Friday, May 30, 2025
24.7 C
Jayapura

Penyelundupan Ganja PNG Makin Marak 

Petugas Gabungan Bekuk Penyelundup Narkoba dari PNG

JAYAPURA-Penyelundupan ganja dari negara Papua New Guinea, belakangan ini makin marak. Sebagian bisa terungkap dan ditangkap pelakunya bersama barang bukti ganja. Namun disinyalir masih banyak yang lolos dan beredar di masyarakat. Tidak hanya di Kota Jayapura tapi juga sampai ke kabupaten lain di Papua, baik yang diselundupan lewat kapal laut maupun pesawata terbang.

  Jika pekan kemarin, pengedar ganja sebesar 7 kg lebih berhasil dibekuk di jalan Balai Kota Entrop, atau tanjakan dekat gapura Wali Kota, penangkapan penyelundup ganja kembali terjadi. Dimana Senin (26/5) kemarin, Petugas Gabungan personel Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG bersama Bea dan Cukai Jayapura menangkap seorang pelaku pembawa ganja dari PNG dengan barang bukti ganja kering seberat 1,8 kg.

    Penangkapan ini merupakan hasil dari pemantauan dan pengembangan informasi selama beberapa hari terakhir. Dimana saat ada gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap 2 pemuda yang mengendarai 2 sepeda motor.

Baca Juga :  Kapolda Papua dan Forkopimda Sarmi Tanam 500 Bibit Pohon

   Di tengah pengejaran salah satu pemuda menjatuhkan 1 buah kantong warna biru di pinggir jalan dan meloloskan diri. Sementara 1 pemuda lainnya yang diduga membawa narkotika golongan 1 jenis ganja dapat diamankan di jalan raya Skouw, perbatasan RI-PNG.

   Selanjutnya anggota mendatangi tempat penyimpanan barang narkoba jenis ganja kering. Ditemukan dalam keadaan masih terbungkus kantong kain warna biru yang berisi 68 bungkus plastik

  Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok, mengungkapkan bahwa Senin (26/5)  kemarin sekira pukul 11.00 WIT,  pelaku dan barang bukti ganja seberat 1,8 kg ini telah diamankan di   di Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG Jl. Poros Perbatasan RI/PNG Kampung Skouw Mosso, Distrik Muara Tami.

Baca Juga :  Tetap Yakin Meski Dirasa Lambat

  Sesaat setelah penangkapan, petugas Bea cukai melakukan pengetesan terhadap barang yang diduga narkotika  golongan 1 jenis ganja mengunakan alat narcotic Identification kit dan didapati positif ganja (canabis) Selanjutnya diamankan di kantor Polsubsektor skouw perbatasan RI-PNG

   “Terduga pelaku berinisal PS Umur  27 tahun, telah diamankan di kantor Polsubsektor skouw perbatasan RI-PNG,  selanjutnya melakukan introgasi dan pelaku mengakui barang tersebut pelaku diantar oleh orang warga PNG melalui jalan belakang atau jalan tikus di perbatasan RI – PNG,” ungkap Adeltus Lolok dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (26/5) kemarin.

    Ditambahkan, setelah itu, anggota piket Polsek Muara Tami membawa pelaku bersama barang bukti ke Polresta Jayapura kota guna ditindak lanjuti.

Petugas Gabungan Bekuk Penyelundup Narkoba dari PNG

JAYAPURA-Penyelundupan ganja dari negara Papua New Guinea, belakangan ini makin marak. Sebagian bisa terungkap dan ditangkap pelakunya bersama barang bukti ganja. Namun disinyalir masih banyak yang lolos dan beredar di masyarakat. Tidak hanya di Kota Jayapura tapi juga sampai ke kabupaten lain di Papua, baik yang diselundupan lewat kapal laut maupun pesawata terbang.

  Jika pekan kemarin, pengedar ganja sebesar 7 kg lebih berhasil dibekuk di jalan Balai Kota Entrop, atau tanjakan dekat gapura Wali Kota, penangkapan penyelundup ganja kembali terjadi. Dimana Senin (26/5) kemarin, Petugas Gabungan personel Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG bersama Bea dan Cukai Jayapura menangkap seorang pelaku pembawa ganja dari PNG dengan barang bukti ganja kering seberat 1,8 kg.

    Penangkapan ini merupakan hasil dari pemantauan dan pengembangan informasi selama beberapa hari terakhir. Dimana saat ada gerak-gerik mencurigakan, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap 2 pemuda yang mengendarai 2 sepeda motor.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Jaypura: Tak Boleh Lagi Long March!

   Di tengah pengejaran salah satu pemuda menjatuhkan 1 buah kantong warna biru di pinggir jalan dan meloloskan diri. Sementara 1 pemuda lainnya yang diduga membawa narkotika golongan 1 jenis ganja dapat diamankan di jalan raya Skouw, perbatasan RI-PNG.

   Selanjutnya anggota mendatangi tempat penyimpanan barang narkoba jenis ganja kering. Ditemukan dalam keadaan masih terbungkus kantong kain warna biru yang berisi 68 bungkus plastik

  Kepala Bea Cukai Jayapura Adeltus Lolok, mengungkapkan bahwa Senin (26/5)  kemarin sekira pukul 11.00 WIT,  pelaku dan barang bukti ganja seberat 1,8 kg ini telah diamankan di   di Polsubsektor Skouw Perbatasan RI-PNG Jl. Poros Perbatasan RI/PNG Kampung Skouw Mosso, Distrik Muara Tami.

Baca Juga :  Para Tetangga Beli Mobil Baru, Masak Kami Tidak?

  Sesaat setelah penangkapan, petugas Bea cukai melakukan pengetesan terhadap barang yang diduga narkotika  golongan 1 jenis ganja mengunakan alat narcotic Identification kit dan didapati positif ganja (canabis) Selanjutnya diamankan di kantor Polsubsektor skouw perbatasan RI-PNG

   “Terduga pelaku berinisal PS Umur  27 tahun, telah diamankan di kantor Polsubsektor skouw perbatasan RI-PNG,  selanjutnya melakukan introgasi dan pelaku mengakui barang tersebut pelaku diantar oleh orang warga PNG melalui jalan belakang atau jalan tikus di perbatasan RI – PNG,” ungkap Adeltus Lolok dalam rilis yang diterima Cenderawasih Pos, Senin (26/5) kemarin.

    Ditambahkan, setelah itu, anggota piket Polsek Muara Tami membawa pelaku bersama barang bukti ke Polresta Jayapura kota guna ditindak lanjuti.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/