Friday, April 19, 2024
27.7 C
Jayapura

13 Daerah Diberi Waktu Satu Minggu

Suasana rapat hasil evaluasi, validasi dan verifikasi data tenaga honorer Pemerintah Provinsi dan Kabupatena/Kota Se- Papua, di Swiss-Belhotel Jayapura, Jumat (28/5) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)

*Untuk Melengkapi Data Tenaga Honorer

JAYAPURA-Terkait dengan hasil keputusan nasib para tenaga Honorer di Papua, yang mana telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menyediakan kuota 20.000 orang untuk Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua, memberikan waktu satu minggu kepada 13 kabupaten dan kota yang belum melengkapi data honorernya (data lengkap lihat grafis). 

Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy mengatakan, hingga saat ini baru 16 kabupaten ditambah Pemprov Papua yang telah memasukan data honorer kepada BKD Provinsi Papua. Sementara masih ada 13 kabupaten dan kota yang belum memasukan data tenaga honorernya.

“Kami harapkan kabupaten dan kota yang belum memasukan data honorernya agar dapat memasukan data. Kami beri waktu satu minggu. Permintaan melengkapi data kepada masing-masing kepala daerah sudah kami sampaikan berulang-ulang. Namun sampai saat ini baru 16 kabupaten yang sudah memasukan data,” ungkap Sekda Dance Flassy kepada Cenderawasih Pos, Jumat (28/5) kemarin.

Baca Juga :  Tidak Bisa dengan Hanya Melemparkan Statmen Kosong

Diakuinya, kelengkapan data ini terus ditunda-tunda. Untuk itu, pihaknya berharap dengan adanya pembahasan rapat ini, setiap kabupaten dan kota bisa langsung melengkapi data yang telah diberikan agar secepatnya bisa diserahkan kepada  Kemenpan-RB.

“Tolong jangan lama-lamalah. Khususnya untuk 13 kabupaten dan kota yang belum. Kasihan teman-teman yang lain juga menunggu keputusan dan hasil bagi nasib para tenaga honorer di kabupaten dan kota masing-masing,” tambahnya.

Sekda Dance Flassy menambahkan, apbila dalam kurun waktu satu minggu masih ada kabupaten dan kota yang belum menyampaikan data honorernya, maka Pemprov Papua tetap akan memproses data dari daerah yang sudah masuk.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicholaus Wenda menjelaskan pihaknya berharap setiap daerah segera menyusun dan melaporkan data honorernya sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

Baca Juga :  Penyiksaan Tiga Anak di Keerom Masuk Pelanggaran HAM

“Sampai sekarang yang sudah masuk sebanyak 16 kabupaten dan yang belum masuk sebanyak 13 kabupaten. Saat ini kami masih menunggu data dari daerah-daerah yang belum masuk. Kami harapkan agar setiap kabupaten/kota yang belum memasukan data bisa ditanggapai dengan serius,” ujarnya. 

Nicholaus Wenda mengatakan, batas waktu yang diberikan Pemprov Papua hanya satu minggu. Oleh sebab itu, 13 kabupaten dan kota yang belum memasukan datanya agar segera mempercepat pelaporan datanya. (ana/nat)

13 Kabupaten dan Kota yang Belum Masukkan Data Honorer

  1. 1. Kota Jayapura
  2. 2. Kabupaten Tolikara 
  3. 3. Kabupaten Jayawijaya
  4. 4. Kabupaten Biak Numfor
  5. 5. Kabupaten Dogiyai
  6. 6. Kabupaten Nabire
  7. 7. Kabupaten Mamberamo Raya
  8. 8. Kabupaten Waropen
  9. 9. Kabupaten Mappi
  10. 10. Kabupaten Intan Jaya
  11. 11. Kabupten Supiori
  12. 12. Kabupaten Mamberamo Tengah 
  13. 13. Kabupaten Puncak Jaya

Sumber: Pemprov Papua

Suasana rapat hasil evaluasi, validasi dan verifikasi data tenaga honorer Pemerintah Provinsi dan Kabupatena/Kota Se- Papua, di Swiss-Belhotel Jayapura, Jumat (28/5) kemarin. ( FOTO: Yohana/Cepos)

*Untuk Melengkapi Data Tenaga Honorer

JAYAPURA-Terkait dengan hasil keputusan nasib para tenaga Honorer di Papua, yang mana telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang menyediakan kuota 20.000 orang untuk Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua, memberikan waktu satu minggu kepada 13 kabupaten dan kota yang belum melengkapi data honorernya (data lengkap lihat grafis). 

Sekda Provinsi Papua, Dance Yulian Flassy mengatakan, hingga saat ini baru 16 kabupaten ditambah Pemprov Papua yang telah memasukan data honorer kepada BKD Provinsi Papua. Sementara masih ada 13 kabupaten dan kota yang belum memasukan data tenaga honorernya.

“Kami harapkan kabupaten dan kota yang belum memasukan data honorernya agar dapat memasukan data. Kami beri waktu satu minggu. Permintaan melengkapi data kepada masing-masing kepala daerah sudah kami sampaikan berulang-ulang. Namun sampai saat ini baru 16 kabupaten yang sudah memasukan data,” ungkap Sekda Dance Flassy kepada Cenderawasih Pos, Jumat (28/5) kemarin.

Baca Juga :  Desak KKB Segera Bebaskan Pilot Susi Air

Diakuinya, kelengkapan data ini terus ditunda-tunda. Untuk itu, pihaknya berharap dengan adanya pembahasan rapat ini, setiap kabupaten dan kota bisa langsung melengkapi data yang telah diberikan agar secepatnya bisa diserahkan kepada  Kemenpan-RB.

“Tolong jangan lama-lamalah. Khususnya untuk 13 kabupaten dan kota yang belum. Kasihan teman-teman yang lain juga menunggu keputusan dan hasil bagi nasib para tenaga honorer di kabupaten dan kota masing-masing,” tambahnya.

Sekda Dance Flassy menambahkan, apbila dalam kurun waktu satu minggu masih ada kabupaten dan kota yang belum menyampaikan data honorernya, maka Pemprov Papua tetap akan memproses data dari daerah yang sudah masuk.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua, Nicholaus Wenda menjelaskan pihaknya berharap setiap daerah segera menyusun dan melaporkan data honorernya sesuai dengan kebutuhan di masing-masing daerah.

Baca Juga :  Pasca UU Otsus Disahkan, OAP Harus Bersatu

“Sampai sekarang yang sudah masuk sebanyak 16 kabupaten dan yang belum masuk sebanyak 13 kabupaten. Saat ini kami masih menunggu data dari daerah-daerah yang belum masuk. Kami harapkan agar setiap kabupaten/kota yang belum memasukan data bisa ditanggapai dengan serius,” ujarnya. 

Nicholaus Wenda mengatakan, batas waktu yang diberikan Pemprov Papua hanya satu minggu. Oleh sebab itu, 13 kabupaten dan kota yang belum memasukan datanya agar segera mempercepat pelaporan datanya. (ana/nat)

13 Kabupaten dan Kota yang Belum Masukkan Data Honorer

  1. 1. Kota Jayapura
  2. 2. Kabupaten Tolikara 
  3. 3. Kabupaten Jayawijaya
  4. 4. Kabupaten Biak Numfor
  5. 5. Kabupaten Dogiyai
  6. 6. Kabupaten Nabire
  7. 7. Kabupaten Mamberamo Raya
  8. 8. Kabupaten Waropen
  9. 9. Kabupaten Mappi
  10. 10. Kabupaten Intan Jaya
  11. 11. Kabupten Supiori
  12. 12. Kabupaten Mamberamo Tengah 
  13. 13. Kabupaten Puncak Jaya

Sumber: Pemprov Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya