Tuesday, June 24, 2025
21.7 C
Jayapura

Korban Berjatuhan, Presiden Didesak Panggil Petinggi

Komnas HAM: Ada yang Salah pada Penanganan Konflik Bersenjata di Tanah Papua

JAYAPURA – Komnas HAM menilai ada yang salah dalam penanganan konflik kekerasan bersenjata di tanah Papua. Hal ini seiring dengan korban yang terus berjatuhan, baik itu sipil, TNI-Polri maupun OPM.

Bahkan, konflik bersenjata hingga saat ini tak pernah usai dan selalu menimbulkan korban baru. Komnas HAM mencatat ada 35 lebih warga sipil di tanah Papua yang tewas akibat konflik bersenjata yang terjadi selama Januari hingga Juni 2025. Menurut Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, yang perlu dilakukan untuk menyudahi konflik bersenjata di tanah Papua agar tak mengalami kesalahan serupa adalah perlunya evaluasi bersama.

”Namun yang perlu saya tekankan bahwa semi operasi tempur dan operasi pengejaran tidak bisa menyelesaikan persoalan di atas tanah Papua,” tegas Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (22/6).

Baca Juga :  OJK Terus Tingkatkan Inklusi dan Literasi Keuangan di Papua

Kata Frits, operasi semi tempur yang dilakukan di tanah Papua membuat para kepala daerah di wilayah konflik bersenjata khususnya di Papua Pegunungan dan Papua Tengah merasa tidak berdaya menghadapi Satgas-satgas yang berkeliaran.

”Jika ini terus dibiarkan maka konflik dan korban jiwa terus berjatuhan, karena kita tidak bisa melakukan evaluasi secara bersama untuk penanganan kekerasan di Papua. Masing-masing melakukan operasi, itu yang kemudian dikategorikan sebagai cipta kondisi,” terangnya.

Atas konflik kekerasan bersenjata yang tidak berkesudahan, Komnas HAM Papua mengingatkan Presiden Prabowo untuk segera memanggil kapolda, pangdam, para bupati dan gubernur se tanah Papua untuk berbicara tentang penanganan konflik. ”Jika presiden tak melakukan ini, kita sebatas mencatat tambahan orang meninggal dunia di atas tanah Papua, dan kekerasan menjadi melebar di sektor keamanan dan sektor ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga :  Intan Jaya Dinyatakan Kondusif

Yang selama ini terjadi kata Frits, evaluasi penanganan konflik bersenjata yang dilakukan sebatas evaluasi sektoral. TNI membuat evaluasinya sendiri terhadap operasi dan pemetaannya, polisi dengan evaluasinya sendiri begitu juga dengan pemda. Komnas HAM pun mendesak Kogabwilhan, komandan satgas yang dikirim, pangdam, kapolda para gubernur, bupati bersama Komnas HAM segera melakukan evaluasi untuk penanganan konflik bersenjata ini.

”Jika kekerasan dibiarkan dan diselesaikan dengan senjata maka itu hanya melahirkan kekerasan baru, itu hanya melahirkan dendam baru dan terus menambah daftar konflik dan korban di atas tanah Papua,” tegasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Komnas HAM: Ada yang Salah pada Penanganan Konflik Bersenjata di Tanah Papua

JAYAPURA – Komnas HAM menilai ada yang salah dalam penanganan konflik kekerasan bersenjata di tanah Papua. Hal ini seiring dengan korban yang terus berjatuhan, baik itu sipil, TNI-Polri maupun OPM.

Bahkan, konflik bersenjata hingga saat ini tak pernah usai dan selalu menimbulkan korban baru. Komnas HAM mencatat ada 35 lebih warga sipil di tanah Papua yang tewas akibat konflik bersenjata yang terjadi selama Januari hingga Juni 2025. Menurut Kepala Komnas HAM Papua, Frits Ramandey, yang perlu dilakukan untuk menyudahi konflik bersenjata di tanah Papua agar tak mengalami kesalahan serupa adalah perlunya evaluasi bersama.

”Namun yang perlu saya tekankan bahwa semi operasi tempur dan operasi pengejaran tidak bisa menyelesaikan persoalan di atas tanah Papua,” tegas Frits saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Minggu (22/6).

Baca Juga :  Tetap Yakin Meski Dirasa Lambat

Kata Frits, operasi semi tempur yang dilakukan di tanah Papua membuat para kepala daerah di wilayah konflik bersenjata khususnya di Papua Pegunungan dan Papua Tengah merasa tidak berdaya menghadapi Satgas-satgas yang berkeliaran.

”Jika ini terus dibiarkan maka konflik dan korban jiwa terus berjatuhan, karena kita tidak bisa melakukan evaluasi secara bersama untuk penanganan kekerasan di Papua. Masing-masing melakukan operasi, itu yang kemudian dikategorikan sebagai cipta kondisi,” terangnya.

Atas konflik kekerasan bersenjata yang tidak berkesudahan, Komnas HAM Papua mengingatkan Presiden Prabowo untuk segera memanggil kapolda, pangdam, para bupati dan gubernur se tanah Papua untuk berbicara tentang penanganan konflik. ”Jika presiden tak melakukan ini, kita sebatas mencatat tambahan orang meninggal dunia di atas tanah Papua, dan kekerasan menjadi melebar di sektor keamanan dan sektor ekonomi,” ujarnya.

Baca Juga :  Rekomendasi MRP Bisa Pengaruhi Penetapan Calon

Yang selama ini terjadi kata Frits, evaluasi penanganan konflik bersenjata yang dilakukan sebatas evaluasi sektoral. TNI membuat evaluasinya sendiri terhadap operasi dan pemetaannya, polisi dengan evaluasinya sendiri begitu juga dengan pemda. Komnas HAM pun mendesak Kogabwilhan, komandan satgas yang dikirim, pangdam, kapolda para gubernur, bupati bersama Komnas HAM segera melakukan evaluasi untuk penanganan konflik bersenjata ini.

”Jika kekerasan dibiarkan dan diselesaikan dengan senjata maka itu hanya melahirkan kekerasan baru, itu hanya melahirkan dendam baru dan terus menambah daftar konflik dan korban di atas tanah Papua,” tegasnya. (fia/ade)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/