JAYAPURA-Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Rudi Puruwito, menegaskan bahwa hasil penyelidikan kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Redaksi Jubi pada pertengahan Oktober 2024 lalu tidak menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan anggota TNI. Berkas perkaranyapun telah dikembalikan ke penyidik Polda Papua untuk ditindaklanjuti.
Ini tentunya bisa membingungkan publik terlebih pihak korban, Jubi karena sebelumnya penyidik Polda telah melimpahkan kasusnya ke Pomdam dan kini dikembalikan. Pangdam menjelaskan bahwa saat menerima pelimpahan berkas perkara dari Polda Papua, ia langsung memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim khusus (Timsus) dari Pomdam XVII/Cenderawasih guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tim tersebut memanggil sejumlah saksi, termasuk seorang pria dan wanita yang berjualan minuman keras di depan toko miras dekat Kantor Jubi di Waena, Distrik Heram, Kota Jayapura. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, kedua saksi tersebut tidak mampu mengidentifikasi pelaku. Mereka hanya memberikan analisis berdasarkan informasi yang mereka lihat di media sosial Facebook.
Dimana saksi menyebut bahwa pelaku diduga adalah anggota dari Denintel dan Densipur, namun saat diminta untuk mengidentifikasi wajah pelaku di hadapan lima anggota TNI yang dihadirkan, kedua saksi tidak dapat mengenali siapa pun.
“Kita sudah terbuka, dua saksi ini kita bawa ke Densipur, di dalam ruangan pemeriksaan kita suruh lima anggota kita berjalan di depan mereka tanpa menggunakan tutup muka. Tapi, kedua saksi tersebut tidak bisa menunjuk salah satu atau kedua pelaku yang mereka sebut-sebut selama ini,” jelas Pangdam kepada awak media di Makodam XVII/Cenderawasih, Selasa (25/2).
Pangdam yang ketika itu dikelilingi enam jenderal juga menegaskan bahwa saksi tidak pernah mengenal secara langsung para pelaku yang mereka sebut-sebutkan selama ini.
“Saat kita tanya apakah mereka mengenal abang sertu dan praka yang mereka sebut-sebut selama ini, saksi tidak mengenal mereka. Bahkan saat diperlihatkan wajah lima anggota kita tanpa penutup, mereka tidak mengenali siapa pun,” tambahnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Pangdam menyimpulkan bahwa pernyataan saksi hanya berdasarkan analisis belaka, tanpa bukti yang konkrit. Hal ini diperkuat oleh rekaman CCTV yang menunjukkan dua pria berboncengan menggunakan sepeda motor dengan wajah tertutup helm dan masker. Namun, saksi tidak dapat mengenali pelaku saat diminta mengidentifikasi di hadapan anggota TNI.
“Kenapa kita bilang pernyataan mereka ini hanya analisa? Karena dari rekaman CCTV, jelas terlihat dua orang pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor, dengan menggunakan helm dan wajah tertutup masker. Tapi saat kita tanya di hadapan lima anggota kita yang mereka sebut-sebut, mereka tidak bisa mengenali,” tegas Pangdam.