JAYAPURA – Opini dan pendapat tentang Otonomi Khusus Jilid II tahun 2021 terus bermunculan di media. Ada yang menyatakan belum maksimal, ada yang bilang gagal dan ada juga yang bilang sudah berhasil.
Terkait ini, salah satu anggota Fraksi Demokrat, Yunus Wonda memberi pendapat agar semua pandangan sebaiknya disimpan dan dituangkan dalam rapat akbar. Tak perlu membangun opini yang berlebihan hingga akhirnya masyarakat yang bingung.
Yunus Wonda
“Sejatinya bukan persoalan berhasil atau gagal tapi sudah 20 tahun namun apakah implementasinya sudah sesuai. Coba buka dari pasal 1 hingga pasal 79 Undang – undang Otsus apakah semua pasal sudah dilaksanakan?,” tanya Yunus Wonda saat menghubungi Cenderawasih Pos, Jumat (24/7). Yunus sendiri setuju dengan apa yang disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw yang menyampaikan bahwa ini bukan saatnya melakukan aksi demo Otsus tapi bagaimana anak – anak Papua yang memiliki kapasitas dan kualitas untuk berkumpul duduk dan berbicara.
Ia mengajak semua dibawa kedalam diskusi untuk mencari kesimpulan dan jalan keluar. “Silakan akademisi, atau orang yang memiliki kapasitas untuk bicara. Buat kajian apakah Otsus itu berhasil atau tidak dan endingnya nanti menjadi tolok ukur yang bisa dibawa ke pemerintah pusat,” bebernya.
Yunus juga menegaskan bahwa yang harus mengevaluasi adalah masyarakat di Papua. “Kita yang paham dan kita yang jalani, bukan orang di luar Papua yang tahu soal bagaimana Otsus di Papua,” singgungnya.
Lalu terkait anggapan bahwa Otsus telah menggelontorkan uang triliunan bahkan mencapai Rp 90 triliun dikatakan uang sebanyak itu tidak dikucurkan sekali melainkan akumulasi sejak tahun 2002 hingga kini. Yunus juga berpendapat bahwa gelontoran uang sebesar itu juga menjadi konsekwensi sebuah negara terhadap provinsi yang terlambat bergabung. “Kalau saat ini Rp 90 triliun yang diberikan lalu kami balik bertanya seberapa besar kekayaan alam yang sudah diambil hingga kini. Jangan nilai Otsus secara sempit dengan nilai uang sebab kami juga akan bertanya berapa besar kekayaan alam Papua yang diambil dan diberikan kepada kami,” imbuhnya.
Jadi menurut Yunus ilahkan rakyat menyampaikan aspirasinya apapun itu apakah mau putih, biru, merah silahkan. Tugas DPR maupun MRP hanya memfasilitasi. (ade/nat)
Yunus Wonda
JAYAPURA – Opini dan pendapat tentang Otonomi Khusus Jilid II tahun 2021 terus bermunculan di media. Ada yang menyatakan belum maksimal, ada yang bilang gagal dan ada juga yang bilang sudah berhasil.
Terkait ini, salah satu anggota Fraksi Demokrat, Yunus Wonda memberi pendapat agar semua pandangan sebaiknya disimpan dan dituangkan dalam rapat akbar. Tak perlu membangun opini yang berlebihan hingga akhirnya masyarakat yang bingung.
Yunus Wonda
“Sejatinya bukan persoalan berhasil atau gagal tapi sudah 20 tahun namun apakah implementasinya sudah sesuai. Coba buka dari pasal 1 hingga pasal 79 Undang – undang Otsus apakah semua pasal sudah dilaksanakan?,” tanya Yunus Wonda saat menghubungi Cenderawasih Pos, Jumat (24/7). Yunus sendiri setuju dengan apa yang disampaikan Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw yang menyampaikan bahwa ini bukan saatnya melakukan aksi demo Otsus tapi bagaimana anak – anak Papua yang memiliki kapasitas dan kualitas untuk berkumpul duduk dan berbicara.
Ia mengajak semua dibawa kedalam diskusi untuk mencari kesimpulan dan jalan keluar. “Silakan akademisi, atau orang yang memiliki kapasitas untuk bicara. Buat kajian apakah Otsus itu berhasil atau tidak dan endingnya nanti menjadi tolok ukur yang bisa dibawa ke pemerintah pusat,” bebernya.
Yunus juga menegaskan bahwa yang harus mengevaluasi adalah masyarakat di Papua. “Kita yang paham dan kita yang jalani, bukan orang di luar Papua yang tahu soal bagaimana Otsus di Papua,” singgungnya.
Lalu terkait anggapan bahwa Otsus telah menggelontorkan uang triliunan bahkan mencapai Rp 90 triliun dikatakan uang sebanyak itu tidak dikucurkan sekali melainkan akumulasi sejak tahun 2002 hingga kini. Yunus juga berpendapat bahwa gelontoran uang sebesar itu juga menjadi konsekwensi sebuah negara terhadap provinsi yang terlambat bergabung. “Kalau saat ini Rp 90 triliun yang diberikan lalu kami balik bertanya seberapa besar kekayaan alam yang sudah diambil hingga kini. Jangan nilai Otsus secara sempit dengan nilai uang sebab kami juga akan bertanya berapa besar kekayaan alam Papua yang diambil dan diberikan kepada kami,” imbuhnya.
Jadi menurut Yunus ilahkan rakyat menyampaikan aspirasinya apapun itu apakah mau putih, biru, merah silahkan. Tugas DPR maupun MRP hanya memfasilitasi. (ade/nat)