Wednesday, March 25, 2026
27.4 C
Jayapura

DPRP Dorong Bupati dan Wali Kota dari OAP

Terkait revisi UU Otsus, Tan menegaskan bahwa peran DPRD di seluruh Tanah Papua sangat krusial. Ia mendorong agar DPRD kabupaten, kota, dan provinsi di enam provinsi Papua bersatu mengusulkan perubahan regulasi tersebut kepada pemerintah pusat.

“UU Otsus ini produk pemerintah pusat. Jadi enam provinsi harus sepakat mengusulkan, tidak bisa hanya satu provinsi saja. Pasti ada ruang untuk revisi, tentu dengan kajian yang matang,” tegasnya.

Ia pun optimistis seluruh DPRD di Tanah Papua akan mendukung usulan tersebut. Menurutnya, kini tinggal bergantung pada kemauan politik pemerintah pusat. “Di daerah lain seperti Jawa, Bali, dan Sumatera, mereka tidak butuh regulasi khusus karena kesadaran kedaerahan sudah terbentuk. Tapi di Papua, belum bisa disamakan karena itu, masih perlu proteksi dari pemerintah,” pungkasnya. (rel/tri)

Baca Juga :  Satu Tahun DOB, Daerah Menunjukkan Progres yang Baik

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Terkait revisi UU Otsus, Tan menegaskan bahwa peran DPRD di seluruh Tanah Papua sangat krusial. Ia mendorong agar DPRD kabupaten, kota, dan provinsi di enam provinsi Papua bersatu mengusulkan perubahan regulasi tersebut kepada pemerintah pusat.

“UU Otsus ini produk pemerintah pusat. Jadi enam provinsi harus sepakat mengusulkan, tidak bisa hanya satu provinsi saja. Pasti ada ruang untuk revisi, tentu dengan kajian yang matang,” tegasnya.

Ia pun optimistis seluruh DPRD di Tanah Papua akan mendukung usulan tersebut. Menurutnya, kini tinggal bergantung pada kemauan politik pemerintah pusat. “Di daerah lain seperti Jawa, Bali, dan Sumatera, mereka tidak butuh regulasi khusus karena kesadaran kedaerahan sudah terbentuk. Tapi di Papua, belum bisa disamakan karena itu, masih perlu proteksi dari pemerintah,” pungkasnya. (rel/tri)

Baca Juga :  Mandenas: Rencana Pemekaran Itu Belum Dalam Waktu Dekat Ini

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Berita Terbaru

Artikel Lainnya