada kerjasama dan kolaborasi yang dibangun antara pemprov dan pemkab agar penyusunan GDPK ini dapat berjalan dengan baik, yang berdampak pada pembangunan kependudukan di Papua Tengah, ” Harap Haluk. (theresia)

Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Papua Tengah Gelar sosialisasi penyusunan dokumen GDPK

NABIRE– Pejabat (Pj). Gubernur Provinsi Papua Tengah yang diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Benjamin G. Lekatompessy, secara resmi membuka  Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang digelar Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Provinsi Papua Tengah, Kamis,(31/8) di Hotel Mahavira Nabire, Papua Tengah.

Dalam sambutan Pj.Gubernur Papua Tengah yang dibacakan Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Benjamin G. Lekamtopessy menegaskan, Pemerintah delapan Kabupaten di Provinsi Papua Tengah dapat menyusun dan meningkatkan GDPK menjadi lima pilar  yang mencakup Bidang Pengendalian Kuantitas Penduduk, Bidang Peningkatan Kualitas Penduduk, Bidang Pembangunan Keluarga, Bidang Penataan Persebaran dan Pengaturan Mobilitas Penduduk dan Bidang Penataan Administrasi Kependudukan.

”Kami sepenuhnya menyambut baik perihal penyusunan GDPK ini. Kami harap, kegiatan sosialisasi ini dapat menggerakkan seluruh perangkat daerah yang tugas fungsinya terkait penyusunan GDPK untuk saling bekerja sama dalam penyusunan GDPK lima pilar, ” terangnya.

Baca Juga :  Raih Penghargaan Wanita Inspiratif, Ini Kata Pj Gubernur Papua Tengah

Ia juga menyampaikan, setiap tingkatan Kabupaten dapat menyusun suatu rancangan induk atau Grand Design pembangunan kependudukan untuk merekayasa dinamika kependudukan di daerahnya yang sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014.

”GDPK lima pilar menjadi penting sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan di bidang kependudukan, agar arahnya tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan di bidang kependudukan, serta sebagai arah bagi kebijakan kependudukan di masa depan yang harus sejalan dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) dan membantu penjabaran target-target dalam rencana strategis dan rencana kerja, ” Ujar Pj.Gubernur dalam sambutan yang dibacakan staf ahli Ekbang.

Ia berharap, Pemerintah daerah dapat merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 tahun kedepan dan dijabarkan setiap lima tahunan.” Didalam perumusan itu dibahas isu kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan, Program kependudukan, serta roadmap pembangunan kependudukan, ” harapnya.

Baca Juga :  Ditemukan Liur di Papilla Korban

Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga menegaskan, diperlukan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian dalam pembangunan sumber daya manusia di Papua Tengah.

”Sesuai amanat Presiden Nomor 153 tahun 2014, tentang grand design pembangunan kependudukan (GDPK) dengan tujuan utama adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa, ” tegas Pj.Gubernur dalam sambutannya.

Pihaknya berharap, Dengan adanya sosialisasi GDPK, Pemerintah menghasilkan kesamaan persepsi dalam menyusun GDPK di tingkat Provinsi dan Kabupaten di Provinsi Papua Tengah.

”Saya harap ada kerjasama dan kolaborasi yang dibangun antara pemprov dan pemkab agar penyusunan GDPK ini dapat berjalan dengan baik, yang berdampak pada pembangunan kependudukan di Papua Tengah, ” Harap Haluk. (theresia)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya