Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Negara Harus Hadir Berikan Perlindungan bagi Masyarakat

JAYAPURA – Belakangan ini, Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan bergejolak. Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menebar teror dengan melakukan pembakaran pemukiman warga, hingga melakukan penembakan terhadap pesawat.

Terkait dengan situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta negara segera hadir dan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat setempat.

“Negara harus segera hadir di sana (Pegunungan Bintang-red) untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, sebab Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) menenteng senjata dan menguasai beberapa pemukiman warga. Mereka juga menembak pesawat dan menyebar ketakutan terhadap masyarakat di sana,” terang Kepala Komnas HAM Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Senin (25/9).

Catatan Komnas HAM kata Frits, dalam seminggu sudah ada tiga korban warga sipil akibat konflik bersenjata di Pegunungan Bintang.

Baca Juga :  Beasiswa 355 Mahasiswa Papua di Luar Negeri Gunakan Dana Cadangan

“Tentang siapa pelaku yang menembak warga sipil tersebut, Komnas HAM belum bisa memastikan. Namun paling tidak, kami melakukan pemantauan pro aktif di media bahwa ada tiga warga sipil menjadi korban di Pegunungan Bintang,” bebernya.

Dikatakan Frits, di wilayah wilayah rawan konflik seperti Pegunungan Bintang, Puncak, Puncaka Jaya, Yahukimo Intan Jaya dan beberapa daerah lainnya. Pemerintahnya harus lebih pro aktif, termasuk berkolaborasi dengan aparat keamanan.

“Pemerintah di wilayah konflik harus pro aktif dan memastikan masyarakatnya yang terdampak konflik terlindungi dan mendapatkan kepastian keamanan,” tegasnya.

Frits meyakini bahwa aparat TNI-Polri sudah memprofiling siapa siapa aktor kelompok sipil bersenjata yang berada di Pegunungan Bintang. Sehingga itu, atas nama kemanusiaan. Komnas HAM mengingatkan KSB tidak mengancam warga sipil ataupun menganggu layanan pendidikan dan kesehatan di daerah tersebut.

Baca Juga :  Kapolda Papua Jalin Silaturahmi Bersama Keuskupan Agats

“Komnas HAM menyerukan KSB segera menghentikan teror terhadap masyarakat sipil dan membakar fasilias fasilitas publik ataupun menembak pesawat. TNI-Polri dan KSB tidak lagi melakukan tindakan tindakan kererasan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” tegasnya. (fia/wen)

JAYAPURA – Belakangan ini, Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan bergejolak. Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) menebar teror dengan melakukan pembakaran pemukiman warga, hingga melakukan penembakan terhadap pesawat.

Terkait dengan situasi di Kabupaten Pegunungan Bintang, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta negara segera hadir dan memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat setempat.

“Negara harus segera hadir di sana (Pegunungan Bintang-red) untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, sebab Kelompok Sipil Bersenjata (KSB) menenteng senjata dan menguasai beberapa pemukiman warga. Mereka juga menembak pesawat dan menyebar ketakutan terhadap masyarakat di sana,” terang Kepala Komnas HAM Frits Ramandey kepada Cenderawasih Pos, Senin (25/9).

Catatan Komnas HAM kata Frits, dalam seminggu sudah ada tiga korban warga sipil akibat konflik bersenjata di Pegunungan Bintang.

Baca Juga :  Beasiswa 355 Mahasiswa Papua di Luar Negeri Gunakan Dana Cadangan

“Tentang siapa pelaku yang menembak warga sipil tersebut, Komnas HAM belum bisa memastikan. Namun paling tidak, kami melakukan pemantauan pro aktif di media bahwa ada tiga warga sipil menjadi korban di Pegunungan Bintang,” bebernya.

Dikatakan Frits, di wilayah wilayah rawan konflik seperti Pegunungan Bintang, Puncak, Puncaka Jaya, Yahukimo Intan Jaya dan beberapa daerah lainnya. Pemerintahnya harus lebih pro aktif, termasuk berkolaborasi dengan aparat keamanan.

“Pemerintah di wilayah konflik harus pro aktif dan memastikan masyarakatnya yang terdampak konflik terlindungi dan mendapatkan kepastian keamanan,” tegasnya.

Frits meyakini bahwa aparat TNI-Polri sudah memprofiling siapa siapa aktor kelompok sipil bersenjata yang berada di Pegunungan Bintang. Sehingga itu, atas nama kemanusiaan. Komnas HAM mengingatkan KSB tidak mengancam warga sipil ataupun menganggu layanan pendidikan dan kesehatan di daerah tersebut.

Baca Juga :  12 WNA Penambang Emas Ilegal Dideportasi

“Komnas HAM menyerukan KSB segera menghentikan teror terhadap masyarakat sipil dan membakar fasilias fasilitas publik ataupun menembak pesawat. TNI-Polri dan KSB tidak lagi melakukan tindakan tindakan kererasan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” tegasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya