Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Kelulusan Diserahkan pada Satuan Pendidikan

Laorens Wantik, S.Pd., M.Pd.Si.,( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMP sederajat, baik Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP), telah dilakukan serentak di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua, Selasa (28/5).

Ketua Ujian Nasional 2019 Provinsi Papua, Laorens Wantik, S.Pd., M.Pd.Si., menjelaskan bahwa hasil kelulusan para peserta UN diserahkan kembali kepada satuan pendidikan. Dengan demikian, jikalau kemudian Dinas Pendidikan Provinsi Papua melalui Panitia UN 2019 Provinsi Papua mengatakan bahwa persentase kelulusan 100 persen, maka sebenarnya hal tersebut agak sulit untuk dipertanggungjawabkan.

“Namun, bagi siswa yang mengikuti UN, maka sudah psti lulus 100 persen di satuan pendidikan apapun. Regulasi sekarang, tidak ada anak yang tinggal kelas dan tidak ada anak yang tidak lulus UN, kecuali sama sekali tidak mengikuti UN. Dengan kata lain, kalau misalnya terdapat 2 siswa dari total keseluruhan siswa di sekolah tidak mengikuti ujian, ya pasti kelulusan di sekolah tersebut tidak 100 persen. Pasalnya, 2 siswa yang terdaftar tidak ikut UN,” jelas Laorens Wantik kepada Cenderawasih Pos, Selasa (28/5) malam kemarin.

Baca Juga :  Langgar Jam Malam, Dijerat Undang-Undang Kesehatan

Terkait hasil UNBK menurut Laorens Wantik, untuk peringkat sekolah nilai tertinggi diraih SMP Shining Stars Mimika dengan total nilai 298,30. Sementara untuk pelajar, nilai tertinggi diraih  Amanda Jessie Maharani dari SMP Kristen Kalam Kudus Jayapura dengan total nilai UNBK mencapai 381,00.

Sementara untuk hasil UNKP, nilai tertinggi sekolah diraih SMP Negeri Hulikma Yalimo dengan total nilai 331,03. Untuk nilai tertinggi pelajar diraih Elemi Giban dari SMP Negeri Silimo Yahukimo dengan total nilai 351,00 (data lengkap lihat grafis). 

Ditambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan kategori kelompok siswa peserta  UNBK dan UNKP. Dimana kedua kategori ini tidak dapat digabungkan untuk dibandingkan nilainya satu sama lain. Sebaliknya, perbandingan nilai dilakukan berdasarkan kategorinya.

Baca Juga :  Komnas HAM Jemput Bola Telusuri Unsur Penyiksaan di Mappi

“Sekalipun demikian, ketika dilihat berdasarkan penilaian terhadap sekolah, SMP yang melaksanakan UNKP itu nilainya lebih tinggi dibandingkan dengan SMP yang melaksanakan UNBK. Kondisi serupa terjadi di jenjang SMA/SMK,” ujarnya.

Dalam hal ini, sekolah-sekolah dengan total nilai ujian yang tinggi merupakan sekolah yang justru aksesibilitasnya sulit serta berakreditasi C dan bahkan belum terakreditasi. Hal menurunya membuktikan integritas yang masih sangat rendah.

“Dampaknya, kalau terdeteksi pemerintah pusat, maka sekolah-sekolah ini tidak akan mendapatkan bantuan. Pasalnya, nilainya telah memenuhi standar. Ini membuktikan integritas masih sangat rendah. Indikatornya, akreditasi dan nilai ujian yang diraih berbanding terbalik,” tambahnya.

“Akreditasi ini menjadi tolok ukur terpenuhinya standar pendidikan nasional. Artinya, kalau akreditasi rendah, maka standar pendidikan belum terpenuhi. Namun, herannya, standar pendidikan belum terpenuhi, tapi nilai UN menjulang tinggi,” pungkasnya. (gr/nat)

Laorens Wantik, S.Pd., M.Pd.Si.,( FOTO : Gratianus Silas/Cepos)

JAYAPURA- Pengumuman hasil Ujian Nasional (UN) tingkat SMP sederajat, baik Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) maupun Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP), telah dilakukan serentak di 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua, Selasa (28/5).

Ketua Ujian Nasional 2019 Provinsi Papua, Laorens Wantik, S.Pd., M.Pd.Si., menjelaskan bahwa hasil kelulusan para peserta UN diserahkan kembali kepada satuan pendidikan. Dengan demikian, jikalau kemudian Dinas Pendidikan Provinsi Papua melalui Panitia UN 2019 Provinsi Papua mengatakan bahwa persentase kelulusan 100 persen, maka sebenarnya hal tersebut agak sulit untuk dipertanggungjawabkan.

“Namun, bagi siswa yang mengikuti UN, maka sudah psti lulus 100 persen di satuan pendidikan apapun. Regulasi sekarang, tidak ada anak yang tinggal kelas dan tidak ada anak yang tidak lulus UN, kecuali sama sekali tidak mengikuti UN. Dengan kata lain, kalau misalnya terdapat 2 siswa dari total keseluruhan siswa di sekolah tidak mengikuti ujian, ya pasti kelulusan di sekolah tersebut tidak 100 persen. Pasalnya, 2 siswa yang terdaftar tidak ikut UN,” jelas Laorens Wantik kepada Cenderawasih Pos, Selasa (28/5) malam kemarin.

Baca Juga :  Kebakaran di Polimak,  Satu TK Ludes

Terkait hasil UNBK menurut Laorens Wantik, untuk peringkat sekolah nilai tertinggi diraih SMP Shining Stars Mimika dengan total nilai 298,30. Sementara untuk pelajar, nilai tertinggi diraih  Amanda Jessie Maharani dari SMP Kristen Kalam Kudus Jayapura dengan total nilai UNBK mencapai 381,00.

Sementara untuk hasil UNKP, nilai tertinggi sekolah diraih SMP Negeri Hulikma Yalimo dengan total nilai 331,03. Untuk nilai tertinggi pelajar diraih Elemi Giban dari SMP Negeri Silimo Yahukimo dengan total nilai 351,00 (data lengkap lihat grafis). 

Ditambahkan, penilaian dilakukan berdasarkan kategori kelompok siswa peserta  UNBK dan UNKP. Dimana kedua kategori ini tidak dapat digabungkan untuk dibandingkan nilainya satu sama lain. Sebaliknya, perbandingan nilai dilakukan berdasarkan kategorinya.

Baca Juga :  Banyak Warga Tak Tahu Apa-apa Ikut jadi Korban

“Sekalipun demikian, ketika dilihat berdasarkan penilaian terhadap sekolah, SMP yang melaksanakan UNKP itu nilainya lebih tinggi dibandingkan dengan SMP yang melaksanakan UNBK. Kondisi serupa terjadi di jenjang SMA/SMK,” ujarnya.

Dalam hal ini, sekolah-sekolah dengan total nilai ujian yang tinggi merupakan sekolah yang justru aksesibilitasnya sulit serta berakreditasi C dan bahkan belum terakreditasi. Hal menurunya membuktikan integritas yang masih sangat rendah.

“Dampaknya, kalau terdeteksi pemerintah pusat, maka sekolah-sekolah ini tidak akan mendapatkan bantuan. Pasalnya, nilainya telah memenuhi standar. Ini membuktikan integritas masih sangat rendah. Indikatornya, akreditasi dan nilai ujian yang diraih berbanding terbalik,” tambahnya.

“Akreditasi ini menjadi tolok ukur terpenuhinya standar pendidikan nasional. Artinya, kalau akreditasi rendah, maka standar pendidikan belum terpenuhi. Namun, herannya, standar pendidikan belum terpenuhi, tapi nilai UN menjulang tinggi,” pungkasnya. (gr/nat)

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Berita Terbaru

Artikel Lainnya