Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Menpan RB Batalkan Pelamar CPNS Non OAP di Lanny Jaya

JAYAPURA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyetujui pembatalan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Non Orang Asli Papua, (OAP) formasi Tahun 2018. 

  Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur telah melakukan pembenahan pada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, (CPNSD) formasi Tahun 2018.

   Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kabupaten Lanny Jaya Semuel Yigibalom, S.Pd, mengatakan, para peserta Non OAP yang melamar pada jenis formasi umum OAP dan OAP Pegunungan,  akhirnya  dibatalkan dan digantikan oleh OAP yang menempati  peringkat di bawahnya sesuai jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama. 

   Semuel Yigibalom mengatakan hal ini dilakukan karena pasca pengumuman kelulusan CPNS formasi 2018 Kabupaten Lanny Jaya, para pencaker bersama rakyat protes dan nyatakan menolak nilai SKD hasil kelulusan yang diumumkan tidak sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Baca Juga :  Evaluasi Penanganan Polisi Tangani Kasus Kerusuhan Wamena

  “Dari total kuota Formasi 2018 berjumlah 584, dimana  470 orang atau 80% untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 114 orang atau 20% Formasi Umum/Non Orang Asli Papua, tetapi 27% diisi oleh Non OAP dan 73%  diisi oleh OAP. Rakyat Lanny Jaya menyatakan sikap menolak 41 orang yang mengisi tempatnya Orang Asli Papua,” katanya kepada Cenderawasih Pos,  Sabtu, (26/6).

  Lebih lanjut,  dikatakan bahwa penolakan tersebut direspon oleh Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom, SE, MSi, sehingga Surat klarifikasi Bupati  Lanny Jaya tentang pembatalan non OAP yang lulus pada jalur Umum OAP dan OAP pegunungan melalui proses pengurusan yang panjang, akhirnya telah disetujui oleh Menteri, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : B/783/M.SM.01.00/2021 Tanggal 14 Juni 2021 Tentang Revisi Formasi CPNS Kabupaten Lanny Jaya Tahun 2018 dengan, membatalkan sebanyak 41 orang Non OAP dan digantikan 41 Orang OAP sesuai jabatan dan kualifikasi yang sama. 

Baca Juga :  Pasca UU Otsus Disahkan, OAP Harus Bersatu

  “Surat tersebut dikirim oleh Menpan RB kepada Kepala BKN Kanreg IX Jayapura dan diserahkan oleh Kepala BKN Kanreg IX Jayapura Sabar P. Sormin, S.Kom, MMSI, kepada Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur Kabupaten Lanny Jaya Charles Wanimbo, S.Hut diruang kerja Kantor BKN Kanreg IX Jayapura. Dan Nama- nama OAP yang ditetapkan agar  segera diumumkan dan mengajukan berkas penetapan NIP untuk diproses secepatnya,” katanya. 

   Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, pemberhentian dan Informasi Aparatur Kabupaten Lanny Jaya Charles Wanimbo, S.Hut   bahwa untuk melakukan perubahan formasi prosesnya sangat berat, apalagi membatalkan hasil kelulusan dengan computer Assister Test (CAT), karena rasa peduli kepada pencaker Kabupaten Lanny Jaya Bupati Lanny Jaya melakukan banyak kebijakan- kebijakan untuk memberantas angka pengangguran OAP di Kabupaten Lanny Jaya. (oel/tri)

JAYAPURA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) menyetujui pembatalan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Non Orang Asli Papua, (OAP) formasi Tahun 2018. 

  Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Lanny Jaya, melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur telah melakukan pembenahan pada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, (CPNSD) formasi Tahun 2018.

   Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Kabupaten Lanny Jaya Semuel Yigibalom, S.Pd, mengatakan, para peserta Non OAP yang melamar pada jenis formasi umum OAP dan OAP Pegunungan,  akhirnya  dibatalkan dan digantikan oleh OAP yang menempati  peringkat di bawahnya sesuai jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama. 

   Semuel Yigibalom mengatakan hal ini dilakukan karena pasca pengumuman kelulusan CPNS formasi 2018 Kabupaten Lanny Jaya, para pencaker bersama rakyat protes dan nyatakan menolak nilai SKD hasil kelulusan yang diumumkan tidak sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Menteri Pendayaguaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Baca Juga :  Kapolda : Banyak Kelompok Ingin Mendapat Pengakuan

  “Dari total kuota Formasi 2018 berjumlah 584, dimana  470 orang atau 80% untuk Orang Asli Papua (OAP) dan 114 orang atau 20% Formasi Umum/Non Orang Asli Papua, tetapi 27% diisi oleh Non OAP dan 73%  diisi oleh OAP. Rakyat Lanny Jaya menyatakan sikap menolak 41 orang yang mengisi tempatnya Orang Asli Papua,” katanya kepada Cenderawasih Pos,  Sabtu, (26/6).

  Lebih lanjut,  dikatakan bahwa penolakan tersebut direspon oleh Bupati Lanny Jaya Befa Yigibalom, SE, MSi, sehingga Surat klarifikasi Bupati  Lanny Jaya tentang pembatalan non OAP yang lulus pada jalur Umum OAP dan OAP pegunungan melalui proses pengurusan yang panjang, akhirnya telah disetujui oleh Menteri, Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor : B/783/M.SM.01.00/2021 Tanggal 14 Juni 2021 Tentang Revisi Formasi CPNS Kabupaten Lanny Jaya Tahun 2018 dengan, membatalkan sebanyak 41 orang Non OAP dan digantikan 41 Orang OAP sesuai jabatan dan kualifikasi yang sama. 

Baca Juga :  Komnas HAM Jemput Bola Telusuri Unsur Penyiksaan di Mappi

  “Surat tersebut dikirim oleh Menpan RB kepada Kepala BKN Kanreg IX Jayapura dan diserahkan oleh Kepala BKN Kanreg IX Jayapura Sabar P. Sormin, S.Kom, MMSI, kepada Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur Kabupaten Lanny Jaya Charles Wanimbo, S.Hut diruang kerja Kantor BKN Kanreg IX Jayapura. Dan Nama- nama OAP yang ditetapkan agar  segera diumumkan dan mengajukan berkas penetapan NIP untuk diproses secepatnya,” katanya. 

   Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pengadaan, pemberhentian dan Informasi Aparatur Kabupaten Lanny Jaya Charles Wanimbo, S.Hut   bahwa untuk melakukan perubahan formasi prosesnya sangat berat, apalagi membatalkan hasil kelulusan dengan computer Assister Test (CAT), karena rasa peduli kepada pencaker Kabupaten Lanny Jaya Bupati Lanny Jaya melakukan banyak kebijakan- kebijakan untuk memberantas angka pengangguran OAP di Kabupaten Lanny Jaya. (oel/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya