Friday, November 22, 2024
25.7 C
Jayapura

Usulan yang Sifatnya Top Down

JAYAPURA-Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumboirussy menyampaikan bahwa  posisi pemerintah dan rakyat Papua  saat ini bukan sebagai inisiator meski dalam pasal 77 UU Nomor 21 seharusnya usulan ini dari bawah kemudian naik ke atas dan mendapat persetujuan DPRP maupun MRP  barulah menjadi inisiatif. Namun kali ini faktanya justru top down sehingga dirinya berpikir tak heran jika pro kontra. “Karena ini usulan yang sifatnya top down maka rasanya sulit  untuk membantah maupun menolak. Sebab sudah pasti ada maunya pemerintah dan ada pertimbangan tertentu sehingga ya sudah, faktanya hari ini semua tetap berjalan. Meski dilakukan demo  tapi ini tetap jalan,” beber Rumboirussy.
Baca Juga :  RUU DOB Tiga Provinsi Siap Disahkan 30 Juni 
Lalu ia kaitkan dengan adanya kebijakan nasional yakni moratorium namun tetap tak bisa menghentikan proses ini yang artinya ada keinginan kuat mendorong DOB. “Jadi  menurut saya mari lihat hal positifnya saja. Kalau kita mau bicara jujur, hari ini banyak di antara kita adalah produk dari kalimat pemekaran. Ada Mamberamo Tengah, Supiori yang distriknya hanya 5 tapi jadi kabupaten. Jayawijaya juga begitu yang dulunya satu kini jadi 10 kabupaten dan melahirkan banyak pemimpin  apakah di politik atau pemerintahan. Saya katakan pemekaran juga jadi berkat dan kita harus akui itu,” bebernya. Politisi PAN ini menyebut saat ini banyak yang menolak tapi secara tidak sadar kabupaten yang dipimpin atau  kampung yang muncul itu juga dampak dari pemekaran. Kampung yang kini mengelola dana ratusan miliar itupun dampak dari pemekaran.
Baca Juga :  Sebut Kelompok yang Berseberangan Tak Harus Dimusuhi dan Diperangi
“Mari berpikir bagaimana pemekaran bisa memberi dampak positif bagi orang Papua dan masyarakat. Kita yang jadi bupati, gubernur dan semuanya. Mungkin lebih baik berpikir soal afirmasi untuk memproteksi. Sulit rasanya jika kita masih menutup diri jadi saya pikir pemekaran akan tetap dilakukan,” tutupnya. (ade/nat)
JAYAPURA-Wakil Ketua III DPR Papua, Yulianus Rumboirussy menyampaikan bahwa  posisi pemerintah dan rakyat Papua  saat ini bukan sebagai inisiator meski dalam pasal 77 UU Nomor 21 seharusnya usulan ini dari bawah kemudian naik ke atas dan mendapat persetujuan DPRP maupun MRP  barulah menjadi inisiatif. Namun kali ini faktanya justru top down sehingga dirinya berpikir tak heran jika pro kontra. “Karena ini usulan yang sifatnya top down maka rasanya sulit  untuk membantah maupun menolak. Sebab sudah pasti ada maunya pemerintah dan ada pertimbangan tertentu sehingga ya sudah, faktanya hari ini semua tetap berjalan. Meski dilakukan demo  tapi ini tetap jalan,” beber Rumboirussy.
Baca Juga :  Jelang Pemilu Tak Ada Atraksi Barongsai, Tetap Buat Meriah Saat Chap Goh Meh
Lalu ia kaitkan dengan adanya kebijakan nasional yakni moratorium namun tetap tak bisa menghentikan proses ini yang artinya ada keinginan kuat mendorong DOB. “Jadi  menurut saya mari lihat hal positifnya saja. Kalau kita mau bicara jujur, hari ini banyak di antara kita adalah produk dari kalimat pemekaran. Ada Mamberamo Tengah, Supiori yang distriknya hanya 5 tapi jadi kabupaten. Jayawijaya juga begitu yang dulunya satu kini jadi 10 kabupaten dan melahirkan banyak pemimpin  apakah di politik atau pemerintahan. Saya katakan pemekaran juga jadi berkat dan kita harus akui itu,” bebernya. Politisi PAN ini menyebut saat ini banyak yang menolak tapi secara tidak sadar kabupaten yang dipimpin atau  kampung yang muncul itu juga dampak dari pemekaran. Kampung yang kini mengelola dana ratusan miliar itupun dampak dari pemekaran.
Baca Juga :  Dugaan Korupsi di Keerom, 27 Saksi Sudah Diperiksa
“Mari berpikir bagaimana pemekaran bisa memberi dampak positif bagi orang Papua dan masyarakat. Kita yang jadi bupati, gubernur dan semuanya. Mungkin lebih baik berpikir soal afirmasi untuk memproteksi. Sulit rasanya jika kita masih menutup diri jadi saya pikir pemekaran akan tetap dilakukan,” tutupnya. (ade/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya