Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Pelantikan Pj Gubernur DOB Dilakukan Akhir Oktober

JAYAPURA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi wetipo menyebut, jika tak ada perubahan akhir Oktober 2022 peresmian sekaligus pelantikan Penjabat Gubernur di 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

“Jika itu dilakukan maka mempercepat proses penyelenggaraan pemerintahan, karena Pj  akan kerja durasinya 2 tahun untuk mempersiapkan pemeritahan transisi,” kata mantan Bupati Jayawijaya ini kepada wartawan, Sabtu (1/10) malam.

Lanjut Wamen menjelaskan, untuk perangkat daerah menggunakan yang standar minimal OPD di satu Provinsi jadinya cuman 22 yang digunakan, termasuk rancangan APBD tahun 2023. Selain itu, aset Provinsi induk yang terbangun di wilayah kabupaten DOB  secara otomatis dihibahkan kepada Provinsi yang baru.

“Sekarang yang kami lihat wilayah mana yang paling siap untuk dipusatkan menjadi titik peresmian yang dilakukan secara simbolis. Apakah di Nabire, Wamena atau di Merauke,” terangnya.  Wamen juga menyebut nama nama untuk Penjabat di tiga wilayah DOB di Papua sudah ada.

Baca Juga :  GPS Yang Dibawa Pilot Tidak Terdeteksi

“Kalau Pj Gubernurnya dilantik, berikutnya disusul pelantikan para SKPD. Supaya proses penyelenggaraan pemerintahan bisa jalan, karena perkantoran sudah kami siapkan pinjam  pakai bangunan dari Kabupaten Induk,” ungkapnya.

Disinggung terkait permintaan masyarakat Papua agar Penjabat Gubernur adalah orang Papua, Wamen menyampaikan hal itu bisa saja terjadi. Hanya saja, ketentuan mengatakan bahwa Pj Gubernur adalah mereka yang berstatus Pejabat Tinggi Madya.

“Yang jadi pertanyaan pejabat tinggi madya ada orang Papua tidak, sekarang kita tidak bisa memaksakan orang Papua harus jadi Pj sebab dilain sisi cantolannya tidak ada. Sehingga kalau orang Papua tidak ada pasti itu yang akan terjadi (Penjabat Gubernur akan diisi orang dari luar),” tuturnya.

Baca Juga :  Tuntutan TPP Dipenuhi, Siap Kerja Profesional

Terkait dengan DOB sendiri, Wamen yang selaku ketua tim sudah memberikan penugasan kepada tim yang sudah dibentuk Pokja. Ada yang menangani di wilayah  Papua Tengah Papua Pegunungan dan Papua  Selatan.

“Para Pokja bekerja selama dua minggu untuk mengklirkan status lahannya akan menjadi Ibu Kota Provinsi baik di Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Juga kantor OPD yang akan dipakai sementera dalam masa proses persiapan sudah diklirkan,” ungkapnya.

Dikatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukan di tiga wilayah DOB. Semua sudah siap termasuk dukungan dana hibah dari Provinsi Induk.  “Uang yang dihibahkan belum bisa ditransfer lantaran 3 wilayah DOB belum memiliki Pj Gubernurnya,” pungkasnya. (fia/wen)

JAYAPURA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi wetipo menyebut, jika tak ada perubahan akhir Oktober 2022 peresmian sekaligus pelantikan Penjabat Gubernur di 3 Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

“Jika itu dilakukan maka mempercepat proses penyelenggaraan pemerintahan, karena Pj  akan kerja durasinya 2 tahun untuk mempersiapkan pemeritahan transisi,” kata mantan Bupati Jayawijaya ini kepada wartawan, Sabtu (1/10) malam.

Lanjut Wamen menjelaskan, untuk perangkat daerah menggunakan yang standar minimal OPD di satu Provinsi jadinya cuman 22 yang digunakan, termasuk rancangan APBD tahun 2023. Selain itu, aset Provinsi induk yang terbangun di wilayah kabupaten DOB  secara otomatis dihibahkan kepada Provinsi yang baru.

“Sekarang yang kami lihat wilayah mana yang paling siap untuk dipusatkan menjadi titik peresmian yang dilakukan secara simbolis. Apakah di Nabire, Wamena atau di Merauke,” terangnya.  Wamen juga menyebut nama nama untuk Penjabat di tiga wilayah DOB di Papua sudah ada.

Baca Juga :  Tuntutan TPP Dipenuhi, Siap Kerja Profesional

“Kalau Pj Gubernurnya dilantik, berikutnya disusul pelantikan para SKPD. Supaya proses penyelenggaraan pemerintahan bisa jalan, karena perkantoran sudah kami siapkan pinjam  pakai bangunan dari Kabupaten Induk,” ungkapnya.

Disinggung terkait permintaan masyarakat Papua agar Penjabat Gubernur adalah orang Papua, Wamen menyampaikan hal itu bisa saja terjadi. Hanya saja, ketentuan mengatakan bahwa Pj Gubernur adalah mereka yang berstatus Pejabat Tinggi Madya.

“Yang jadi pertanyaan pejabat tinggi madya ada orang Papua tidak, sekarang kita tidak bisa memaksakan orang Papua harus jadi Pj sebab dilain sisi cantolannya tidak ada. Sehingga kalau orang Papua tidak ada pasti itu yang akan terjadi (Penjabat Gubernur akan diisi orang dari luar),” tuturnya.

Baca Juga :  Sepakat Dilanjutkan, dan Evaluasi Menyeluruh Dana Otsus

Terkait dengan DOB sendiri, Wamen yang selaku ketua tim sudah memberikan penugasan kepada tim yang sudah dibentuk Pokja. Ada yang menangani di wilayah  Papua Tengah Papua Pegunungan dan Papua  Selatan.

“Para Pokja bekerja selama dua minggu untuk mengklirkan status lahannya akan menjadi Ibu Kota Provinsi baik di Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Pegunungan. Juga kantor OPD yang akan dipakai sementera dalam masa proses persiapan sudah diklirkan,” ungkapnya.

Dikatakan, dari hasil evaluasi yang dilakukan di tiga wilayah DOB. Semua sudah siap termasuk dukungan dana hibah dari Provinsi Induk.  “Uang yang dihibahkan belum bisa ditransfer lantaran 3 wilayah DOB belum memiliki Pj Gubernurnya,” pungkasnya. (fia/wen)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya