Friday, February 27, 2026
25.5 C
Jayapura

Tegang, Pemindahan Tiga Anggota KKB Yahukimo Menuju Jayapura

JAYAPURA-Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura pada Senin, (23/2). Proses pemindahan ini berlangsung cukup tegang namun berjalan lancar. Aparat bersenjata ikut mengawal tiga tersangka di bandara hingga masuk ke pesawat. Hingga semua selesai dilakukan situasi terpantau kondusif.

Pemindahan ini dilakukan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut di Polda Papua. Ketiganya merupakan daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui sebagai tokoh dalam jaringan KKB yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.

Ketiga tersangka tersebut adalah Homi Heluka, Enage Heluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Sebelumnya, mereka diamankan di Yahukimo dan selanjutnya diberangkatkan ke Jayapura dengan pertimbangan keamanan.

Baca Juga :  Last Minute! Hekari United FC Putri Tumbangkan Tuan Rumah
1-anggota KKB Yahukimo

Satgas Damai Cartenz saat berada di Dekai Yahukimo sambil membawa tiga anggota KKB menuju Jayapura guna melakukan proses hukum lebih lanjut, Senin, (23/2). (Satgas ODC)

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pembakaran, pengerusakan, penganiayaan berat hingga pembunuhan.

“Kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” ujar Kombes Yusuf.

Adapun tindakan kekerasan yang dilakukan para tersangka diantaranya meliputi: Homi Heluka terlibat dalam penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada Januari 2025, pembunuhan para pendulang pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 Yahukimo pada Juni 2025, penganiayaan dan pembunuhan pekerja pada Juni 2025, pembakaran mobil pada Januari 2026, pembunuhan Daniel Dati dan pengerusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap Suwono pada Februari 2026.

Baca Juga :  Pemprov Papua Dorong Digitalisasi UMKM

JAYAPURA-Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 memindahkan tiga tersangka kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Yahukimo ke Jayapura pada Senin, (23/2). Proses pemindahan ini berlangsung cukup tegang namun berjalan lancar. Aparat bersenjata ikut mengawal tiga tersangka di bandara hingga masuk ke pesawat. Hingga semua selesai dilakukan situasi terpantau kondusif.

Pemindahan ini dilakukan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut di Polda Papua. Ketiganya merupakan daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui sebagai tokoh dalam jaringan KKB yang selama ini beroperasi di wilayah tersebut.

Ketiga tersangka tersebut adalah Homi Heluka, Enage Heluka, dan Kotor Payage alias Kotoran Giban. Sebelumnya, mereka diamankan di Yahukimo dan selanjutnya diberangkatkan ke Jayapura dengan pertimbangan keamanan.

Baca Juga :  Selama 4 Bulan, Satgas Damai Cartenz Tetapkan 31 Anggota KKB jadi Tersangka
1-anggota KKB Yahukimo

Satgas Damai Cartenz saat berada di Dekai Yahukimo sambil membawa tiga anggota KKB menuju Jayapura guna melakukan proses hukum lebih lanjut, Senin, (23/2). (Satgas ODC)

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam berbagai tindak pidana, mulai dari pembakaran, pengerusakan, penganiayaan berat hingga pembunuhan.

“Kami telah mengirimkan tiga tersangka dari Yahukimo ke Jayapura. Mereka merupakan DPO dan tokoh kelompok kriminal bersenjata di wilayah Yahukimo. Pengiriman dilakukan dengan alasan keamanan untuk proses hukum lebih lanjut di Polda Papua,” ujar Kombes Yusuf.

Adapun tindakan kekerasan yang dilakukan para tersangka diantaranya meliputi: Homi Heluka terlibat dalam penembakan anggota Brimob pada 2022, pembakaran mobil Satbinmas pada Januari 2025, pembunuhan para pendulang pada 7 April 2025, penembakan anggota Kodim 1715 Yahukimo pada Juni 2025, penganiayaan dan pembunuhan pekerja pada Juni 2025, pembakaran mobil pada Januari 2026, pembunuhan Daniel Dati dan pengerusakan SMA Yapesli pada 2 Februari 2026, serta penembakan terhadap Suwono pada Februari 2026.

Baca Juga :  Negara Hadir Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Berita Terbaru

Artikel Lainnya