Saturday, April 27, 2024
33.7 C
Jayapura

Ditembak Tentara PNG, Nelayan Indonesia Tewas

Dua Kapal Nelayan Lainnya Diamankan di PNG

MERAUKE-Satu nelayan Indonesia asal Kabupaten Merauke bernama Sugeng yang juga nahkoda Kapal Motor Nelayan (KMN) Kevin, diduga tewas akibat diberondong peluru petugas patroli tentara PNG, Senin (22/8) sekira pukul 15.30 WIT.

Jenazah Sugeng, warga Jalan  Ternate Kelurahan Seringgu Jaya, Merauke, tiba di Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke, Selasa (23/8) menggunakan kapal yang dinahkodainya. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Merauke untuk dilakukan visum.

Belum diketahui secara pasti kronologi penembakan yang dilakukan  oleh tentara PNG yang sedang berpatroli di wilayah perairan laut PNG.. Namun Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd., yang ditemui di gedung DPR Kabupaten Merauke  mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterimanya, awalnya ada tiga kapal nelayan asal Indonesia yang diduga masuk wilayah PNG. Ketiga kapal tersebut adalah  KMN Arsila 77, KMN Baraka Paris dan KMN Kevin.

Ketiga kapal yang memasuki wilayah PNG ini saat akan ditangkap oleh patroli tentara PNG, KMN Kevin berusaha kabur dan diberondong peluru oleh petugas.

Meski berhasil kabur masuk ke perairan wilayah Indonesia, namun nahkoda KMN Kevin tewas akibat kena tembakan. “Tapi seperti apa kronologinya sementara ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari awak KMN Kevin oleh Kepolisian,” ungkap Wabup Riduwan.

Wabup Riduwan menjelaskan bahwa saat ini otoritas PNG telah menahan dua kapal nelayan asal Indonesia lainnya yaitu KMN Arsila 77 dan KMN Baraka Paris dengan jumlah awak kapal tersebut sebanyak 18 orang. “Diperkirakan 18 orang awak kedua kapal itu ditahan oleh petugas PNG saat ini,” jelasnya.

Terkait dengan peristiwa tersebut yang menyebabkan satu warga Indonesia meninggal dunia,  Wabup Ridwuan mengaku sangat kecewa dengan tindakan yang diambil oleh pihak PNG. “Prinsipnya kita sangat kecewa dengan tindakan tegas yang dilakukan terhadap warga negara kita. Karena sebenarnya bisa diproses hukum. Tahan tidak apa-apa,” sesalnya.

Wabup Riduwan menyebutkan, saat kapal asing memasuki wilayah peraiaran Indonesia untuk mencuri ikan, aparat tidak pernah bertindak seperti yang dilakukan pihak PNG terhadap nelayan Indonesia. Diakuinya meski kapal yang ditangkap ditenggelamkan tapi masih ada rasa kemanusiaan. Bahkan nelayan yang ditangkap masih dipulangkan ke negara asalnya.

“Ini nelayan kita bukan penjahat. Bukan teroris. Tapi, mereka mencari makan. Tapi kenapa sama sekali tidak ada kompromi seperti itu bagaimana,” ujarnya.

Baca Juga :  Saat Penyerangan, Pilot dan Kopilot Masih Berada di Pesawat

Apalagi lanjut Wabup Riduwan, banyak juga warga PNG yang masuk ke Indonesia lewat Kabupaten Merauke tanpa prosedur dan dokumen.  “Tapi, kita masih dengan kemanusiaan,” tegasnya.

Bahkan sambung Wabup Riduwan, warga PNG yang ada di sekitar perbatasan Sota, masuk ke Indonesia masih diberikan pelayanan kesehatan secara gratis.

Sementara itu, penyidik Satuan Polair Polres Merauke langsung mengambil keterangan terhadap ABK KMN Kevin yang diberondong peluru oleh tentara PNG saat melakukan pengkapan ikan di wilayah teritorial PNG.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK., melalui Kasat Polair AKP. Okto Samosir dihubungi media ini menjelaskan bahwa dari delapan ABK yang selamat,  tiga di antaranya sudah dimintai keterangan.

Dari  keterangan tiga ABK menurut Okto Samosir diperoleh keterangan bahwa KMN Kevin telah masuk wilayah PNG sekitar 50 mile dari batas wilayah Indonesia.  “Mereka pada pagi harinya, sudah memasang dan mengangkat  jaring, sementara  sedang istirahat untuk rencana kembali memasang jaring pada sore harinya,” bebernya, Selasa (23/8) malam.

“Jadi mereka buang jangkarlah untuk istirahat. Namun saat mau istirahat  mereka melihat  ada kapal patroli tentara PNG, sehingga KMN Kevin berusaha untuk kabur. Nah, saat berusaha kabur itulah mereka diberondong dengan peluru tanpa ada peringatan-peringatan,” sambung Okto Samosir.

Tembakan dari kapal patroli tentara PNG menurut Okto, lebih banyak ke arah lambung kanan kapal.

Saat kapal ditembak oleh tentara PNG, delapan ABK saat itu langsung turun ke bagian mesin kapal yang ada di bagian bawah.

“Saat dibrondong tembakan, para ABK merunduk dan lari ke kamar  mesin yang ada di bagian bawah kapal yang ada di bagian belakang,” jelasnya.

Dari keterangan tiga ABK yaitu Oki Budi Setiawan alias Ucok (Kepala Kamar Mesin), Damni alias Dani (ABK) dan Ilham Maulana (ABK) disampaikan bahwa tidak ada tentara PNG yang naik k eatas KMN Kevin. Namun setelah mendengar banyak tembakan, ABK keluar dari kamar mesin sambil  mengeluarkan karung warna putih untuk memberikan isyarata bahwa mereka tidak melakukan perlawanan atau  sebagai tanda mereka menyerah.

Setelah itu, seluruh ABK oleh tentara PNG disuruh semua ke anjungan dengan isyarat untuk membawa nahkoda kapal. “Tapi tentara PNG saat itu masih  berada di speedboat mereka dengan jarak sekitar 10 meter dari KMN Kevin.  Dua  ABK yang melihat  nahkoda sudah tergeletak bersimbah darah kemudian memberi bahasa isyarat tidak mau,” tuturnya.

Baca Juga :  Di Boven Digoel, Dua Pemancing Dilaporkan Tersesat di Hutan 

Setelah itu, tentara PNG kembali meminta ABK berkumpul di anjungan kapal. “Kemudian kapal patroli PNG datang merapat  ke KMN Kevin dan melihat dari sebelah kiri korban sudah tergeletak. Kemudian kapal patroli mereka menaikan speed mereka ke atas kapal selanjutnya  putar haluan  lalu meninggalkan KMN Kevin,” tambahnya.

Setelah kapal patroli tentara PNG pergi meninggalkan KMN Kevin, Oki Budi Setiawan alias Ucok yang merupakan KKM langsung membawa kapal masuk wilayah perairan Indonesia dan selanjutnya berlayar kembali ke Merauke.

“Kebetulan KKM  dari KMN Kevin ini bisa bawa kapal, sehingga dia yang  membawa kapal itu sampai Merauke,” ujarnya.

Dari keterangan tiga awak KMN Kevin menurut Okto diperoleh informasi bahwa masih ada 2 kapal nelayan Indonesia yang  ditahan oleh tentara PNG. “Dari keterangan mereka, masih ada dua kapal nelayan Indonesia lainnya yang ditahan tentara PNG. Karena saat itu, kedua kapal nelayan itu tidak berusaha kabur,” tutupnya.

Secara terpisah   Kepala Kantor  Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke, Susanto Masita, S.St.Pi., MH., ditemui di sela-sela evakuasi jenazah nahkoda KMN Kevin menjelaskan bahwa KMN Kevin dengan 29 GT perizinannya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Namun demikian, selama ini pihaknya tak henti-hentinya memberikan imbauan dan pemahaman kepada para nelayan Indonesia untuk tidak memasuki wilayah  negara lain.

“Kami dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ada di sini sudah sering mengedukasi kepada nelayan terkait dengan pelintas batas ini. Dimana kami baru saja dikunjungi oleh tim dari pusat terkait peraturan pelintas batas. Kita ingin identifikasi dan jauh-jauh hari kita sudah mengetahui bahwa ada juga kapal-kapal yang melakukan kegiatan seperti ini sehingga kita mengedukasi supaya tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran. Kami belum tahu yang ini apakah kategori pelanggaran pelintas batas atau melanggar teritorial. Kita belum tahu secara jelas tapi nanti akan diinvestigasi oleh pihak-pihak berwajib. Kami juga sudah informasikan hal ini ke Kementerian Luar Negeri untuk ditindaklanjuti karena ini masalahnya antar negara,” tutupnya.(ulo/nat)   

Dua Kapal Nelayan Lainnya Diamankan di PNG

MERAUKE-Satu nelayan Indonesia asal Kabupaten Merauke bernama Sugeng yang juga nahkoda Kapal Motor Nelayan (KMN) Kevin, diduga tewas akibat diberondong peluru petugas patroli tentara PNG, Senin (22/8) sekira pukul 15.30 WIT.

Jenazah Sugeng, warga Jalan  Ternate Kelurahan Seringgu Jaya, Merauke, tiba di Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke, Selasa (23/8) menggunakan kapal yang dinahkodainya. Selanjutnya, jenazah dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Merauke untuk dilakukan visum.

Belum diketahui secara pasti kronologi penembakan yang dilakukan  oleh tentara PNG yang sedang berpatroli di wilayah perairan laut PNG.. Namun Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd., yang ditemui di gedung DPR Kabupaten Merauke  mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi awal yang diterimanya, awalnya ada tiga kapal nelayan asal Indonesia yang diduga masuk wilayah PNG. Ketiga kapal tersebut adalah  KMN Arsila 77, KMN Baraka Paris dan KMN Kevin.

Ketiga kapal yang memasuki wilayah PNG ini saat akan ditangkap oleh patroli tentara PNG, KMN Kevin berusaha kabur dan diberondong peluru oleh petugas.

Meski berhasil kabur masuk ke perairan wilayah Indonesia, namun nahkoda KMN Kevin tewas akibat kena tembakan. “Tapi seperti apa kronologinya sementara ini masih dilakukan pemeriksaan saksi-saksi dari awak KMN Kevin oleh Kepolisian,” ungkap Wabup Riduwan.

Wabup Riduwan menjelaskan bahwa saat ini otoritas PNG telah menahan dua kapal nelayan asal Indonesia lainnya yaitu KMN Arsila 77 dan KMN Baraka Paris dengan jumlah awak kapal tersebut sebanyak 18 orang. “Diperkirakan 18 orang awak kedua kapal itu ditahan oleh petugas PNG saat ini,” jelasnya.

Terkait dengan peristiwa tersebut yang menyebabkan satu warga Indonesia meninggal dunia,  Wabup Ridwuan mengaku sangat kecewa dengan tindakan yang diambil oleh pihak PNG. “Prinsipnya kita sangat kecewa dengan tindakan tegas yang dilakukan terhadap warga negara kita. Karena sebenarnya bisa diproses hukum. Tahan tidak apa-apa,” sesalnya.

Wabup Riduwan menyebutkan, saat kapal asing memasuki wilayah peraiaran Indonesia untuk mencuri ikan, aparat tidak pernah bertindak seperti yang dilakukan pihak PNG terhadap nelayan Indonesia. Diakuinya meski kapal yang ditangkap ditenggelamkan tapi masih ada rasa kemanusiaan. Bahkan nelayan yang ditangkap masih dipulangkan ke negara asalnya.

“Ini nelayan kita bukan penjahat. Bukan teroris. Tapi, mereka mencari makan. Tapi kenapa sama sekali tidak ada kompromi seperti itu bagaimana,” ujarnya.

Baca Juga :  Saat Penyerangan, Pilot dan Kopilot Masih Berada di Pesawat

Apalagi lanjut Wabup Riduwan, banyak juga warga PNG yang masuk ke Indonesia lewat Kabupaten Merauke tanpa prosedur dan dokumen.  “Tapi, kita masih dengan kemanusiaan,” tegasnya.

Bahkan sambung Wabup Riduwan, warga PNG yang ada di sekitar perbatasan Sota, masuk ke Indonesia masih diberikan pelayanan kesehatan secara gratis.

Sementara itu, penyidik Satuan Polair Polres Merauke langsung mengambil keterangan terhadap ABK KMN Kevin yang diberondong peluru oleh tentara PNG saat melakukan pengkapan ikan di wilayah teritorial PNG.

Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK., melalui Kasat Polair AKP. Okto Samosir dihubungi media ini menjelaskan bahwa dari delapan ABK yang selamat,  tiga di antaranya sudah dimintai keterangan.

Dari  keterangan tiga ABK menurut Okto Samosir diperoleh keterangan bahwa KMN Kevin telah masuk wilayah PNG sekitar 50 mile dari batas wilayah Indonesia.  “Mereka pada pagi harinya, sudah memasang dan mengangkat  jaring, sementara  sedang istirahat untuk rencana kembali memasang jaring pada sore harinya,” bebernya, Selasa (23/8) malam.

“Jadi mereka buang jangkarlah untuk istirahat. Namun saat mau istirahat  mereka melihat  ada kapal patroli tentara PNG, sehingga KMN Kevin berusaha untuk kabur. Nah, saat berusaha kabur itulah mereka diberondong dengan peluru tanpa ada peringatan-peringatan,” sambung Okto Samosir.

Tembakan dari kapal patroli tentara PNG menurut Okto, lebih banyak ke arah lambung kanan kapal.

Saat kapal ditembak oleh tentara PNG, delapan ABK saat itu langsung turun ke bagian mesin kapal yang ada di bagian bawah.

“Saat dibrondong tembakan, para ABK merunduk dan lari ke kamar  mesin yang ada di bagian bawah kapal yang ada di bagian belakang,” jelasnya.

Dari keterangan tiga ABK yaitu Oki Budi Setiawan alias Ucok (Kepala Kamar Mesin), Damni alias Dani (ABK) dan Ilham Maulana (ABK) disampaikan bahwa tidak ada tentara PNG yang naik k eatas KMN Kevin. Namun setelah mendengar banyak tembakan, ABK keluar dari kamar mesin sambil  mengeluarkan karung warna putih untuk memberikan isyarata bahwa mereka tidak melakukan perlawanan atau  sebagai tanda mereka menyerah.

Setelah itu, seluruh ABK oleh tentara PNG disuruh semua ke anjungan dengan isyarat untuk membawa nahkoda kapal. “Tapi tentara PNG saat itu masih  berada di speedboat mereka dengan jarak sekitar 10 meter dari KMN Kevin.  Dua  ABK yang melihat  nahkoda sudah tergeletak bersimbah darah kemudian memberi bahasa isyarat tidak mau,” tuturnya.

Baca Juga :  Ditemukan Gantung Diri di Perumahan Jehovah Regency

Setelah itu, tentara PNG kembali meminta ABK berkumpul di anjungan kapal. “Kemudian kapal patroli PNG datang merapat  ke KMN Kevin dan melihat dari sebelah kiri korban sudah tergeletak. Kemudian kapal patroli mereka menaikan speed mereka ke atas kapal selanjutnya  putar haluan  lalu meninggalkan KMN Kevin,” tambahnya.

Setelah kapal patroli tentara PNG pergi meninggalkan KMN Kevin, Oki Budi Setiawan alias Ucok yang merupakan KKM langsung membawa kapal masuk wilayah perairan Indonesia dan selanjutnya berlayar kembali ke Merauke.

“Kebetulan KKM  dari KMN Kevin ini bisa bawa kapal, sehingga dia yang  membawa kapal itu sampai Merauke,” ujarnya.

Dari keterangan tiga awak KMN Kevin menurut Okto diperoleh informasi bahwa masih ada 2 kapal nelayan Indonesia yang  ditahan oleh tentara PNG. “Dari keterangan mereka, masih ada dua kapal nelayan Indonesia lainnya yang ditahan tentara PNG. Karena saat itu, kedua kapal nelayan itu tidak berusaha kabur,” tutupnya.

Secara terpisah   Kepala Kantor  Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke, Susanto Masita, S.St.Pi., MH., ditemui di sela-sela evakuasi jenazah nahkoda KMN Kevin menjelaskan bahwa KMN Kevin dengan 29 GT perizinannya dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Namun demikian, selama ini pihaknya tak henti-hentinya memberikan imbauan dan pemahaman kepada para nelayan Indonesia untuk tidak memasuki wilayah  negara lain.

“Kami dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang ada di sini sudah sering mengedukasi kepada nelayan terkait dengan pelintas batas ini. Dimana kami baru saja dikunjungi oleh tim dari pusat terkait peraturan pelintas batas. Kita ingin identifikasi dan jauh-jauh hari kita sudah mengetahui bahwa ada juga kapal-kapal yang melakukan kegiatan seperti ini sehingga kita mengedukasi supaya tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran. Kami belum tahu yang ini apakah kategori pelanggaran pelintas batas atau melanggar teritorial. Kita belum tahu secara jelas tapi nanti akan diinvestigasi oleh pihak-pihak berwajib. Kami juga sudah informasikan hal ini ke Kementerian Luar Negeri untuk ditindaklanjuti karena ini masalahnya antar negara,” tutupnya.(ulo/nat)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya