Atas kejadian itu, Koalisi Kemanusiaan untuk Papua mendesak negara untuk segera menginvestigasi dan mengadili para terduga pelaku dengan seadil-adilnya melalui mekanisme peradilan umum yang terbuka dan independen.
“Kami juga mendesak pemerintah untuk menghentikan pendekatan keamanan di Tanah Papua yang selama ini justru menimbulkan korban, dan mendorong Panglima TNI untuk segera melakukan evaluasi internal dan pengawasan yang lebih baik serta memastikan terwujudnya akuntabilitas atas kinerja TNI dan penggunaan kekuatan pasukan TNI di Tanah Papua,” ujarnya.
Selain itu, negara juga harus segera menerapkan kebijakan yang nyata untuk memastikan ketidakberulangan kasus semacam ini di kemudian hari.
“Pelaku tindak pidana harus ditangani melalui sistem peradilan pidana dan bukan hanya dengan penanganan internal atau ditangani sebagai suatu tindak pelanggaran disiplin. Meski sanksi disiplin tetap bisa berlangsung pada saat proses hukum bergulir, namun sanksi tersebut tidak menggantikan proses peradilan di lingkungan pengadilan umum. Proses investigasi yang berlangsung atas tindakan ini harus merujuk pada Istanbul Protocol,” pungkasnya. (fia/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos