Friday, April 26, 2024
33.7 C
Jayapura

Tidak Lama Lagi Provinsi Papua Pegunungan Tengah Akan Disahkan

Befa: Intelektual dan Masyarakat Mari Rapatkan Barisan

JAKARTA-Dalam waktu tidak lama lagi Provinsi Papua Pegunungan Tengah  akan disahkan. Hal ini terungkap setelah Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua (ABPTP) Befa Yigibalom SE. M.Si bertemu dengan ketua Ketua Panja RUU Provinsi Papua Pegunungan  Tengah Willi Aditia. Kunjungan tersebut juga dihadiri  Bupati Yahukimo Didimus Yahuli di Gedung DPR RI, Rabu (9/3)

“Hari ini saya dengan beberapa bupati asosiasi terutama bupati Yahukimo, kami ketemu baleg DPR RI perihal menanyakan legislasi atau perkembangan Rancangan UU Pemekaran Provinsi, terutama Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Dari hasil pantauan kami bahwa tidak lama lagi akan disahkan.

Tanggal 15 akan ada  Sidang Paripurna dan akan dilanjutkan persidangan-persidangan di DPR RI ini dan itu dalam tahun ini riil yang adalah Provinsi akan ditetapkan Provinsi Papua Pegunungan Tengah akan terlahir bersama Provinsi Papua lainnya,”Ungkap Befa yang juga Bupati Lanny Jaya Kepada Cenderawasih Pos, Rabu (9/2)

Baca Juga :  Pemprov Papua dan Carbon University Teken LOI Pendidikan

Befa menambahkan oleh sebab itu semua intelektual di Papua terutama di Pegunungan Tengah Papua diharapkan merapatkan barisan dan menjemput Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Adapun pro dan kontra yang ada menurutnya boleh saja, namun harus dilakukan pengkajian sebaik-baiknya dan merenungkannya. Karena Provinsi Papua Pegunungan Tengah hadir dikarenakan Pemerintah Pusat memang memberikan hal tersebut sehingga Negara tidak dapat di dikte terlalu lama.

“Hindarkan pikiran negatif apapun dan dengan pikiran baik ini negara kasih dengan tujuan apapun itu, sebagai warga baik,  intelektual wajib menyambut dengan baik,”katanya.

Ia juga memastikan bahwa Provinsi tidak diurus oleh elit politik seperti bupati yang masa kepemimpinannya habis. Hadirnya Provinsi baru harus dilihat dari kerangka yang lebih luas. Oleh itu tidak boleh berpikir sempit, saling mencurigai atau mengambinghitamkan dan sebagainya. Namun harus dilihat dengan kacamata baik bahwa Pemerintah Pusat memberikannya untuk pembangunan dan kesejahtraan masyarakat Papua.(gin)

Baca Juga :  Dandim 1702/ Jayawijaya Pastikan Tak Terlibat Pelarian RHP

Befa: Intelektual dan Masyarakat Mari Rapatkan Barisan

JAKARTA-Dalam waktu tidak lama lagi Provinsi Papua Pegunungan Tengah  akan disahkan. Hal ini terungkap setelah Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua (ABPTP) Befa Yigibalom SE. M.Si bertemu dengan ketua Ketua Panja RUU Provinsi Papua Pegunungan  Tengah Willi Aditia. Kunjungan tersebut juga dihadiri  Bupati Yahukimo Didimus Yahuli di Gedung DPR RI, Rabu (9/3)

“Hari ini saya dengan beberapa bupati asosiasi terutama bupati Yahukimo, kami ketemu baleg DPR RI perihal menanyakan legislasi atau perkembangan Rancangan UU Pemekaran Provinsi, terutama Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Dari hasil pantauan kami bahwa tidak lama lagi akan disahkan.

Tanggal 15 akan ada  Sidang Paripurna dan akan dilanjutkan persidangan-persidangan di DPR RI ini dan itu dalam tahun ini riil yang adalah Provinsi akan ditetapkan Provinsi Papua Pegunungan Tengah akan terlahir bersama Provinsi Papua lainnya,”Ungkap Befa yang juga Bupati Lanny Jaya Kepada Cenderawasih Pos, Rabu (9/2)

Baca Juga :  Kesulitan Ungkap Berbagai Kasus

Befa menambahkan oleh sebab itu semua intelektual di Papua terutama di Pegunungan Tengah Papua diharapkan merapatkan barisan dan menjemput Provinsi Papua Pegunungan Tengah. Adapun pro dan kontra yang ada menurutnya boleh saja, namun harus dilakukan pengkajian sebaik-baiknya dan merenungkannya. Karena Provinsi Papua Pegunungan Tengah hadir dikarenakan Pemerintah Pusat memang memberikan hal tersebut sehingga Negara tidak dapat di dikte terlalu lama.

“Hindarkan pikiran negatif apapun dan dengan pikiran baik ini negara kasih dengan tujuan apapun itu, sebagai warga baik,  intelektual wajib menyambut dengan baik,”katanya.

Ia juga memastikan bahwa Provinsi tidak diurus oleh elit politik seperti bupati yang masa kepemimpinannya habis. Hadirnya Provinsi baru harus dilihat dari kerangka yang lebih luas. Oleh itu tidak boleh berpikir sempit, saling mencurigai atau mengambinghitamkan dan sebagainya. Namun harus dilihat dengan kacamata baik bahwa Pemerintah Pusat memberikannya untuk pembangunan dan kesejahtraan masyarakat Papua.(gin)

Baca Juga :  Kuota Calon Jamaah Haji Papua Sebanyak 1.076 Orang

Berita Terbaru

Artikel Lainnya