Tuesday, October 1, 2024
25.7 C
Jayapura

TPNPB Berang, Egianus Bakal Diadili

JAYAPURA – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) nampaknya belum bisa menerima cara–cara Egianus Kogoya yang dianggap mencederai kepercayaan kelompok pembebasan Papua dengan melepas sang pilot Philip. Egianus karena dianggap berkonspirasi dengan aparat TNI Polri  dalam pembebasan pilot Philips secara kondusif.

Pasalnya sepekan sebelum  dibebaskan Egianus sempat berkomunikasi untuk dibuatkan proposal pembebasan. Proposal ini tentu bukan hal sepele mengingat berkaitan dengan dua  negara, Indonesia dan New Zealand sehingga harus digarap dengan seksama dengan mempertimbangkan  standart surat pembebasan yang sifatnya  internasional. TPNPB tentunya tak ingin menganggap proposal tersebut hanya sebagai lembaran kertas yang tak memiliki maksud dan tujuan.

Terkait itu, Jubir TPNPB, Sebby Sembom menyampaikan bahwa dari Manajemen Markas Pusat (GHQ) akan mengadili Egianus secara resmi. Egianus dicap telah berkhianat dan wajib diberikan sanksi. Sanksi lainnya adalah pangkat yang disandang yakni Brigadir juga akan dicopot.

Baca Juga :  Pansus dan Pemerintah Sepakati RUU Otsus

“Setelah itu kami akan diumumkan ke public,” kata Sebby mengutip statemen seorang pelatih TPNPB, Jumat (27/9). Hanya  disini Sebby enggan menyebut nama pelatih  tersebut dan hanya mengatakan jika pelatih itu adalah orang luar atau pria berkewarganegaraan asing. Dikatakan apa yang dilakukan Egianus tidak dapat diterima oleh Komandan atau Perwira TPN mana pun. Egianus dengan sepihak melakukan pembebasan dan disinyalir telah  menerima sejumlah uang dari pemerintah maupun TNI Polri.

Tegasnya lagi, Kodap III dinyatakan harus dibubarkan dan disangkal oleh GHQ karena telah mencederai arah perjuangan TPNPB. “Dan warga sipil terkutuk yang menerima uang suap dari Indonesia ini harus disingkirkan dengan prasangka yang sangat buruk sebagai agen dan kriminal Indonesia,” papar Sebby.

Baca Juga :  Ketiga Terduga Pelaku Telah Berada di Mapolresta

Malah dikatakan dari apa yang dilakukan Egianus dengan membebaskan pilot dan mengabaikan proposal kemudian disinyalir menerima sejumlah uang suap membuat managemen markas berang. “Secara pribadi – jika saya mampu – saya akan menembak Brigadir itu sendiri atas apa yang telah dilakukannya,” imbuh Sebby mengutip pernyataan sang pelatih TPNPB. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

JAYAPURA – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) nampaknya belum bisa menerima cara–cara Egianus Kogoya yang dianggap mencederai kepercayaan kelompok pembebasan Papua dengan melepas sang pilot Philip. Egianus karena dianggap berkonspirasi dengan aparat TNI Polri  dalam pembebasan pilot Philips secara kondusif.

Pasalnya sepekan sebelum  dibebaskan Egianus sempat berkomunikasi untuk dibuatkan proposal pembebasan. Proposal ini tentu bukan hal sepele mengingat berkaitan dengan dua  negara, Indonesia dan New Zealand sehingga harus digarap dengan seksama dengan mempertimbangkan  standart surat pembebasan yang sifatnya  internasional. TPNPB tentunya tak ingin menganggap proposal tersebut hanya sebagai lembaran kertas yang tak memiliki maksud dan tujuan.

Terkait itu, Jubir TPNPB, Sebby Sembom menyampaikan bahwa dari Manajemen Markas Pusat (GHQ) akan mengadili Egianus secara resmi. Egianus dicap telah berkhianat dan wajib diberikan sanksi. Sanksi lainnya adalah pangkat yang disandang yakni Brigadir juga akan dicopot.

Baca Juga :  Penyelundup Senjata Api Bisa Dihukum Mati

“Setelah itu kami akan diumumkan ke public,” kata Sebby mengutip statemen seorang pelatih TPNPB, Jumat (27/9). Hanya  disini Sebby enggan menyebut nama pelatih  tersebut dan hanya mengatakan jika pelatih itu adalah orang luar atau pria berkewarganegaraan asing. Dikatakan apa yang dilakukan Egianus tidak dapat diterima oleh Komandan atau Perwira TPN mana pun. Egianus dengan sepihak melakukan pembebasan dan disinyalir telah  menerima sejumlah uang dari pemerintah maupun TNI Polri.

Tegasnya lagi, Kodap III dinyatakan harus dibubarkan dan disangkal oleh GHQ karena telah mencederai arah perjuangan TPNPB. “Dan warga sipil terkutuk yang menerima uang suap dari Indonesia ini harus disingkirkan dengan prasangka yang sangat buruk sebagai agen dan kriminal Indonesia,” papar Sebby.

Baca Juga :  Tiba di Papua, Pemrov Siap Dengar Arahan Wapres

Malah dikatakan dari apa yang dilakukan Egianus dengan membebaskan pilot dan mengabaikan proposal kemudian disinyalir menerima sejumlah uang suap membuat managemen markas berang. “Secara pribadi – jika saya mampu – saya akan menembak Brigadir itu sendiri atas apa yang telah dilakukannya,” imbuh Sebby mengutip pernyataan sang pelatih TPNPB. (*)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/