Lokasi PSN Dipalang Gunakan Salib

Kelima, pemerintah perlu melakukan pemetaan hak-hak ulayat, memberikan pelindungan bagi wilayah adat masyarakat adat. Keenam, pemerintah pusat dan daerah serta aparat penegak hukum wajib memberikan jaminan atas hak rasa aman bagi masyarakat adat yang terdampak PSN dan juga khususnya masyarakat kampung Wanam dan Wogikel.

Ketujuh semua pihak perlu menciptakan kondisi yang kondusif dan melakukan komunikasi yang efektif untuk mewujudkan pelindungan, penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia di Wanam dan Merauke.

Sementara Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengaku telah melakukan komunikasi awal sehubungan dengan adanya aksi pemalangan yang di lakakukan masyarakat Wanam terhadap pembangunan PSN di Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Baca Juga :  Medical Klinik Pertama Milik OAP Kini Hadir di Merauke

‘’Kami sudah melakukan komunikasi awal dan juga pendekatan yang kita lakukan dengan masyarakat. Kami juga akan melakukan tindakan-tindakan lain khususnya bermusyawarah untuk mengambil keputusan terbaik,” kata Bladib, Jumat (19/12).

Ia berharap, program pemerintah tersebut bisa berjalan dengan baik khususnya untuk fasilitas umum seperti jalan.

‘’Pembangunan jalan ini akan memberikan dampak positif bagi kita semua. Akan membuka keterisolasian wilayah-wilayah kita yang selama ini yang mungkin dianggap wilayah yang sulit dijangkau sehingga pelayanan tidak bisa maksimal. Itu bisa kita lakukan setelah akses terbuka,’’ jelasnya.

Selain itu, lanjut bupati Yoseph Bladib Gebze, pemerintah pasti mempunyai tujuan yang mulia. Karena menurutnya, tidak ada pemerintah yang membuat sebuah rancangan yang akan menyengsarakan masyarakat. “Tentu saja, pemerintah punya rancangan yang baik bagi kitaa semua sehingga kita harus mensyukuri apa yang dilakukan pemerintah selama ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Membolos di Jam Pelajaran, 7 Pelajar Diamankan

Kelima, pemerintah perlu melakukan pemetaan hak-hak ulayat, memberikan pelindungan bagi wilayah adat masyarakat adat. Keenam, pemerintah pusat dan daerah serta aparat penegak hukum wajib memberikan jaminan atas hak rasa aman bagi masyarakat adat yang terdampak PSN dan juga khususnya masyarakat kampung Wanam dan Wogikel.

Ketujuh semua pihak perlu menciptakan kondisi yang kondusif dan melakukan komunikasi yang efektif untuk mewujudkan pelindungan, penghormatan dan pemenuhan hak asasi manusia di Wanam dan Merauke.

Sementara Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengaku telah melakukan komunikasi awal sehubungan dengan adanya aksi pemalangan yang di lakakukan masyarakat Wanam terhadap pembangunan PSN di Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Papua Selatan.

Baca Juga :  Jabat Pj Bupati Tolikara, Marthen Kogoya Siap Rangkul Semua Pihak

‘’Kami sudah melakukan komunikasi awal dan juga pendekatan yang kita lakukan dengan masyarakat. Kami juga akan melakukan tindakan-tindakan lain khususnya bermusyawarah untuk mengambil keputusan terbaik,” kata Bladib, Jumat (19/12).

Ia berharap, program pemerintah tersebut bisa berjalan dengan baik khususnya untuk fasilitas umum seperti jalan.

‘’Pembangunan jalan ini akan memberikan dampak positif bagi kita semua. Akan membuka keterisolasian wilayah-wilayah kita yang selama ini yang mungkin dianggap wilayah yang sulit dijangkau sehingga pelayanan tidak bisa maksimal. Itu bisa kita lakukan setelah akses terbuka,’’ jelasnya.

Selain itu, lanjut bupati Yoseph Bladib Gebze, pemerintah pasti mempunyai tujuan yang mulia. Karena menurutnya, tidak ada pemerintah yang membuat sebuah rancangan yang akan menyengsarakan masyarakat. “Tentu saja, pemerintah punya rancangan yang baik bagi kitaa semua sehingga kita harus mensyukuri apa yang dilakukan pemerintah selama ini,” tambahnya.

Baca Juga :  Sempat Bertegur Sapa Sebelum Dibacok

Berita Terbaru

Artikel Lainnya