Saturday, April 27, 2024
24.7 C
Jayapura

Angka Penyebaran Covid Turun, Tetap Disiplin Prokes

Gelar Kegiatan Harus Ada Rekomendasi Satgas Covid

JAYAPURA-Angka penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura dilaporkan semakin menurun. Bahkan dari rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kota Jayapura, Rabu (25/11) kemarin, dilaporkan bahwa angka R0 dan Rt di Kota Jayapura saat ini 0,57 persen.

Selain itu, angka pasien sembuh juga dilaporkan terus meningkat. Meskipun demikian, warga diminta untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

RAPAT EVALUASI: Wakil Wali Kota Jayapura Ir. H.Rustan Saru, MM., saat memimpin rapat  evaluasi Satgas Covid-19 Kota Jayapura, di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (25/11) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

“Masyarakat jangan malas tahu apalagi mengabaikan protokol kesehatan. Tetap disiplin dan patuhi protokol kesehatan,” ungkap Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., kepada Cenderawasih Pos usai memimpin rapat evakuasi Satgas Covid-19 Kota Jayapura di kantor Wali Kota Jayapura, kemarin (25/11).

Mengenai pembatasan aktivitas perekonomian dan warga, Rustan Saru menyebutkan tetap berlangsung dari pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIT. “Belum bisa dibuka secara bebas jam aktivitas karena  virus Corona masih ada dan belum sepenuhnya hilang. Apalagi vaksin juga belum masuk di Kota Jayapura,” jelasnya.

Baca Juga :  KKB Gunakan 3 Hingga 5 Pucuk Senjata

Terkait pembatasan waktu ini, Rustan Saru meminta warga khususnya pelaku usaha untuk mentaatinya. Sebab pemkot Jayapura melalui Satgas Covid-19 Kota Jayapura tetap akan melakukan sweeping. “Apabila ada yang ditemukan melanggar disiplin penerapan prokes, tetap akan ditindak tegas,” ucapnya.

Selain pembatasan waktu, Rustan Saru menyebutkan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak juga masih tetap dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelum menggelar kegiatan, juga diwajibkan melapor kepada Satgas Covid-19 Kota Jayapura untuk mendapatkan surat rekomendasi.

“Untuk membuat acara, surat rekomendasi dikeluarkan Satgas Covid. Sementara izin keramaian langsung ke Polresta Jayapura Kota. Untuk acara di sebuah ruangan harus dibatasi 50% dari kapasitas ruang/tempat kegiatan,” jelasnya.

“Jika  ada masyarakat atau unsur instansi lainnya dalam menyelenggarakan kegiatan tidak membuat surat ke Satgas Covid-19 Kota Jayapura, bisa dilakukan tindakan tegas dengan pembubaran. Jika membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tetap harus meminta surat izin keramaian dari Polresta Jayapura Kota,” sambungnya.

Baca Juga :  Pendemo Hanya Sampai Depan Pintu DPRP

Untuk penanganan warga yang positif Covid-19, Rustan Saru mengatakan, Rumah Sehat Hotel Sahid Jayapura sudah tidak disewa lagi. Pasalnya pasien yang sembuh sudah banyak. Saat ini, Pemkot Jayapura hanya menggunakan gedung LPMP Papua di Kotaraja.

“Itupun jumlahnya sudah semakin sedikit hanya 23 orang per tanggal 25 November 2020.  Hal lainnya untuk pemeriksaan hasil test PCR sudah tidak menunggu lama lagi hanya beberapa hari saja tidak sampai berminggu-minggu hal ini disebabkan karena swab test sekarang sudah tidak banyak yang mengantre.” tambahnya.

Dirinya berharap angka penyebaran Covid-19 terus mengalami penurunan dan dan angka kesembuhan semakin meningkat. Sebab pemerintah pusat melalui SKB 4 menteri telah memberikan lampu hijau kepada daerah untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka mulai awal tahun depan. (dil/nat)

Gelar Kegiatan Harus Ada Rekomendasi Satgas Covid

JAYAPURA-Angka penyebaran Covid-19 di Kota Jayapura dilaporkan semakin menurun. Bahkan dari rapat evaluasi Satgas Covid-19 Kota Jayapura, Rabu (25/11) kemarin, dilaporkan bahwa angka R0 dan Rt di Kota Jayapura saat ini 0,57 persen.

Selain itu, angka pasien sembuh juga dilaporkan terus meningkat. Meskipun demikian, warga diminta untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

RAPAT EVALUASI: Wakil Wali Kota Jayapura Ir. H.Rustan Saru, MM., saat memimpin rapat  evaluasi Satgas Covid-19 Kota Jayapura, di Kantor Wali Kota Jayapura, Rabu (25/11) kemarin. ( FOTO: Priyadi/Cepos)

“Masyarakat jangan malas tahu apalagi mengabaikan protokol kesehatan. Tetap disiplin dan patuhi protokol kesehatan,” ungkap Wakil Wali Kota Jayapura, Ir. H. Rustan Saru, MM., kepada Cenderawasih Pos usai memimpin rapat evakuasi Satgas Covid-19 Kota Jayapura di kantor Wali Kota Jayapura, kemarin (25/11).

Mengenai pembatasan aktivitas perekonomian dan warga, Rustan Saru menyebutkan tetap berlangsung dari pukul 06.00 hingga pukul 21.00 WIT. “Belum bisa dibuka secara bebas jam aktivitas karena  virus Corona masih ada dan belum sepenuhnya hilang. Apalagi vaksin juga belum masuk di Kota Jayapura,” jelasnya.

Baca Juga :  DPRP Kantongi Tiga Nama, Sepakat Harus OAP

Terkait pembatasan waktu ini, Rustan Saru meminta warga khususnya pelaku usaha untuk mentaatinya. Sebab pemkot Jayapura melalui Satgas Covid-19 Kota Jayapura tetap akan melakukan sweeping. “Apabila ada yang ditemukan melanggar disiplin penerapan prokes, tetap akan ditindak tegas,” ucapnya.

Selain pembatasan waktu, Rustan Saru menyebutkan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak juga masih tetap dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sebelum menggelar kegiatan, juga diwajibkan melapor kepada Satgas Covid-19 Kota Jayapura untuk mendapatkan surat rekomendasi.

“Untuk membuat acara, surat rekomendasi dikeluarkan Satgas Covid. Sementara izin keramaian langsung ke Polresta Jayapura Kota. Untuk acara di sebuah ruangan harus dibatasi 50% dari kapasitas ruang/tempat kegiatan,” jelasnya.

“Jika  ada masyarakat atau unsur instansi lainnya dalam menyelenggarakan kegiatan tidak membuat surat ke Satgas Covid-19 Kota Jayapura, bisa dilakukan tindakan tegas dengan pembubaran. Jika membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak tetap harus meminta surat izin keramaian dari Polresta Jayapura Kota,” sambungnya.

Baca Juga :  ASN Ancam Palang Semua Kantor Perangkat Daerah

Untuk penanganan warga yang positif Covid-19, Rustan Saru mengatakan, Rumah Sehat Hotel Sahid Jayapura sudah tidak disewa lagi. Pasalnya pasien yang sembuh sudah banyak. Saat ini, Pemkot Jayapura hanya menggunakan gedung LPMP Papua di Kotaraja.

“Itupun jumlahnya sudah semakin sedikit hanya 23 orang per tanggal 25 November 2020.  Hal lainnya untuk pemeriksaan hasil test PCR sudah tidak menunggu lama lagi hanya beberapa hari saja tidak sampai berminggu-minggu hal ini disebabkan karena swab test sekarang sudah tidak banyak yang mengantre.” tambahnya.

Dirinya berharap angka penyebaran Covid-19 terus mengalami penurunan dan dan angka kesembuhan semakin meningkat. Sebab pemerintah pusat melalui SKB 4 menteri telah memberikan lampu hijau kepada daerah untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka mulai awal tahun depan. (dil/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya