Saturday, April 27, 2024
28.7 C
Jayapura

Demo di Timika Diduga Ditunggangi

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto ( tengah)

*45 Orang Diamankan, 3 Polisi Luka-luka

JAYAPURA- Sebanyak 45 pengunjuk rasa aksi protes rasisme mahasiswa di Kabupaten Mimika diamankan  aparat kepolisian Polres Mimika, Rabu (21/8). Sekelompok masyarakat tersebut diamankan atas dugaan pengerusakan serta membawa atribut Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan bintang kejora.

Polisi menduga, aksi demo yang awalnya berlangsung aman ini, diduga ditunggangi aksi separatis oleh sekelompok orang. Dimana pada awalnya mereka menyampaikan aksi protes terhadap masalah rasis dan kekerasan terhadap mahasiswa asal Papua.  Tak lama kemudian  menyampaikan orasi tentang referendum Papua

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto menerangkan, sebanyak 45 orang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Dimana  15 orang diamankan usai mengancam pemilik bengkel karena menolak menjual ban bekas. Sedangkan 30 orang lainnya diamankan pasca aksi pengerusakan Hotel Grand Mozza dan sejumlah kendaraan di sekitar kantor DPRD Mimika. “Ban tersebut rencananya dibakar dalam aksi demonstrasi di Mimika,” ucap Kapolres Agung Marlianto saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (21/8).

Baca Juga :  18 Pemain Ikut Latihan Perdana 

Dikatakan, dari 45 orang yang diamankan itu 15 orang  di antaranya membawa atribut KNPB dan bintang kejora.  Kapolres juga memastikan bahwa tidak ada bendera bintang kejora yang dikibarkan saat aksi yang berjalan di wilayah hukumnya itu. “Mereka sedang menjalani pendataan dan pemeriksaan. Kalau terbukti melakukan pengerusakan maka akan kami prosos sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa  pada awalnya aksi unjuk rasa  yang diikuti sekitar 4.000 orang berjalan aman. Aksi unjuk rasa dimulai dari Lapangan Timika Indah pada pukul 08.00 WIT.  Massa kemudian berpindah ke kantor DPRD Mimika. 

“Saat aksi unjuk rasa sementara berlangsung di kantor DPRD Mimika,  tiba-tiba ada oknum warga yang melempar ke aparat keamanan dan pintu masuk kantor DPRD Mimika.  Kami terpaksa membubarkan massa dengan melepaskan gas air mata, ” jelasnya.

Baca Juga :  Tidak Lama Lagi Provinsi Papua Pegunungan Tengah Akan Disahkan

Dikatakan, kericuhan dalam unjuk rasa tersebut mengakibatkan tiga anggota polisi mengalami luka ringan karena terkena lemparan batu. Selain itu,  kaca Hotel Grand Moza Timika pecah dan  dua unit kendaraan milik Polres Mimika rusak dan beberapa unit rumah serta kios juga dirusak massa. .“Situasi keamanan di Timika telah kondusif, kami imbau masyarakat Timika tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tuturnya.

Adapun 45 orang yang diamankan itu diduga simpatisan organisasi Komite Nasional Papua Barat dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Sebanyak 600 personel gabungan TNI dan Polri yang terdiri dari 300 personel TNI dan 300 personel Polri dilibatkan dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.(fia/nat)

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto ( tengah)

*45 Orang Diamankan, 3 Polisi Luka-luka

JAYAPURA- Sebanyak 45 pengunjuk rasa aksi protes rasisme mahasiswa di Kabupaten Mimika diamankan  aparat kepolisian Polres Mimika, Rabu (21/8). Sekelompok masyarakat tersebut diamankan atas dugaan pengerusakan serta membawa atribut Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan bintang kejora.

Polisi menduga, aksi demo yang awalnya berlangsung aman ini, diduga ditunggangi aksi separatis oleh sekelompok orang. Dimana pada awalnya mereka menyampaikan aksi protes terhadap masalah rasis dan kekerasan terhadap mahasiswa asal Papua.  Tak lama kemudian  menyampaikan orasi tentang referendum Papua

Kapolres Mimika AKBP Agung Marlianto menerangkan, sebanyak 45 orang tersebut diamankan di dua lokasi berbeda. Dimana  15 orang diamankan usai mengancam pemilik bengkel karena menolak menjual ban bekas. Sedangkan 30 orang lainnya diamankan pasca aksi pengerusakan Hotel Grand Mozza dan sejumlah kendaraan di sekitar kantor DPRD Mimika. “Ban tersebut rencananya dibakar dalam aksi demonstrasi di Mimika,” ucap Kapolres Agung Marlianto saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Rabu (21/8).

Baca Juga :  Dua Kelompok Warga Bertikai, Enam Luka-luka

Dikatakan, dari 45 orang yang diamankan itu 15 orang  di antaranya membawa atribut KNPB dan bintang kejora.  Kapolres juga memastikan bahwa tidak ada bendera bintang kejora yang dikibarkan saat aksi yang berjalan di wilayah hukumnya itu. “Mereka sedang menjalani pendataan dan pemeriksaan. Kalau terbukti melakukan pengerusakan maka akan kami prosos sesuai dengan hukum yang berlaku,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa  pada awalnya aksi unjuk rasa  yang diikuti sekitar 4.000 orang berjalan aman. Aksi unjuk rasa dimulai dari Lapangan Timika Indah pada pukul 08.00 WIT.  Massa kemudian berpindah ke kantor DPRD Mimika. 

“Saat aksi unjuk rasa sementara berlangsung di kantor DPRD Mimika,  tiba-tiba ada oknum warga yang melempar ke aparat keamanan dan pintu masuk kantor DPRD Mimika.  Kami terpaksa membubarkan massa dengan melepaskan gas air mata, ” jelasnya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Papua Tengah Tak Risau

Dikatakan, kericuhan dalam unjuk rasa tersebut mengakibatkan tiga anggota polisi mengalami luka ringan karena terkena lemparan batu. Selain itu,  kaca Hotel Grand Moza Timika pecah dan  dua unit kendaraan milik Polres Mimika rusak dan beberapa unit rumah serta kios juga dirusak massa. .“Situasi keamanan di Timika telah kondusif, kami imbau masyarakat Timika tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” tuturnya.

Adapun 45 orang yang diamankan itu diduga simpatisan organisasi Komite Nasional Papua Barat dan United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Sebanyak 600 personel gabungan TNI dan Polri yang terdiri dari 300 personel TNI dan 300 personel Polri dilibatkan dalam pengamanan unjuk rasa tersebut.(fia/nat)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya